Daerah tingkat I: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k fmt |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
(12 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Daerah Tingkat I''' (disingkat '''Dati I''') adalah nama pembagian administratif di [[Indonesia]] di bawah tingkat nasional. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, istilah tersebut tidak dipergunakan lagi, diganti dengan istilah Provinsi. Di Indonesia ada tiga jenis provinsi: [[provinsi]] (biasa), [[Daerah Istimewa]] dan [[Jakarta|Daerah Khusus Ibu kota]]. Provinsi dikepalai oleh seorang [[Gubernur]], tetapi di [[DIY|Daerah Istimewa Yogyakarta]], sang gubernur tidak dipilih melainkan [[Monarki|Raja]] yang jabatannya diwariskan dan merupakan ahli waris dari Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat yang bergelar [[Sultan]].
== Daerah tingkat satu lainnya di dunia ==
==Lihat pula==▼
* [[
* [[Negara bagian]] - misalnya [[Malaysia]], [[Amerika Serikat]], dll
*[[ilmu politik]]▼
* <!-- dll -->
▲== Lihat pula ==
[[Kategori:Pembagian administratif di Indonesia]]▼
* [[Daerah Tingkat II]]
* [[Daftar Provinsi Indonesia]]
▲* [[ilmu politik]]
{{Macam pembagian negara}}
|