Shadow banking: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k pembersihan kosmetika dasar, added orphan tag
 
(6 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Orphan|date=Februari 2023}}
{{Sedang ditulis}}'''''Shadow Banking''''' adalah [[Terminologi|istilah]] yang digunakan untuk mendeskripsikan kegiatan keuangan yang terjadi di antara [[Lembaga keuangan bukan bank|lembaga keuangan non-bank]] di luar ruang lingkup regulator federal. Kegiatan yang dilaksanakan oleh ''shadow banking'' tidak mendapatkan pengawasan dan terhindar dari regulasi otoritas sektor [[Bank|perbankan]]. Aktivitas yang dikategorikan sebagai ''shadow banking,'' di antaranya [[Perbankan investasi|bank investasi]], pemberi pinjaman [[hipotek]], [[pasar uang]], [[Daftar perusahaan asuransi Indonesia|perusahaan asuransi]], [[Lindung nilai|dana lindung nilai]], dana ekuitas swasta, dan pemberi pinjaman bayaran. Aktivitastersebut merupakan sumber pinjaman yang signifikan serta mengalami pertumbuhan dalam perekonomian'''.<ref>{{Cite web|last=Aprilia Sukandar|first=Clara|date=2019-07-17|title=Apa Itu Shadow Banking?|url=https://wartaekonomi.co.id/read236853/apa-itu-shadow-banking|website=Warta Ekonomi|language=id|access-date=2021-11-18}}</ref>'''
 
{{judul asing}}
{{Sedang ditulis}}'''''Shadow Banking''''' adalah [[Terminologi|istilah]] yang digunakan untuk mendeskripsikan kegiatan keuangan yang terjadi di antara [[Lembaga keuangan bukan bank|lembaga keuangan non-bank]] di luar ruang lingkup regulator federal. Kegiatan yang dilaksanakan oleh ''shadow banking'' tidak mendapatkan pengawasan dan terhindar dari regulasi otoritas sektor [[Bank|perbankan]]. Aktivitas yang dikategorikan sebagai ''shadow banking,'' di antaranya [[Perbankan investasi|bank investasi]], pemberi pinjaman [[hipotek]], [[pasar uang]], [[Daftar perusahaan asuransi Indonesia|perusahaan asuransi]], [[Lindung nilai|dana lindung nilai]], dana ekuitas swasta, dan pemberi pinjaman bayaran. Aktivitastersebut merupakan sumber pinjaman yang signifikan serta mengalami pertumbuhan dalam perekonomian'''.<ref>{{Cite web|last=Aprilia Sukandar|first=Clara|date=2019-07-17|title=Apa Itu Shadow Banking?|url=https://wartaekonomi.co.id/read236853/apa-itu-shadow-banking|website=Warta Ekonomi|language=id|access-date=2021-11-18}}</ref>'''
 
== Fungsi ==
Baris 19 ⟶ 22:
 
== Pengaturan ==
''Financial Stability Board'' (FSB) di tahun 2011, memberikan rekomendasi untuk mengatur operasional ''shadow banking.'' Pertama, potensi dampak dari ''shadow banking'' harus dikurangi agar tidak menular ke sistem [[Bank|perbankan]]. Kedua, memperkecil terjadinya penarikan [[modal]] yang besar dari [[Reksa dana|reksadana pasar uang]]. Ketiga, melakukan pencegahan dan penilaian dari dampak entitas ''shadow banking.'' Keempat, untuk menghindari terjadinya kenaikan utang, dengan cara menyesuaikan [[insentif]] dalam proses [[Efek (keuangan)|sekuritas]]. Kelima, pengaturan terhadap repo dan pinjaman surat berharga harus diperkuat.<ref>{{Cite web|last=Ridha Ramdani|first=Alwan|date=2012-02-27|title=Stabilitas pertumbuhan ekonomi jadi prioritas|url=https://www.merdeka.com/uang/stabilitas-pertumbuhan-ekonomi-jadi-prioritas.html|website=merdeka.com|language=en|access-date=2021-11-18}}</ref>
 
== Referensi ==