Direktif Batas Atas Emisi Nasional 2016: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Kesalahan pranala pipa)
k Hungaria
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 55:
'''Karbon hitam'''
 
Karbon hitam atau ''black carbon'' (BC) adalah bagian jelaga dari [[Partikulat|partikulat halus]] (PM). Polutan ini dihasilkan dari pembakaran.<ref name=":3" /> Keberadaan karbon hitam berkontribusi bagi melelehnya lapisan es Artik. Karbon hitam harus dimasukan kedalam salah satu tolak ukur aksi pengurangan PM<sub>2.5</sub> . <ref name=":1" />
 
'''Ozon'''
 
[[Ozon]] (O3) merupakan polutan yang secara tidak langsung disebutkan melalui pembatasan [[Senyawa organik mudah menguap|senyawa organik volatil]] dan [[NOx|nitrogen oksida]]. Kedua polutan tersebut mempengaruhi pembentukan ozon (utamanya ozon aras dasar). Pajanan jangka pendek dari adanya ozon dapat menyebabkan peningkatan resikorisiko kematian akibat penyakit jantung dan pernapasan. Polutan ini juga dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak-anak dan berkontribusi terhadap kematian dini. Ozon juga dapat merusak vegetasi, hutan, dan lahan pertanian.<ref name=":1" />
 
== Komitmen Pengurangan Emisi Nasional ==
Baris 433:
 
== Program Pengendalian Polusi Udara Nasional ==
Berdasarkan Pasal 6 Direktif NEC, negara-negara anggota UE harus membuat Program Pengendalian Polusi Udara atau the ''National Air Pollution Control Porgramme'' (NAPCP). NAPCP sendiri merupakan instrumen utama yang mana negara-negara anggota UE harus memastikan bahwa komitmen pengurangan emisi untuk tahun 2020 dan tahun 2030 bertemu. <ref name=":4">{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/air/reduction/NAPCP.htm|title=Review of the EU Air policy - Environment - European Commission|website=ec.europa.eu|access-date=2019-11-11}}</ref> Adapun format umum dari pembuatan NAPCP diatur dalam Commission Implementing Decision (EU) 2018/1522 yang telah diadopsi pada 11 Oktober 2018.
 
Ada sejumlah hal yang harus perhatikan negara-negara anggota UE dalam menyusun, mengadopsi, dan mengimplementasikan NAPCP yang telah dibuat. Adapun hal yang harus diperhatikan tersebut adalah<ref name=":4" />
Baris 706:
'''Pengecualian yang berhubungan dengan sektor energi'''
 
Fleksibilitas lain adalah bahwa negara anggota akan dimaafkan atas pelanggaran NERCs, jika pelanggaran tersebut disebabkan oleh peristiwa tidak terduga yang disebabkan oleh gangguan yang tiba-tiba dan luar biasa dari sistem energi. Untuk fleksibilitas jenis ini, negara UE dibatasi maksimal tiga tahun dan tunduk pada dua kondisi kumulatif. Pertama, negara anggota UE harus menunjukkan usaha yang masuk akal yang telah dilakukan untuk tetap memenuhi target Komitmen Pengurangan Emisi Nasional dan harus terus melakukan usaha tersebut untuk membuat periode ketidakpatuhan menjadi sesingkat mungkin. Kedua, negara anggota harus menunjukkan usaha tambahan yang sekiranya mengarah kepada biaya yang tidak proporsional, membahayakan keamanan energi nasional atau menimbulkan risiko besar kemiskinan energi secara signifikan pada penduduknya. <ref name=":1" />
 
== Kritik ==
Baris 713:
Pelemahan komitmen juga dapat dilihat dari adanya penurunan level ambisius untuk polutan [[amonia]] dan [[Senyawa organik mudah menguap|senyawa organik volati]]<nowiki/>l non-metana yang diturunkan sebesar 5%. Negara anggota UE juga berhasil menghapus secara penuh jenis polutan udara yakni [[metana]] dari bagian Direktif NEC. Penghapusan ini mendapat penolakan dari [[Parlemen Eropa]], [[Komisi Eropa]], serta kritik dari masyaralat sipil.<ref name=":1" />
 
Biro Lingkungan Hidup Eropa atau ''European Environmental Bureau'' (EEB) juga mengkritik lambatnya negara-negara anggota UE menyelesaikan program nasional untuk mengurangi polusi udara yang diamanatkan Direktif NEC. Lambatnya negara-negara anggota UE dilihat laporan bahwa dari 28 negara anggota UE baru 18 negara yang menyerahkan program nasional pengurangan emisinya. Sedangkan 10 negara lainnya belum yakni [[Ceko]], [[Yunani]], [[HongariaHungaria|Hungaria]], [[Republik Irlandia|Irlandia]], [[Italia]], [[Latvia]], [[Luksemburg]], [[Malta]], [[Rumania]], dan [[Slowakia]]. Padahal tenggat waktu yang disepakati sesuai yang terdapat dalam Direktif NEC adalah 1 April 2019.<ref>{{Cite web|url=https://eeb.org/air-pollution-eea-report-2019/|title=Air pollution: New figures reveal extent of problem, but ten governments failing to plan|last=Arbinolo|first=Roberta|website=EEB - The European Environmental Bureau|language=en-US|access-date=2019-11-11}}</ref>
 
== Rujukan ==