Demokrasi kesukuan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 10:
Demokrasi yang berlaku di dalam suku artinya yang berlaku di luar suku bukan demokrasi, tetapi sebuah sistem keterwakilan karena utusan dan penugasan dari suku-suku, untuk berbicara di tingkat di luar suku mewakili suku atau marga yang bersangkutan.
▲Demokrasi Kesukuan artinya proses demokrasi terjadi di dalam suku, bukan di dalam provinsi, bukan di dalam kabupaten, bukan di dalam negara. Kalau demokrasi terjadi di dalam suku masing-masing di tanah Papua, maka setiap suku di Tanah Papua memiliki cara dan prosedur pemilihan pimpinan mereka masing-masing, yang tidak dapat diseragamkan.<ref>Karoba, S.,: "Demokrasi Moden di Tanah Papua di Antara Teori dan Realitas terutama Terkait Tuntutan Pemekaran Provinsi Tabi: Catatan untuk Wacana “Demokrasi Kesukuan”", [https://demokrasikesukuan.wordpress.com/2013/04/03/demokrasi-moden-di-tanah-papua/].</ref>
== Rujukan ==
|