Daerah tingkat I: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-AS +Amerika Serikat) |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
(5 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Daerah Tingkat I''' (disingkat '''Dati I''') adalah nama pembagian administratif di [[Indonesia]] di bawah tingkat nasional. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, istilah tersebut tidak dipergunakan lagi, diganti dengan istilah Provinsi. Di Indonesia ada tiga jenis provinsi: [[provinsi]] (biasa), [[Daerah Istimewa]] dan [[Jakarta|Daerah Khusus Ibu kota]]. Provinsi dikepalai oleh seorang [[Gubernur]], tetapi di [[DIY|Daerah Istimewa Yogyakarta]], sang gubernur tidak dipilih melainkan [[Monarki|Raja]] yang jabatannya diwariskan dan merupakan ahli waris dari Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat yang bergelar [[Sultan]].
== Daerah tingkat satu lainnya di dunia ==
Baris 8:
== Lihat pula ==
* [[Daerah Tingkat II]]
* [[Daftar Provinsi Indonesia]]
* [[ilmu politik]]
{{Macam pembagian negara}}
|