Teori hukum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sahirasjd (bicara | kontrib)
pranala dalam
k top: pembersihan kosmetika dasar, removed underlinked tag
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Teori hukum''' ({{lang-en|legal theory}}) atau '''yurisprudensi''' ({{lang-en|jurisprudence}}) adalah pendalaman secara [[Metodologi|metodologismetodologi]]s pada dasar dan [[latar belakang]] dalam mempelajari hukum secara luas. Terdapat beberapa perbedaan pendapat para ahli mengenai teori hukum, tetapi secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa teori hukum berbicara mengenai hal-hal yang berkaitan dengan konsepsi-konsepsi hukum, prinsip-prinsip hukum, aliran-aliran atau pemikiran-pemikiran dalam hukum. Teori hukum, memiliki pengaruh terhadap konstruksi hukum tentang bagaimana penggambaran hukum yang ideal (''das sollen)'', dan bagaimana keterkaitannya dengan hukum di dunia nyata atau berdasarkan penerapannya (''das sein).''<ref>{{Cite journal|last=Isdiyanto|first=Ilham Yuli|year=2018|title=Problematika Teori Hukum, Konstruksi Hukum dan Kesadaran Sosial|url=|journal=Jurnal Hukum Novelty|volume=Volume 9|issue=Nomor 1|pages=Ringkasan 54-55}}</ref>
{{Underlinked|date=Desember 2020}}
'''Teori hukum''' ({{lang-en|legal theory}}) atau '''yurisprudensi''' ({{lang-en|jurisprudence}}) adalah pendalaman secara [[Metodologi|metodologis]] pada dasar dan [[latar belakang]] dalam mempelajari hukum secara luas. Terdapat beberapa perbedaan pendapat para ahli mengenai teori hukum, tetapi secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa teori hukum berbicara mengenai hal-hal yang berkaitan dengan konsepsi-konsepsi hukum, prinsip-prinsip hukum, aliran-aliran atau pemikiran-pemikiran dalam hukum. Teori hukum, memiliki pengaruh terhadap konstruksi hukum tentang bagaimana penggambaran hukum yang ideal (''das sollen)'', dan bagaimana keterkaitannya dengan hukum di dunia nyata atau berdasarkan penerapannya (''das sein).''<ref>{{Cite journal|last=Isdiyanto|first=Ilham Yuli|year=2018|title=Problematika Teori Hukum, Konstruksi Hukum dan Kesadaran Sosial|url=|journal=Jurnal Hukum Novelty|volume=Volume 9|issue=Nomor 1|pages=Ringkasan 54-55}}</ref>
 
Sejalan dengan pertumbuhan yurisprudensi, ada tiga aspek utama yang disoroti oleh para peneliti hukum yakni