Tiga Puluh Sembilan Pasal Gereja Anglikan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(24 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''
Berikut ini adalah isinya:<ref>[http://www.allsaintsjakarta.org All-Saints Anglican Indonesia, Jakarta]</ref>
▲'''39 Artikel Gereja Anglikan''' adalah [[pernyataan]] [[bersejarah]] dari [[doktrin]] [[Gereja]] [[Anglikan]] saat [[Reformasi Inggris]].
'''Disetujui oleh para Archbishop, bishop dan semua [[pendeta]] di [[provinsi]] [[Canterbury]] dan [[York]] pada tahun [[1562]] di [[London]].'''▼
▲'''Disetujui oleh para
1. Tentang [[Iman]] kepada Tritunggal [[Kudus]]
: Ada satu [[Allah]] saja yang hidup dan sejati, kekal, tanpa badan, bagian, atau penderitaan; dengan kekuasaan, kebijaksanaan, dan kebaikan tidak terbatas. Dia adalah Pencipta dan Pelindung semuanya, baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan.
2. Tentang [[Firman]] atau [[Anak]] Allah yang menjadi Manusia yang sesungguhnya
Baris 17 ⟶ 14:
: Kita percaya bahwa Kristus mati bagi kita, dan dikuburkan. Kita percaya juga bahwa dia turun ke neraka.
4. Tentang [[kebangkitan Yesus|kebangkitan Kristus]].
: Kristus benar-benar bangkit dari mati, dan mengambil kembali badannya dengan daging, tulang, dan semuanya yang terkait dengan kesempurnaan watak manusia. Dengan badan itu dia naik ke surga dan duduk di sana sampai dia kembali untuk menghakimi semua orang pada hari kiamat.
5. Tentang [[Roh Kudus]]
: Roh Kudus, keluar dari Bapa dan Anak, satu hakikat, kemuliaan, dan keagungan dengan Bapa dan Anak, adalah Allah sesungguhnya dan kekal.
6. Tentang kecukupan Kitab Suci (Alkitab) untuk keselamatan
: Kitab Suci (Alkitab) berisi semua hal yang perlu untuk keselamatan. Tidak seorangpun boleh diharuskan untuk mempercayai apa pun yang tidak tertulis di dalam Kitab Suci (Alkitab) atau tidak dapat dibuktikan oleh Kitab Suci (Alkitab) sebagai Dasar Imannya, atau menganggap perlu untuk keselamatannya.
: Nama-nama
: * [[Kejadian]]
Baris 36 ⟶ 33:
: * [[Hakim-Hakim]]
: * [[Rut]]
: * [[Kitab 1 Samuel|1 Samuel]]
: * [[Kitab 2 Samuel|2 Samuel]]
: * [[Kitab 1 Raja-raja|1 Raja-raja]]
: * [[Kitab 2 Raja-raja|2 Raja-raja]]
: * [[Kitab 1 Tawarikh|1 Tawarikh]]
: * [[Kitab 2 Tawarikh|2 Tawarikh]]
: * [[Ezra]]
: * [[Nehemia
: * [[Ester]]
: * [[Ayub]]
: * [[Mazmur]]
: * [[Amsal]]
: * [[Pengkhotbah]]
: * [[Nabi]]-nabi besar (4)
::
:: [[Kitab
::
::
::
: * Nabi-nabi kecil (12)
::
:: [[Kitab
::
::
::
::
::
::
::
::
::
::
: Dan kitab-kitab lain (seperti dikatakan
: *
: *
: * [[Tobit]]
: * [[Yudit]]
: * [[Tambahan Ester|Tambahan Kitab Ester]]
: * [[Kebijaksanaan Salomo]]
: * [[Kitab Yesus bin Sirakh|Yesus bin Sirakh]]
: * [[Kitab Barukh|Barukh]]
::
: * [[Tambahan Daniel|Tambahan Kitab Daniel]]
:: [[Doa Azarya dan Lagu Pujian Ketiga Pemuda|Lagu Pujian Ketiga Pemuda]]
:: [[Susana (Kitab
::
: * [[Doa Manasye]]
: * [[Kitab 1 Makabe|1 Makabe]]
: * [[Kitab 2 Makabe|2 Makabe]]
: Semua kitab [[Perjanjian Baru]], yang diterima secara umum, kita terima dan anggap sebagai [[kanon Alkitab|kanonis]].
7. Tentang [[Perjanjian Lama]]
: Perjanjian Lama tidak berlawanan dengan Perjanjian Baru: karena baik di dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru kehidupan kekal ditawarkan kepada manusia oleh Kristus, satu-satunya perantara Allah dan manusia, karena dia adalah Allah dan Manusia sekaligus. Oleh karena itu,, mereka tidak boleh mempercayai pernyataan yang salah bahwa Bapa-bapa Leluhur hanya mengharapkan janji sementara saja. Meskipun orang-orang Kristen tidak perlu mengikuti upacara hukum yang diberikan Allah kepada Musa, dan pemerintah tidak perlu mengikuti aturan sipil hukum itu, tidak ada seorang Kristen pun yang bebas untuk tidak mematuhi perintah moralnya.
8. Tentang Tiga Pengakuan Iman
: Ketiga Pengakuan Iman, yaitu [[Pengakuan Iman Nicea]], Pengakuan Iman [[Athanasius]], dan yang biasanya dinamakan [[Pengakuan Iman Rasuli]], wajib diterima dan dipercayai karena pengakuan ini dapat dibuktikan dengan sangat pasti oleh Kitab Suci.
9. Tentang [[dosa
: Dosa asali tidak tentang mengikuti contoh Adam (seperti yang dikatakan dengan salah oleh penganut Pelagius). Dosa asali adalah kesalahan dan kerusakan watak semua orang, yang dihasilkan dalam watak keturunan Adam. Akibatnya, manusia sudah menyeleweng jauh sekali dari kebenaran asali, dan oleh wataknya cenderung untuk jahat, sehingga mereka selalu ingin melakukan yang berlawanan dengan roh. Oleh karena itu,, dalam diri setiap orang yang dilahirkan ke dalam dunia ini, dosa asali ini patut menerima murka dan hukuman Allah. Dan pencemaran watak ini tetap ada di dalam setiap orang juga yang sudah dilahirkan kembali, sehingga keinginan daging (disebut dalam bahasa Yunani phronema sarkos, yang beberapa orang menerjemahkannya sebagai kebijaksanaan daging, beberapa sebagai sensualitas daging, beberapa sebagai kasih daging, beberapa sebagai nafsu daging), tidak tunduk di bawah Hukum Allah. Dan meskipun tidak ada penghukuman bagi mereka yang percaya dan dibaptis, sang Rasul mengakui bahwa keinginan dan nafsu itu sendiri mempunyai watak dosa.
10. Tentang [[kehendak bebas
: Kondisi manusia sesudah kejatuhan Adam adalah sedemikian rupa sehingga kita tidak dapat berbalik dan menyiapkan diri sendiri, dengan kekuatan alamiah sendiri dan perbuatan baik, untuk beriman dan berseru kepada Allah. Ini berarti bahwa kita tidak berkuasa melakukan perbuatan baik yang menyenangkan dan dapat diterima Allah, kecuali jika kasih karunia Allah dalam Kristus berjalan di depan kita supaya kita dapat berkehendak baik, dan kecuali jika kasih karunia itu bekerja bersama kita saat berkehendak baik itu.
11. Tentang [[Pembenaran (teologi)|pembenaran
: Kita dianggap benar di hadapan Allah, hanya karena kebaikan Tuhan dan Juruselamat kita Yesus Kristus, karena iman, dan bukan karena perbuatan atau jasa kita. Jadi ajaran yang mengatakan bahwa kita dibenarkan karena iman saja adalah ajaran sangat sehat dan penuh hiburan, sebagaimana dinyatakan lebih lengkap dalam Khotbah (Homili) Pembenaran.
12. Tentang perbuatan baik
: Perbuatan baik, yang merupakan buah iman, dan mengikuti kebenaran, tidak dapat menghapuskan dosa-dosa kita atau menanggung kekerasan penghakiman Allah. Akan tetapi perbuatan baik ini berkenan dan dapat diterima Allah dalam Kristus.
13. Tentang perbuatan sebelum pembenaran
Baris 115 ⟶ 112:
15. Tentang Kristus saja yang tanpa dosa
: Kristus mempunyai watak kita yang sesungguhnya dan menjadi seperti kita di dalam segala hal, kecuali dosa. Dia tidak mempunyai dosa, baik di dagingnya maupun di rohnya. Dia datang sebagai Anak Domba tanpa noda, untuk mengangkat dosa dunia oleh
16. Tentang dosa sesudah pembaptisan
: Tidak setiap dosa yang layak dihukum mati yang dilakukan dengan disengaja sesudah pembaptisan adalah dosa melawan Roh Kudus, dan tidak dapat diampuni. Oleh karena itu,, karunia pertobatan tidak boleh tidak diberikan kepada orang yang berdosa sesudah pembaptisan.
17. Tentang predestinasi dan pilihan
: Predestinasi kepada Kehidupan adalah maksud kekal Allah, sehingga (sebelum landasan dunia diletakkan)
: Dia selalu menitahkan, dengan pertimbangan rahasia-Nya yang tersembunyi dari kita, untuk melepaskan dari kutukan dan hukuman orang yang sudah dipilih-Nya dalam Kristus dari antara manusia, dan membawa mereka melalui Kristus pada keselamatan kekal, sebagai suatu bejana yang dibuat untuk kemuliaannya. Jadi mereka ini, yang diberi berkat hebat sekali oleh Allah, dipanggil menurut maksud Allah oleh RohNya yang bekerja pada waktu yang tepat; mereka karena kasih karunia mentaati panggilan itu; mereka dibenarkan secara cuma-cuma; kemudian mereka diangkat menjadi anak-anak Allah; mereka dibuat seperti citra Anak satu-satunya yang diperanakkanNya, yaitu Yesus Kristus; mereka melakukan perbuatan baik dengan setia; dan pada akhirnya, oleh kasih karunia Allah, mereka mencapai kebahagiaan kekal.
: Pertimbangan yang saleh tentang predestinasi dan pilihan kita di dalam Kristus merupakan hiburan yang manis, menyenangkan, dan tidak terperikan untuk orang yang saleh dan mereka yang merasakan di dalam diri mereka pekerjaan Roh Kristus. Ini adalah orang yang mematikan perbuatan dagingnya dan bagian-bagian tubuhnya yang melayani dosa. Pertimbangan predestinasi mengangkat akal budinya pada hal-hal yang agung dan surgawi, karena pertimbangan itu menetapkan dan memperkuat imannya akan keselamatan kekal yang akan dinikmati melalui Kristus; dan juga menyalakan kegairahan akan kasih kepada Allah. Namun hal ini berbahaya kalau orang yang hanya ingin tahu dan penuh dosa, yang tidak mempunyai Roh Kristus, selalu melihat di depan matanya keputusan predestinasi Allah, karena Iblis akan mendorong mereka baik pada keputusasaan atau pada kehidupan cemar, yang tidak kurang berbahayanya dari keputusasaan.
: Selanjutnya kita harus menerima janji-janji Allah sebagaimana dinyatakan kepada kita di dalam Kitab Suci (Alkitab): dan juga di dalam apa yang kita buat, kita harus mengikuti kehendak Allah yang dinyatakan dengan jelas kepada kita di dalam Firman Allah.
18. Tentang mendapatkan keselamatan kekal karena nama Kristus saja.
: Mereka yang berani mengatakan bahwa tiap orang akan diselamatkan oleh agama atau mazhab yang mereka percayai, asal mereka hati-hati membentuk hidup mereka menurut agama itu dan terang alam, dipandang terkutuk, karena Kitab Suci (Alkitab) menyatakan kepada kita bahwa hanya melalui nama Yesus Kristus orang harus diselamatkan.
19. Tentang Gereja
Baris 133 ⟶ 130:
: Sebagaimana Gereja Yerusalem, Alexandria, dan Antioch telah berbuat salah, demikian juga Gereja Roma berbuat salah, tidak saja dalam hidup mereka dan upacara-upacara, tetapi juga dalam hal iman.
20. Tentang
: Gereja mempunyai kekuasaan memerintahkan ritus atau upacara, dan kewenangan dalam perselisihan iman. Akan tetapi Gereja tidak berwewenang untuk menetapkan apa pun yang melawan Firman Allah yang tertulis, dan Gereja tidak boleh menjelaskan satu bagian Kitab Suci (Alkitab) sehingga bertentangan dengan bagian lain. Gereja adalah saksi dan penjaga Kitab Suci. Oleh karena itu,, Gereja seharusnya tidak memeritahkan apa pun yang melawan Kitab Suci (Alkitab), dan juga Gereja seharusnya tidak memaksa orang mempercayai apa pun yang ditambahkan pada Kitab Suci (Alkitab) sebagai sesuatu yang perlu untuk keselamatan.
21. Tentang
: Konsili Umum tidak boleh berkumpul tanpa perintah dan kehendak Penguasa. Dan ketika konsili itu berkumpul (karena konsili tersebut adalah perkumpulan manusia, dan tidak semua anggota diperintah oleh Roh dan Firman Allah) konsili itu mungkin berbuat salah, dan kadang-kadang memang berbuat salah, bahkan dalam hal tentang Allah. Oleh karena itu, hal yang mereka putuskan sebagai yang perlu untuk keselamatan, tidak mempunyai kekuatan ataupun kekuasaan, kecuali jika dapat ditunjukkan bahwa hal itu berasal dari Kitab Suci (Alkitab).
22. Tentang
: Ajaran Katolik Roma tentang tempat [[api penyucian]],
23. Tentang pelayanan di dalam jemaat
: Tidaklah sah menurut hukum bagi seseorang mengangkat diri sendiri dalam jabatan pengkhotbah umum, atau melayani sakramen dalam jemaat, sebelum mereka dipanggil secara sah menurut hukum dan diutus untuk melakukan itu.
24. Tentang
: Buruk sekali menurut Firman Allah dan menurut kebiasaan gereja purbakala untuk melakukan doa umum di gereja, atau melayani sakramen, di dalam bahasa yang tidak dimengerti kaum awam.
25. Tentang
: Sakramen yang diangkat Kristus bukan saja merupakan lencana atau tanda yang menyatakan bahwa seseorang beragama Kristen. Sakramen ini juga merupakan saksi yang dapat dipercaya akan kehendak baik Allah kepada kita, dan tanda yang membawa kasih
: Ada dua sakramen yang Kristus perintahkan di dalam Injil: Pembaptisan dan Perjamuan Tuhan.
: Lima yang umumnya disebut sakramen yang tidak dianggap sebagai sakramen Injil, yaitu konfirmasi, penebusan dosa (penance), pentahbisan, pernikahan, dan perminyakan orang yang sebelum meninggal (extreme unction). Beberapa dari kelima ini berkembang karena orang telah mencemari ajaran para Rasul. Beberapa hanya situasi hidup yang diijinkan di dalam Kitab Suci (Alkitab). Kelima ini tidak seperti sakramen pembaptisan dan perjamuan Tuhan karena tidak ada tanda nyata atau upacara yang ditentukan oleh Allah.
: Sakramen tidak diberikan oleh Kristus untuk ditonton atau dibawa-bawa, tetapi supaya kita memakainya. Sakramen ini berpengaruh baik hanya untuk mereka yang menerimanya secara patut. Mereka, yang menerima secara tidak patut, mendatangkan penghakiman atas diri sendiri, seperti dikatakan Rasul Paulus.
26. Tentang
: Di gereja yang kelihatan, kejahatan selalu bercampur dengan kebaikan, dan kadang-kadang kejahatan mempunyai kewenangan utama dalam pelayanan Firman dan Sakramen. Namun, karena mereka tidak melayani di dalam nama mereka sendiri, tetapi di dalam nama Kristus, dan karena mereka melayani karena penugasan dan penguasaan Kristus, kita boleh menggunakan pelayanan mereka, baik dalam mendengarkan Firman Allah maupun dalam menerima sakramen. Pengaruh yang ditetapkan Kristus tidak lenyap oleh kejahatan mereka, dan kasih karunia Allah tidak berkurang bagi mereka yang menerima dengan iman secara baik sakramen yang dilayankan kepadanya.
: Meskipun demikian, pelayan yang jahat seharusnya diperiksa sebagai bagian dari disiplin gereja. Mereka seharusnya diadili oleh mereka yang mengetahui tentang pelanggarannya, dan ketika mereka divonis bersalah, mereka seharusnya dipecat secara adil.
27.
: Pembaptisan bukan hanya tanda yang memperlihatkan bahwa seseorang adalah orang Kristen dan yang membedakan orang Kristen
28. Tentang
: Perjamuan Tuhan tidak hanya merupakan tanda kasih yang harus dimiliki oleh orang Kristen untuk saling mengasihi; tetapi juga merupakan sakramen penebusan kita oleh kematian Kristus. Jika kita menerima sakramen dengan iman dan sikap yang layak, maka dalam roti yang kita pecahkan, kita berbagi tubuh Kristus; dan dalam cangkir berkat, kita berbagi darah Kristus.
: Transubstansiasi (atau perubahan hakikat roti dan anggur) dalam Perjamuan Tuhan tidak dapat dibuktikan di dalam Kitab Suci, tetapi ditolak dengan kata-kata sederhana dari kitab suci, jelas ini bertentangan dengan hakikat sakramen, dan oleh sebab itu masalah ini telah menimbulkan banyak takhayul.
: Tubuh Kristus diberikan, diambil, dan dimakan dalam perjamuan itu secara spiritual saja. Tubuh Kristus diterima dan dimakan dengan iman.
:
: Kristus tidak memerintahkan sakramen Perjamuan Tuhan agar disimpan, diangkat-angkat, dibawa-bawa, atau dipuja.
29. Tentang
: Orang yang jahat, dan mereka yang tanpa iman yang hidup, dapat secara badani dan dengan jelas menekankan gigi mereka (seperti dikatakan Augustinus) pada sakramen Tubuh dan Darah Kristus. Akan tetapi mereka tidak dapat mengambil bagian dalam Kristus.
30. Tentang
: Cawan Tuhan tidak diharamkan bagi kaum awam, karena kedua bagian Sakramen Tuhan, menurut peraturan dan perintah Kristus, seharusnya dilayankan sama kepada semua orang Kristen.
31. Tentang persembahan Kristus yang satu kali saja dan sempurna di atas salib
: Persembahan Kristus yang hanya dipersembahkan satu kali, adalah penebusan, pendamaian, dan pemenuhan sempurna untuk semua dosa seluruh dunia, baik dosa asal maupun dosa sebenarnya. Dan tidak ada persembahan lain untuk dosa, melainkan itu saja.
32. Tentang
:
33. Tentang
: Seorang dapat dikeluarkan, secara adil, dari kesatuan Gereja. Mereka dikucilkan oleh hukum umum gereja. Orang seperti ini seharusnya dianggap oleh semua orang yang percaya sebagai orang tak percaya dan pendosa, sampai mereka bertobat dan diperdamaikan di depan umum, dan diterima ke dalam gereja oleh orang yang berwewenang menerima mereka.
34. Tentang tradisi Gereja
: Tradisi dan upacara tidak perlu sama di setiap tempat. Kedua hal ini memang selalu berbeda. Mereka boleh diubah menurut negeri, zaman, budaya yang berbeda, asal tidak ada penetapan yang bertentangan dengan Firman Allah.
: Siapapun, yang karena pendapat pribadinya, dengan sengaja dan secara terbuka melanggar tradisi dan
: Setiap gereja nasional berwewenang untuk mengangkat, mengubah, dan menghapus upacara gereja yang ditetapkan hanya oleh manusia, supaya semuanya menghasilkan perbaikan.
35. Tentang
: Buku Khotbah (Homili) kedua berisi ajaran yang saleh, bermanfaat, dan perlu untuk masa kini, seperti halnya buku Khotbah pertama, yang dikeluarkan pada masa Edward VI.
:
: Berbagai judul khotbah di dalam buku kedua terdaftar di bawah ini.
Baris 209 ⟶ 208:
:: 7. Tentang berdoa
:: 8. Tentang tempat dan waktu berdoa
:: 9.
:: 10. Tentang pendapat menghormati Firman Allah
:: 11. Tentang bersedekah
Baris 215 ⟶ 214:
:: 13. Tentang kesengsaraan Kristus
:: 14. Tentang kebangkitan Kristus
:: 15. Tentang kelayakan menerima sakramen tubuh dan darah Kristus
:: 16. Tentang karunia-karunia Roh Kudus
:: 17. Untuk hari-hari dalam Minggu Rogation (hari-hari sebelum Hari Kenaikan)
Baris 223 ⟶ 222:
:: 21. Melawan pemberontakan
36. Tentang
: Buku pentahbisan para
37. Tentang
: Raja memiliki kekuasaan utama di wilayah kerajaan Inggris dan di negara-negara jajahannya yang lain. Pemerintahan utama di semua bagian kerajaan ini, baik gerejawi maupun sipil, adalah miliknya. Pemerintah tidak, dan tidak seharusnya, diperintah oleh hukum asing mana pun.
: Beberapa orang yang memfitnah merasa sakit hati ketika kita memberikan kepada Baginda Raja, pemerintahan utama.
:
: Hukum kerajaan boleh menghukum mati orang Kristen karena pelanggaran-pelanggaran yang mengerikan dan berat.
: Sah menurut hukum bagi orang Kristen, kalau diperintahkan Raja, untuk mengangkat senjata dan ikut berperang.
38. Tentang
: Hak dan kepemilikan kekayaan dan barang-barang orang Kristen bukan milik bersama, seperti yang dinyatakan dengan keliru oleh kaum Anabaptis. Meskipun demikian setiap orang seharusnya bermurah hati memberi yang dimilikinya kepada orang miskin dan menurut kemampuannya.
39. Tentang
: Kita mengaku bahwa bersumpah dengan kata-kata kosong dan bodoh dilarang bagi orang Kristen oleh Tuhan Yesus Kristus dan Yakobus,
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Biblical canon}}
[[Kategori:Teologi Kristen]]
[[Kategori:Protestanisme]]
[[Kategori:Anglikanisme]]
|