Marsinah, Cry Justice: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Marfiadi (bicara | kontrib)
Anandasemesta (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(30 revisi perantara oleh 18 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{untuk|tokoh dan buruh aktivis Indonesia yang meninggal tahun 1993|Marsinah}}
{{Infobox Movie |
movie_name = Marsinah, Cry Justice |
image = Marsinah_cry_justice.jpg|
size = 200px|
caption = PosterSampul VCD film ''Marsinah''|
imdb_id = 0299024 |
writer = [[Agung Bawantara]]{{<br}} />[[Eros Djarot]]{{<br}} />[[Karsono Hadi]]{{<br}} />[[Slamet Rahardjo]]|
starring = [[Megarita]] (Marsinah){{<br}} />[[Dyah Arum]] (Mutiari){{<br}} />[[Tosan Wiryawan]] (Hary Sarwono){{<br}} />[[Intarti]] (Marsini){{<br}} />[[Liem Ardianto Lesmana]] (Yudi Susanto){{<br}} />[[Djoko Ali]] (Yudi Astono){{<br}} />[[Suparno]] (Suprapto){{<br}} />[[Pritt Timothy]] (Soewono){{<br}} />[[Handoko Surya Wijaya]] (Bambang Wuryantoyo){{<br}} />[[Kemal Rudianto]] (Karyono Wongo){{<br}} />[[Djoko Ari Purnomo]] (Widayat){{<br}} />[[Marwito]] (A.S. Prayogi)|
director = [[Slamet Rahardjo Djarot]] |
producer = [[Gusti Randa]]|
music = [[Djaduk Ferianto]]|
cinematography = [[Yudi Datau]]|
distributor = [[PT Gedam Sinemuda Perkasa]] |
release_date = 15 [[3November 2001 (Pusan International Film Festival)<br/>18 April]] [[2002]]| (Indonesia)<br/>19 Juli 2003 (CINEFAN Film Festival)
| runtime = 115 menit |
country = {{negara|Indonesia}} [[Indonesia]]|
movie_language = [[Bahasa Indonesia]]|
budget = [[Rupiah|Rp]] 4 milyarmiliar (perk.) |
}}
{{Penghargaan film
|award1=[[Festival Film Indonesia 2004]]
|ket-award1=
* '''Tata Artistik Terbaik''' : [[Berthy Lindia Ibrahim]]
}}
'''''Marsinah, Cry Justice''''' adalah sebuah [[film drama]] [[kisah nyata]] tahun [[2002]] yang diproduksi oleh PT [[Gedam Sinemuda Perkasa]], disutradarai oleh [[Slamet Rahardjo Djarot]]. Film ini diangkat dari kisah nyata tentang [[Marsinah]], seorang [[aktivis]] dan [[buruh]] di sebuah perusahaan [[jam tangan]] di [[Sidoarjo]] yang hilang diculik dan ditemukan tewas pada [[8 Mei]] [[1993]] setelah aksi unjuk rasa tegang antara buruh [[PT]]. [[Catur Putra Surya]] dengan pihak [[manajemen]] pabrik yang melibatkan anggota [[polisi]] dan [[militer]] Indonesia.
 
Tokoh Marsinah diperankan [[Megarita]], seorang [[mahasiswa]] [[Institut Kesenian Jakarta]] sedangkan [[Mutiari]] diperankan oleh [[Diah Arum]]. Keduanya cukup berhasil menghadirkan adegan-adegan yang bersifat natural dalam film yang berdurasi satu jam 55 menit itu sehingga ciri khas film ini yang kuat dengan nilai ''kisah nyata'' kian mengental.
'''''Marsinah: Cry Justice''''' adalah sebuah [[film]] tahun [[2001]] yang diproduksi oleh PT Gedam Sinemuda Perkasa, disutradarai oleh [[Slamet Rahardjo Djarot]]. Film ini diangkat dari kisah nyata tentang [[Marsinah]], seorang aktivis dan buruh di sebuah perusahaan jam tangan di [[Sidoarjo]] yang ditemukan tewas pada [[8 Mei]] [[1993]].
 
== Sinopsis ==
Skenarionya ditulis oleh Agung Bawantara, [[Eros Djarot]], Karsono Hadi dan Slamet Rahardjo. Eksekutif produser: [[T.B. Maulana Husni]], Direktur fotografi: [[Yudi Datau]], penata artistik: [[Berthy Ibrahim Lindya]], penata suara-editor: [[Tri Rahardjo]], dan penata musik: [[Djaduk Ferianto]].
Film dibuka dengan adegan unjuk rasa buruh [[PT]]. [[Catur Putra Surya]] (CPS), film bergulir dengan adegan penangkapan para buruh dan petinggi PT CPS oleh sejumlah oknum berbaju preman, diselang-seling adegan hitam putih yang menceritakan kilas balik saat Marsinah bersama rekan-rekannya menggerakkan buruh untuk meminta hak mereka.
 
Seperti yang biasa terjadi di rezim [[Orde Baru]] dulu, setiap orang yang diciduk oleh [[oknum]] aparat militer kerap mengalami siksaan. Tiga belas orang buruh yang ditangkap, semuanya dituduh [[PKI]], sebuah stigma yang biasa diberikan masa Orde Baru dulu untuk orang-orang yang mengikuti aksi demonstrasi yang dianggap bisa mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Film berbiaya sekitar Rp 4. milyar ini sempat menimbulkan kontroversi. Salah satu penyebabnya adalah munculnya permintaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi [[Jacob Nuwa Wea]] yang meminta pemutaran film itu ditunda. Produser film ini juga disomasi oleh mantan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kodim 0816/Sidoarjo Kapten (Inf) Sugeng dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
 
Tak kurang delapan petinggi PT CPS yang ditangkap tanpa prosedur resmi, termasuk Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS dan satu-satunya perempuan yang ditangkap, mengalami siksaan fisik maupun mental selama diinterogasi di sebuah tempat yang kemudian diketahui sebagai Kodam Brawijaya.
Proses pascaproduksi, mulai mixing, penataan audio, hingga pemrosesan film dikerjakan di Bangkok, Thailand.
 
Setiap orang yang diinterogasi dipaksa mengaku telah membuat skenario dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah. Awalnya mereka semua mengelak terlibat, tetapi akibat siksaan yang tiada henti, satu per satu akhirnya terpaksa mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak mereka lakukan. Mutiari yang sedang hamil muda pun, tak urung keguguran saat diinterogasi.
Pemutaran perdana filim Marsinah (Cry Justice) diselenggarakan di gedung [[Pusat Perfilman Usmar Ismail]], Jakarta, pada [[3 April]] [[2002]]. Mulai ditayangkan di bioskop tanggal [[18 April]] [[2002]]
 
Menyadari istrinya hilang, suami Mutiari, Hari Sarwono mencari istrinya ke mana-mana. Mulai dari pabrik PT CPS hingga ke kantor polisi setempat. Bisa ditebak, hasilnya nihil. Dari informasi yang diperoleh dari seorang karyawan PT CPS, Hari mengetahui kalau istrinya dibawa oknum tak dikenal. Hari lalu mendatangi LBH Yayasan Persada Indonesia, Surabaya untuk mencari bantuan. Sementara itu, keluarga Hari merasa malu atas pemberitaan media mengenai pelaku pembunuhan Marsinah yang mengarah pada Mutiari dan rekan-rekannya, meminta Hari untuk menceraikan Mutiari.
== Sinopsis ==
{{Spoiler}}
Film berdurasi dua jam yang disutradarai Slamet Rahardjo Djarot itu menggunakan cara bertutur kronologis lengkap dengan tanggal dan tempat kejadian, tak ubahnya seperti film dokumenter.
 
Hari yang yakin istrinya tidak bersalah, menolak permintaan keluarganya dan semakin getol mencari bantuan. Hari mendatangi [[SCTV]] Surabaya untuk menceritakan istrinya yang hilang. Di situ Hari juga mengungkapkan oknum yang terlibat dalam penangkapan istrinya, yang diduganya sebagai anggota militer. Berita seputar terbunuhnya Marsinah dan penangkapan karyawan PT CPS yang semakin gencar membuat aparat militer panik. Apalagi Hari bermaksud mempraperadilankan aparat atas penangkapan dan penahanan yang tidak sesuai prosedur.
Tokoh Marsinah diperankan Megarita, seorang mahasiswa [[Institut Kesenian Jakarta]] sedangkan Mutiari diperankan oleh Diah Arum. Keduanya cukup berhasil menghadirkan adegan-adegan yang bersifat natural dalam film yang berdurasi satu jam 55 menit itu sehingga ciri khas film ini yang kuat dengan nilai ''true story'' kian mengental.
 
Aparat balik menekan Mutiari dan mempercepat proses pemeriksaan, dipindahkan ke tahanan Polda Jawa Timur hingga akhirnya Mutiari dipaksa menandatangani BAP dan diajukan ke pengadilan sebagai tersangka. Karena keburu diajukan ke pengadilan, gugatan pra peradilan gugur dan sidang Mutiari digelar lebih cepat dibandingkan rekan-rekannya yang lain sebagai ”hukuman” karena suaminya bersikeras mempraperadilankan aparat.
Dibuka dengan adegan unjuk rasa buruh PT. Catur Putra Surya (CPS), film bergulir dengan adegan penangkapan para buruh dan petinggi PT CPS oleh sejumlah oknum berbaju preman, diselang-seling adegan hitam putih yang menceritakan kilas balik saat Marsinah bersama rekan-rekannya menggerakkan buruh untuk meminta hak mereka.
 
Sisa film dipenuhi dengan adegan pengadilan Mutiari dan rekan-rekannya yang divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, sampai mereka mengajukan banding dan kasasi ke MA yang membebaskan mereka karena tidak cukup bukti. Sementara pembunuh Marsinah yang sebenarnya tak pernah terungkap. Film diakhiri dengan adegan kakak Marsinah, Marsini, yang menangis sambil menatap tumpukan majalah dan koran yang dipenuhi berita Marsinah mempertanyakan siapakah yang sebenarnya membunuh adik kandungnya.
Seperti yang biasa terjadi di rezim [[Orde Baru]] dulu, setiap orang yang diciduk oleh [[oknum]] aparat militer kerap mengalami siksaan. Tiga belas orang buruh yang ditangkap, semuanya dituduh [[PKI]], sebuah stigma yang biasa diberikan masa Orde Baru dulu untuk orang-orang yang mengikuti aksi demonstrasi yang dianggap bisa mengganggu stabilitas keamanan nasional.
 
== Pemeran ==
Tak kurang delapan petinggi PT CPS yang ditangkap tanpa prosedur resmi, termasuk Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS dan satu-satunya perempuan yang ditangkap, mengalami siksaan fisik maupun mental selama diinterogasi di sebuah tempat yang kemudian diketahui sebagai Kodam Brawijaya.
* [[Megarita]] sebagai [[Marsinah]]
* [[Diah Arum]] sebagai [[Mutiari]]
* [[Liem Ardianto Lesmana]] sebagai [[Yudi Susanto]]
* [[Djoko Ali]] sebagai [[Yudi Astono]]
* [[Suparno]] sebagai [[Suprapto]]
* [[Pritt Timothy]] sebagai [[Soewono]]
* [[Handoko Suryawijaya]] sebagai [[Bambang Wuryantoyo]]
* [[Kemal Rudianto]] sebagai [[Karyono Wongso]] (Ayib)
* [[Djoko Ari Purnomo]] sebagai [[Widayat]]
* [[Marwito]] sebagai [[A.S. Prayogi]]
 
== Catatan produksi ==
Setiap orang yang diinterogasi dipaksa mengaku telah membuat skenario dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah. Awalnya mereka semua mengelak terlibat, tapi akibat siksaan yang tiada henti, satu per satu akhirnya terpaksa mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak mereka lakukan. Mutiari yang sedang hamil muda pun, tak urung keguguran saat diinterogasi.
[[Skenario]] film ini ditulis oleh [[Agung Bawantara]], [[Eros Djarot]], [[Karsono Hadi]] dan [[Slamet Rahardjo]]. Eksekutif produser: [[T.B. Maulana Husni]], Direktur fotografi: [[Yudi Datau]], penata artistik: [[Berthy Ibrahim Lindya]], penata suara-editor: [[Tri Rahardjo]], dan penata musik: [[Djaduk Ferianto]].
 
Film berbiaya sekitar Rp 4 miliar ini sempat menimbulkan kontroversi. Salah satu penyebabnya adalah munculnya permintaan [[Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi]] [[Jacob Nuwa Wea]] yang meminta pemutaran film itu ditunda. Produser film ini juga disomasi oleh mantan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kodim 0816/Sidoarjo Kapten (Inf) Sugeng dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Menyadari istrinya hilang, suami Mutiari, Hari Sarwono mencari istrinya ke mana-mana. Mulai dari pabrik PT CPS hingga ke kantor polisi setempat. Bisa ditebak, hasilnya nihil. Dari informasi yang diperoleh dari seorang karyawan PT CPS, Hari mengetahui kalau istrinya dibawa oknum tak dikenal. Hari lalu mendatangi LBH Yayasan Persada Indonesia, Surabaya untuk mencari bantuan. Sementara itu, keluarga Hari merasa malu atas pemberitaan media mengenai pelaku pembunuhan Marsinah yang mengarah pada Mutiari dan rekan-rekannya, meminta Hari untuk menceraikan Mutiari.
 
Proses pascaproduksi, mulai mixing, hingga pemrosesan film dikerjakan di [[Interpratama Studio Lab]] di [[Jakarta]] dan ''[[Cinecolor Lab]]'' di [[Bangkok]], [[Thailand]]. Proses penataan audio dikerjakan di ''[[Cinecolor Digital Studio]]'' di Bangkok.
Hari yang yakin istrinya tidak bersalah, menolak permintaan keluarganya dan semakin getol mencari bantuan. Hari mendatangi [[SCTV]] Surabaya untuk menceritakan istrinya yang hilang. Di situ Hari juga mengungkapkan oknum yang terlibat dalam penangkapan istrinya, yang diduganya sebagai anggota militer. Berita seputar terbunuhnya Marsinah dan penangkapan karyawan PT CPS yang semakin gencar membuat aparat militer panik. Apalagi Hari bermaksud mempraperadilankan aparat atas penangkapan dan penahanan yang tidak sesuai prosedur.
 
Aparat balik menekan Mutiari dan mempercepat proses pemeriksaan, dipindahkan ke tahanan Polda Jawa Timur hingga akhirnya Mutiari dipaksa menandatangani BAP dan diajukan ke pengadilan sebagai tersangka. Karena keburu diajukan ke pengadilan, gugatan pra peradilan gugur dan sidang Mutiari digelar lebih cepat dibandingkan rekan-rekannya yang lain sebagai ”hukuman” karena suaminya bersikeras mempraperadilankan aparat.
 
Film berdurasi dua jam yang disutradarai Slamet Rahardjo Djarot itu menggunakan cara bertutur kronologis lengkap dengan tanggal dan tempat kejadian, tak ubahnya seperti [[film dokumenter]].
Sisa film dipenuhi dengan adegan pengadilan Mutiari dan rekan-rekannya yang divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, sampai mereka mengajukan banding dan kasasi ke MA yang membebaskan mereka karena tidak cukup bukti. Sementara pembunuh Marsinah yang sebenarnya tak pernah terungkap. Film diakhiri dengan adegan adik Marsinah, Marsini, yang menangis sambil menatap tumpukan majalah dan koran yang dipenuhi berita Marsinah mempertanyakan siapakah yang sebenarnya membunuh kakak kandungnya.
 
== Nominasi dan penghargaan ==
== Penghargaan ==
Film ini masukmendapatkan beberapa nominasi dalam [[Festival Film Indonesia 2004|FFI 2004]] dalam tujuh kategori:.
*[[Film Terbaik (FFI)|Film Terbaik]]
*[[Sutradara Terbaik (FFI)|Sutradara Terbaik]] (Slamet Rahardjo)
*[[Aktor Terbaik (FFI)|Aktor Terbaik]] (Tosan Wiryawan)
*[[Aktris Pendukung Terbaik (FFI)|Aktris Pendukung Terbaik]] (Megarita)
*[[Skenario Terbaik (FFI)|Skenario Terbaik]] (Agung Bawantara, Eros Djarot, Karsono Hadi, dan Slamet Rahardjo)
*[[Sinematografi Terbaik (FFI)|Sinematografi Terbaik]] (Yudi Datau)
*[[Penata Artistik Terbaik (FFI)|Penata Artistik Terbaik]] (Berthy Lindia Ibrahim)
 
{| class="wikitable" style="font-size: 95%;"
Hanya Berthy Lindia Ibrahim yang akhirnya berhasil meraih penghargaan.
|-
! scope="col" | Penghargaan
! scope="col"; width=50|Tahun
! scope="col" | Kategori
! scope="col" | Penerima
! scope="col" | Hasil
|-
! scope="row" rowspan="7" | [[Festival Film Indonesia]]
| rowspan="7" | [[Festival Film Indonesia 2004|2004]]
| [[Film Terbaik (FFI)|Film Terbaik]]
| [[Slamet Rahardjo]]
|{{Nom}}
|-
| [[Sutradara Terbaik (FFI)|Sutradara Terbaik]]
| Slamet Rahardjo
| {{Nom}}
|-
| [[Aktor Terbaik (FFI)|Aktor Terbaik]]
| [[Tosan Wiryawan]]
| {{Nom}}
|-
| [[Aktris Pendukung Terbaik (FFI)|Aktris Pendukung Terbaik]]
| [[Megarita]]
| {{Nom}}
|-
| [[Skenario Terbaik (FFI)|Skenario Terbaik]]
| [[Agung Bawantara]], [[Eros Djarot]], [[Karsono Hadi]], [[Slamet Rahardjo]]
| {{Nom}}
|-
| [[Sinematografi Terbaik (FFI)|Sinematografi Terbaik]]
| [[Yudi Datau]]
| {{Nom}}
|-
| [[Penata Artistik Terbaik (FFI)|Penata Artistik Terbaik]]
| [[Berthy Lindia Ibrahim]]
| {{Won}}
|-
|}
 
== Pranala luar ==
* {{imdb judul|judul=Marsinah|id=0299024}}
* {{id}} [http://www.sinarharapan.co.id/berita/0204/05/hib01.html Marsinah Simbol Pencari Keadilan yang Terlupakan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070312173829/http://www.sinarharapan.co.id/berita/0204/05/hib01.html |date=2007-03-12 }}, Sinar Harapan
* {{id}} [http://www.sinarharapan.co.id/berita/0204/24/hib01.html Marsinah Digugat, Pemutaran Filmnya Ditunda] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070930181218/http://www.sinarharapan.co.id/berita/0204/24/hib01.html |date=2007-09-30 }}, Sinar Harapan
* {{id}} [http://www.indomedia.com/bernas/012001/25/UTAMA/25hib3.htm Film Marsinah Proyek Idealis] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20051122173711/http://www.indomedia.com/bernas/012001/25/UTAMA/25hib3.htm |date=2005-11-22 }}, Bernas
 
[[Kategori:Film Indonesia tahun 2001]]
[[Kategori:Film yang berdasarkan pada kisah nyata]]
[[Kategori:Film drama]]
[[Kategori:Film Indonesia]]
[[Kategori:Film dicekal Indonesia]]