Harini Wiyoso: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k update kecil |
k →Rujukan: pembersihan kosmetika dasar |
||
(11 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 3:
Sebelumnya ia adalah seorang Hakim Pengadilan Tinggi [[Yogyakarta]]. Perkawinannya dengan Endro Wijoso, mantan [[dosen]] Akademi Perkebunan LPP Yogyakarta, membuahkan seorang anak.
== Kasus Suap Probosutedjo ==
Harini adalah salah seorang pengacara Probosutedjo dalam kasus penyimpangan [[Dana Reboisasi]]. Pada bulan Agustus 2005 Harini menemui seorang staf MA yang bernama Pono Waluyo dan menanyakan cara melakukan pendekatan kepada ketua MA, [[Bagir Manan]], agar mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan kliennya. Akhirnya disepakati bahwa Pono bersama beberapa kawannya akan membantu proses tersebut dengan imbalan sebesar 1,8
Pada [[30 Juni]] [[2006]], oleh majelis hakim [[Pengadilan Tindak Pidana Korupsi]] Wiyoso divonis hukuman penjara empat tahun.
== Rujukan ==
{{indo-bio-stub}}▼
* {{Cite news|url=http://suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=100607|title=Ironi Para Penegak Hukum|format=HTML|accessdate=2012-06-17|language=id|work=[[Merdeka.com]]}}{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
[[Kategori:Kelahiran 1938|Wiyoso]]▼
{{DEFAULTSORT:Wiyoso, Harini R.}}
[[Kategori:Koruptor Indonesia]]
|