Kartu Jakarta Sehat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
 
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{tanpa referensi|date=Januari 2014}}
'''Kartu Jakarta Sehat (KJS)''' adalah suatu program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi [[DKI Jakarta]] melalui UP. Jamkesda Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat dalam bentuk bantuan pengobatan. Program ini dicanangkan oleh duet Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, [[Joko Widodo]] dan [[Basuki Tjahaja Purnama]], sejak Oktober 2012.<ref>[https://netizennow.com/index.php/2015/08/07/mengenal-kartu-jakarta-sehat/"Mengenal Kartu Jakarta Sehat"]</ref>{{fact}}
 
== Tujuan ==
Baris 15:
3. Rawat Inap (RI) di Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan UP. Jamkesda.
 
== Persyaratan yang harus dibawa saat berobat di Puskesmas: ==
1. Kartu Jakarta Sehat atau Kartu Gakin/Kartu Jamkesda.
 
Baris 64:
RS Pelni, RS Puri Mandiri Kedoya, RS
Sumber Waras, RS Bakti Mulia, RS Patria IKKT, RS Medika Permata Hijau,
RSUD Cengkareng, RSKB Cinta Kasih Tzu Chi, RSJ Jakarta, RS Kanker
Dharmais, RSAB Harapan Kita, RS Jantung Harapan Kita.
 
Baris 77:
 
[[Kategori:Jaminan kesehatan]]
[[Kategori:Jaminan Sosialsosial]]
[[Kategori:Jakarta]]