SatuSehat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menghapus Kategori:Perangkat lunak buatan Indonesia menggunakan HotCat |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
(20 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{short description|Aplikasi
{{Infobox software
| name =
| logo = Logo
| screenshot =
| screenshot size = 150px
| caption =
| developer = [[Kementerian
| released = {{Start date and age|2020|03|27|df=y}} (sebagai PeduliLindungi)<br/>{{Start date and age|2023|02|28|df=y}} (sebagai SatuSehat)
| ver layout = simple
| latest release version =
| operating system = [[Android (sistem operasi)|Android]] dan [[iOS]]
| genre =
| licence = [[Perangkat lunak gratis]]
| website = {{url|
| language = Bahasa Indonesia
}}
'''
Aplikasi ini digunakan secara resmi untuk [[pelacakan kontak digital]] di [[Indonesia]]. Aplikasi ini mulanya diusulkan menggunakan nama '''TraceTogether''', tetapi namanya diganti menjadi PeduliLindungi karena dinilai mirip seperti aplikasi pelacakan kontak dari Singapura.<ref>{{Cite news|last=Antara|date=27 Maret 2020|title=Kominfo Ralat Nama Aplikasi TraceTogether Jadi PeduliLindungi|url=https://tekno.tempo.co/read/1324791/kominfo-ralat-nama-aplikasi-tracetogether-jadi-pedulilindungi/full&view=ok|work=[[Tempo.co]]|language=id|access-date=24 Agustus 2021}}{{Pranala mati|date=Desember 2022|bot=InternetArchiveBot|fix-attempted=yes}}</ref>
Platform ini digunakan oleh [[fasilitas pelayanan kesehatan]] sebagai alat untuk mempermudah aksesibilitas data dan efisiensi layanan, [[Publik]] sebagai alat untuk mengakses data rekam medis elektronik, [[Pemerintah Indonesia|Pemerintah]] sebagai alat untuk melihat melihat data kesehatan disuatu daerah, dan oleh [[Perusahaan farmasi|industri kesehatan]].
== Penggunaan ==
Pada 23 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi [[Luhut Binsar Panjaitan]] mengumumkan bahwa pemerintah mendorong agar aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bagi pengguna transportasi publik seperti kereta api, bus, kapal api serta penyebrangan, saat ini aplikasi baru diwajibkan untuk pengguna transportasi penerbangan.<ref>{{Cite
[[File:PeduliLindungi Qr - LTC Glodok - Check in.jpg|thumb|right|300px|Kode QR {{PAGENAME}} untuk ''checkin'' ke LTC Glodok.]]▼
▲Pada 23 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi [[Luhut Binsar Panjaitan]] mengumumkan bahwa pemerintah mendorong agar aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bagi pengguna transportasi publik seperti kereta api, bus, kapal api serta penyebrangan, saat ini aplikasi baru diwajibkan untuk pengguna transportasi penerbangan.<ref>{{Cite web|last=Rosana|first=Francisca Cristy|date=23 Agustus 2021|title=Luhut Sebut Penumpang Bus hingga Kereta Api Kini Wajib Gunakan PeduliLindungi|url=https://bisnis.tempo.co/read/1497902/luhut-sebut-penumpang-bus-hingga-kereta-api-kini-wajib-gunakan-pedulilindungi/full&view=ok|website=Tempo.co|access-date=24 Agustus 2021}}</ref> Selain itu, aplikasi ini juga didorong penggunaannya sebagai syarat masuk ke pusat perbelanjaan, pabrik industri, dan ''venue'' olahraga terbuka.<ref>{{Cite web|date=23 Agustus 2021|title=Naik Bus dan Kereta Api Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210823211148-532-684290/naik-bus-dan-kereta-api-wajib-pakai-aplikasi-pedulilindungi|website=CNN Indonesia|access-date=24 Agustus 2021}}</ref>
Selain itu, mulai 27 Juni 2022, aplikasi PeduliLindungi juga dijadikan syarat untuk pembelian [[minyak goreng]] (migor) curah.<ref>{{Cite news|title=Ini Penjelasan Luhut soal Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi |url=https://money.kompas.com/read/2022/06/25/140000626/ini-penjelasan-luhut-soal-beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi- |access-date=26 Juni 2022 |agency=[[Kompas.com]]|work=[[Kompas.com]] |last=Karunia |first=Ade Miranti |editor-last=Sukmana |editor-first=Yoga }}</ref>
== Fitur ==
▲[[File:PeduliLindungi Qr - LTC Glodok - Check in.jpg|thumb|
Sebagai aplikasi [[pelacakan kontak digital]], PeduliLindungi menggunakan fitur [[Sistem Pemosisi Global|GPS]] ponsel untuk melacak keberadaan penggunanya. Ponsel tiap penggunanya akan saling bertukar identitas anonim apabila berada di jangkauan GPS yang sama dan menyimpan data tersebut selama 14 hari.<ref name=":0" /> Pelacakan ini berguna untuk mengetahui apakah seseorang pernah berada dekat dengan kasus suspek, konfirmasi, dan kontak erat.<ref>{{Cite
PeduliLindungi juga menyediakan fitur layanan konsultasi dokter dari jarak jauh, atau dikenal sebagai teledokter. Fitur ini bekerja sama dengan beberapa pihak layanan kesehatan, seperti [[Halodoc]], Telkomedika, Good Doctor, dan Prosehat.<ref name=":0" /> Fitur ini dapat digunakan oleh masyarakat yang mengalami gejala atau sedang isolasi mandiri.<ref>{{Cite web|date=25 Agustus 2021|title=Alur Mendapatkan Layanan Telemedicine bagi Pasien Isolasi Mandiri|url=https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/berita-utama/20210707/5338052/alur-mendapatkan-layanan-telemedicine-bagi-pasien-isolasi-mandiri/|website=sehatNegeriku|access-date=25 Agustus 2021}}</ref>
Pendaftaran [[Vaksinasi Covid-19 di Indonesia|vaksinasi]] dan pengunduhan sertifikat vaksinasi juga dapat dilakukan melalui aplikasi ini. Sertifikat vaksinasi dapat diunduh 1–3 hari setelah vaksinasi.<ref>{{Cite
== Kontroversi ==
Terdapat laporan yang menyatakan bahwa selain mengandalkan GPS, aplikasi ini juga harus mengakses berkas dan media ponsel setiap saat. Hal ini menyebabkan daya baterai terkuras lebih cepat daripada saat penggunaan normal. Selain itu, apabila pengguna aplikasi hanya memberikan akses lokasi terbatas atau tidak memberikan akses sama sekali, aplikasi tersebut tidak dapat digunakan. Hal ini cukup berbeda dengan [[aplikasi pelacak Covid-19]] negara lain yang hanya menggunakan Bluetooth dan tidak meminta izin lainnya.<ref>{{Cite
Aplikasi ini juga membutuhkan nomor induk kewarganegaraan (NIK) sehingga tidak dapat mengakomodasi warga negara asing. Hal ini menyebabkan warga negara asing kesulitan untuk mengunjungi pusat perbelanjaan atau menggunakan transportasi umum.<ref name=":02" />
Baris 47 ⟶ 50:
== Pranala luar ==
* {{id}} {{resmi|satusehat.kemkes.go.id}}
{{Pandemi Covid-19 di Indonesia}}
|