Aksi 212 (2017): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k →‎Referensi: pembersihan kosmetika dasar
 
(17 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Aksi 212 kedua''' digelar pada tanggal 21 Februari 2017, berlangsung di kawasan Gedung [[Dewan Perwakilan Rakyat]] [[Senayan]], [[Jakarta Pusat]]. Aksi yang digagas oleh Forum Umat Islam (FUI), ini dihadiri oleh Imam Besar [[Front Pembela Islam]], [[Habib Rizieq|Muhamad Rizieq Shihab]], dimulai pukul 08:00 pagi dan dalam keadaan hujan. Menanggapi aksi tersebut, karena dinilai memiliki muatan politik, dua organisasi keagamaan terbesar Indonesia, [[Nahdlatul Ulama]] dan [[Muhammadiyah]] memilih tidak terlibat.<ref>Nasional Kompas: [http://nasional.kompas.com/read/2017/02/21/14445901/ini.keputusan.komisi.iii.setelah.temui.massa.aksi.212 Ini Keputusan Komisi III Setelah Temui Massa Aksi 212], diakses 21 Februari 2017</ref><ref>News Detik: [https://news.detik.com/berita/d-3427954/habib-rizieq-datangi-massa-di-aksi-212-depan-gedung-dpr Habib Rizieq Datangi Massa di Aksi 212 Depan Gedung DPR], diakses 21 Februari 2017</ref><ref>Liputan 6: [http://news.liputan6.com/read/2862704/3-tuntutan-massa-aksi-212-di-dpr 3 Tuntutan Massa Aksi 212 di DPR], diakses 21 Februari 2017</ref><ref>BBC: [http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39026197 'Bersifat politis', NU dan Muhammadiyah tidak ikuti aksi 212], diakses 21 Februari 2017</ref><ref>Pos Kota News: [http://poskotanews.com/2017/02/21/komisi-iii-dpr-janji-teruskan-aspirasi-aksi-212-ke-presiden-jokowi/ Komisi III DPR Janji Teruskan Aspirasi Aksi 212 ke Presiden Jokowi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20181031133108/http://poskotanews.com/2017/02/21/komisi-iii-dpr-janji-teruskan-aspirasi-aksi-212-ke-presiden-jokowi/ |date=2018-10-31 }}, diakses 21 Februari 2017</ref>
 
== Latar belakang ==
Baris 5:
 
== Tuntutan ==
* Meminta [[DPR]]/[[MPR]] melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, [[Joko Widodo]] terkait penonaktifan mantan gubernur [[DKI Jakarta]] [[Basuki Tjahaja Purnama]] alias Ahok.
* AhokGubernur [[DKI]] Jakarta dinilai tidak layak tetap dijabat oleh seseorang dengan status terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
* Meminta aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap [[ulama]] dan mahasiswa, serta minta aparat penegak hukum menangkap Ahok.
 
Baris 17:
== Referensi ==
{{reflist}}
{{politik-stub}}
 
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 2017]]
[[Kategori:Aksi massa]]
 
 
{{politik-stub}}