Kartu Jakarta Sehat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan kosmetik tanda baca |
|||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{tanpa referensi|date=Januari 2014}}
'''Kartu Jakarta Sehat (KJS)''' adalah suatu program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi [[DKI Jakarta]] melalui UP. Jamkesda Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat dalam bentuk bantuan pengobatan. Program ini dicanangkan oleh duet Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, [[Joko Widodo]] dan [[Basuki Tjahaja Purnama]], sejak Oktober 2012.
== Tujuan ==
Baris 15:
3. Rawat Inap (RI) di Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan UP. Jamkesda.
== Persyaratan yang harus dibawa saat berobat di Puskesmas
1. Kartu Jakarta Sehat atau Kartu Gakin/Kartu Jamkesda.
Baris 64:
RS Pelni, RS Puri Mandiri Kedoya, RS
Sumber Waras, RS Bakti Mulia, RS Patria IKKT, RS Medika Permata Hijau,
RSUD Cengkareng,
Dharmais, RSAB Harapan Kita, RS Jantung Harapan Kita.
Baris 77:
[[Kategori:Jaminan kesehatan]]
[[Kategori:Jaminan
[[Kategori:Jakarta]]
|