Bingin Kuning, Lebong: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Laporan: pembersihan kosmetika dasar, removed stub tag |
|||
(7 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 10:
|provinsi=Bengkulu
}}
'''Bingin Kuning''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Lebong]], [[Bengkulu]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Lebong No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Lebong, dan dimekarkan dari
== Kondisi wilayah ==
=== Geografi ===
Kecamatan ini memiliki luas 86,86
Desa-desa di Bingin Kuning dialiri setidaknya oleh tujuh sungai. Sungai terbesar adalah [[
=== Batas-batas ===
Baris 26:
== Administrasi ==
Pusat pemerintahan kecamatan berada di Desa Bungin. Kantor Kecamatan Bingin Kuning mempekerjakan 35 pegawai, terdiri dari 15 pegawai PNS dan 20 tenaga kontrak.{{sfn|BPS Kabupaten Lebong|2021|pp=14}} Jenjang pendidikan para pegawai kantor kecamatan meliputi empat lulusan SMP, 19 lulusan SMA, 10 lulusan S1, dan dua lulusan S2. Dengan jarak 7
Secara administratif, Bingin Kuning memiliki sembilan desa definitif, yang dibagi lagi ke dalam 27 dusun.{{sfn|BPS Kabupaten Lebong|2021|pp=3}} Sembilan desa di Bingin Kuning dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.
Baris 34:
! No.!!Nama!!Status{{sfn|Kementerian Dalam Negeri|2019|pp=56-57}}!!Jarak ke<br>Kantor Camat{{sfn|BPS Kabupaten Lebong|2021|pp=16}}!!Jarak ke<br>Ibu Kota Kabupaten{{sfn|BPS Kabupaten Lebong|2021|pp=17}}
|-
| 1 || [[Bukit Nibung, Bingin Kuning, Lebong|Bukit Nibung]] || Desa || 7
|-
| 2 || [[Bungin, Bingin Kuning, Lebong|Bungin]] || Desa || 0,7
|-
| 3 || [[Karang Dapo Atas, Bingin Kuning, Lebong|Karang Dapo Atas]] || Desa || 4,5
|-
| 4 || [[Karang Dapo Bawah, Bingin Kuning, Lebong|Karang Dapo Bawah]] || Desa || 4
|-
| 5 || [[Pelabuhan Talang Leak, Bingin Kuning, Lebong|Pelabuhan Talang Leak]] || Desa || 1,5
|-
| 6 || [[Pungguk Pedaro, Bingin Kuning, Lebong|Pungguk Pedaro]] || Desa || 3,5
|-
| 7 || [[Talang Kerinci, Bingin Kuning, Lebong|Talang Kerinci]] || Desa || 3
|-
| 8 || [[Talang Leak I, Bingin Kuning, Lebong|Talang Leak I]] || Desa || 2,5
|-
| 9 || [[Talang Leak II, Bingin Kuning, Lebong|Talang Leak II]] || Desa || 2
|}
Baris 56:
== Demografi ==
Hasil [[Sensus Penduduk Indonesia 2020|Sensus Penduduk 2020]] menunjukkan bahwa Bingin Kuning memiliki populasi sebesar 10.598 jiwa, terdiri dari 5.437 jiwa penduduk laki-laki (51,30% total penduduk) dan 5.161 jiwa penduduk perempuan (48,70%).{{sfn|BPS Kabupaten Lebong|2021|pp=25}} Jumlah penduduk kecamatan ini setara dengan 9,97% jumlah penduduk
Penduduk Bingin Kuning didominasi oleh penduduk usia 15-64 tahun yang masih produktif bekerja. Jumlahnya mencapai 7.482 jiwa, setara dengan 70,59% total populasi.{{sfn|BPS Kabupaten Lebong|2021|pp=28}} Ada pun penduduk usia 0-14 tahun mencapai 2.519, sedangkan kelompok usia lanjut (lansia) dengan umur di atas 65 tahun memiliki populasi yang paling kecil, 597 jiwa saja.{{sfn|BPS Kabupaten Lebong|2021|pp=28}}
Baris 64:
=== Pendidikan ===
Jumlah seluruh sekolah di Bingin Kuning pada 2020 adalah sebanyak 14 unit menurut catatan BPS{{sfn|BPS Kabupaten Lebong|2021|pp=37}} atau 13 unit menurut Data Referensi Kemdikbud.<ref>{{cite web |title=Daftar Satuan Pendidikan (Sekolah) Per Kec. Bingin Kuning |url=https://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php?kode=260608&level=3 |website=Data Referensi Kemdikbud |access-date=4 Februari 2022}}</ref> Perbedaan kedua data tersebut adalah pada pencatatan ada tidaknya [[sekolah menengah kejuruan]] (SMK) di kecamatan ini. Data BPS Lebong menunjukkan bahwa selain ada satu SMK, Bingin Kuning memiliki delapan [[sekolah dasar]] (SD), satu [[madrasah ibdtidaiyah]] (MI), dua [[sekolah menengah pertama]] (SMP), satu [[madrasah tsanawiyah]] (MTs), dan satu [[madrasah aliyah]] (MA). Belum ada fasilitas pendidikan [[sekolah menengah atas]] (SMA) di
== Ekonomi ==
Sebagian besar penduduk masih bergantung pada sektor agraria (pertanian dan perkebunan) sebagai mata pencaharian utama. Dua komoditas paling penting yang dihasilkan di kecamatan ini adalah [[padi]] lahan basah dan [[coffea|kopi]].{{sfn|BPS Kabupaten Lebong|2021|pp=30}}
Baris 99:
{{Kabupaten Lebong}}
{{Authority control}}
|