Hegarwangi, Bantarkalong, Tasikmalaya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mssetiadi (bicara | kontrib)
Artikel otomatis
 
k pembersihan kosmetika dasar
 
(17 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{desa
| nama = Hegarwangi
| peta =
| provinsi = Jawa Barat
| dati2 = Kabupaten
| nama dati2 = Tasikmalaya
| kecamatan = Bantarkalong
<!--| kelurahan = desa-->
| nama pemimpin = Muslih
| luas wilayah desa =- 604 Hektar
| penduduk =- 4.141
| kepadatan = Laki-laki : 2.007 Perempuan : 2.134
}}
'''Hegarwangi''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Bantarkalong, Tasikmalaya|Bantarkalong]], [[Kabupaten Tasikmalaya|Tasikmalaya]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]].
 
== Sejarah Desa ==
{{Bantarkalong, Tasikmalaya}}
Desa Hegarwangi dulunya adalah pemekaran dari Desa Parakanhonje, yang memiliki wilayah yang cukup luas, meliputi beberapa Desa yang sekarang sudah menjadi Desa Mandiri, seperti Simpang dan Sirnagalih.
 
Pada tahun 1983 Desa Parakanhonje dimekarkan menjadi beberapa wilayah Desa, diantaranya Desa Hegarwangi. Nama Desa Hegarwangi berasal dari sebuah nama kali atau sungai Cihaurwangi.
{{Kelurahan-stub}}
 
== Demografi ==
'''1. Kondisi Geografis '''
 
Keadaan Geografi Desa Hegarwangi terletak di jalur jalan Provinsi sebelah selatan Kabupaten Tasikmalaya, sehingga jarak antara Desa dengan ibu kota Kecamatan sekitar 5 m, sedangkan dengan ibu kota Kabupaten 60&nbsp;km dengan luas wilayah 604 Ha. Yang terdiri dari:
[[id:Hegarwangi, Bantarkalong, Tasikmalaya]]
 
Sawah: 142 Ha
 
Tanah Darat/ Perkebunan: 364,5 Ha
 
'''2. Pembagian Wilayah Desa'''
 
Secara Administrasi Desa Hegarwangi terdiri dari 5 Kedusunan yang meliputi 9 RW 25 RT sebagai berikut:
 
a. Kedusunan Malingping terdiri dari 4 RT
 
b. Kedusunan Cisegel terdiri dari 5 RT
 
c. Kedusunan Bantarwaru terdiri dari 5 RT
 
d. Kedusunan Hegarwangi terdiri dari 5 RT
 
e. Kedusunan Karangsari terdiri dari 6 RT
 
'''3. Gambaran Umum Demografi Desa Hegarwangi'''
 
Keadaan Demografi Desa Hegarwangi sampai saat ini jumlah penduduk
 
a. Laki-Laki: 2.158 Orang
 
b. Perempuan: 2.139 Orang
 
c. Jumlah: 4.297 Orang
 
d. Jumlah KK: 1.173 Orang
 
Dari Jumlah KK tersebut yang mendapatkan Beras Raskin adalah 371 KK.
 
'''4. Jumlah Sarana Peribadatan'''
 
a. Mesjid Agung: 1 Buah
 
b. Masjid Jami: 10 Buah
 
c. Langgar/ Mushola: 3 Buah
 
'''5. Jumlah Sarana Pendidikan'''
 
a. SD/MI: 3 Buah
 
b. SLTP: 2 Buah
 
c. SLTA/MAN: 2 Buah
 
d. TK/TKA/PLAY GROUP: 3 Buah
 
e. Pesantren: 3 Buah
 
== Keadaan Sosial ==
Keadaan Sosial Masyarakat Desa Hegarwangi pada umumnya baik dapat dilihat pada hubungan antara warga dengan lingkungan nya saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing warga, hubungan dengan aparatur baik dalam lindungan RT maupun dengan Pemerintahan Desa juga Partisifasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam siskamling.
 
== Keadaan Ekonomi ==
Keadaan Ekonomi masyarakat Desa Hegarwangi pada umumnya sangat menyedihkan ini dapat dilihat dalam melaksanakan pembangunan ditingkat Desa masih adanya kendala yang diakibatkan oleh gerakan masyarakat itu sendiri, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:
 
1. Keadaan perekonomian masyarakat/daya beli lemah/kurang.
 
2. Masih banyak pengangguran / tidak mempunyai penghasilan yang diakibatkan oleh krisis multi dimensi yang melanda Negara sejak tahun 1998 yang saat ini masih dapat dirasakan.
 
== Struktur Organisasi Pemerintahan Desa ==
Struktur Pemerintahan Desa Hegarwangi mengacu Kepada Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, yang terdiri dari:
 
1. Susunan Organisasi Pemerintahan Desa:
 
a. Kepala Desa
 
b. Perangkat Desa
 
2. Perangkat Desa sebagaimana dimaksud ayat 1 hurup b terdiri dari:
 
a. Sekretaris Desa
 
b. Perangkat Desa Lainnya
 
3. Perangkat Desa sebagaimana dimaksud ayat 1 hurup terdiri dari:
 
a. Sekretaris Desa
 
b. Pelaksana Tekhnis Lapangan
 
c. Unsur Kewilayahan
 
4. Jumlah Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat 2 disesuaikan dengan kebutuhan.
 
5. Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.{{Authority control}}
 
{{Bantarkalong, Tasikmalaya}}
{{Authority control}}
 
 
{{Kelurahan-stub}}