Danau Kalibiru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
 
(13 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{bukan|Kali Biru, Genyem|Kali Biru, Merdey, Teluk Bintuni}}
{{Infobox tempat wisata
|image= Kalibiru, Bluriver.jpg
|caption= Kalibiru
|name=Kalibiru
|map_type= Indonesia
Baris 7 ⟶ 8:
|latitude=7.80
|longitude=110.12
|lokasi= [[Kulon Progo]],[[Daerah Istimewa Yogyakarta]]
|negara={{flag|indonesiaINA}} [[Indonesia]]
|arsitek=
|pengelola=
Baris 21 ⟶ 22:
|fasilitas=
}}
 
[[Berkas:Kalibiru Kulonprogo Jogjakarta.JPG|jmpl]]
'''Kalibiru''' ([[Hanacaraka]]: {{jav|''ꦏꦭꦶꦧꦶꦫꦸ''}}) adalah objeksebuah wisata alam[[danau]] yang beradaterletak di daerah kabupaten [[Kabupaten Kulon Progo]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta]]. Tempat wisataDanau ini memiliki tanah bergelombang dan dominan oleh perbukitan dalam area hutan lindung disekitarnya. Wisata Alam yang bertemakan Hutan Kemasyarakatan Kalibiru berada di Perbukitan [[Menoreh]] Kulon Progo Yogyakarta, Pada ketinggian 450 mdpl. Hutan tersebut dikelola masyarakat yang berada di darah itu agar tetap terjaga kelestariannya, sehingga hutan ini dapat dijadikan obyekobjek wisata alam.
 
== Sejarah terjadinya Hutan Negara ==
Baris 78 ⟶ 79:
'''Tahun 1999 – 2008'''
 
'''Pendampingan oleh LSM (Yayasan Damar)  '''
 
Memuncaknya pembalakan hutan yang terjadi antara tahun 1997 – 2000 telah membuat beberapa warga yang peduli terhadap hutan merasa prihatin. Hal ini juga menjadi alasan bagi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) – yaitu Yayasan Damar – untuk masuk ke wilayah masyarakat di sekitar Hutan Negara tersebut.
Baris 92 ⟶ 93:
Seiring dengan perubahan tersebut, masyarakat mulai melakukan upaya pembenahan melalui perencanaan kegiatan yang bertujuan untuk mengembalikan kelestarian Hutan Negara. Rencana kegiatan difokuskan pada 3 aspek pengelolaan Hutan Negara yang dinilai sangat mendasar, yaitu:
 
'''1.     Kelola Kelembagaan'''
 
Kelembagaan petani yang sudah ada – tanpa harus membentuk Kelompok Tani baru – mulai dibenahi dan dikuatkan organisasinya dengan cara:
Baris 99 ⟶ 100:
* Membuat Rencana Kelola lahan Hutan Negara;
* Melakukan pertemuan rutin (bulanan) sebagai sarana musyawarah, evaluasi, dan silaturahmi antar anggota.
'''2.     Kelola Kawasan'''
 
Aturan kelompok yang sudah dibuat, kemudian diterapkan di dalam kawasan Hutan Negara. Beberapa hal yang dilakukan antara lain:
Baris 106 ⟶ 107:
* Melakukan penanaman bibit tanaman kehutanan dengan jenis dan jarak tanam yang sudah disepakati;
* Memberi tanda nomor pada pohon yang masih ada sebagai alat kontrol bersama untuk mencegah terjadinya pencurian kayu hutan.
'''3.     Kelola Usaha'''
 
Untuk mengatasi persoalan ekonomi agar kondisi hutan tetap terpelihara, maka dilakukan beberapa kegiatan ekonomi produktif, antara lain:
Baris 121 ⟶ 122:
Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pada tangal 15 Februari 2003, Pemerintah melalui Bupati Kulon Progo mengeluarkan Surat Keputusan Pemberian Izin Sementara Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan kepada 7 Kelompok Tani Hutan (KTHKm) tersebut, untuk jangka waktu 5 tahun.
 
Jangka waktu 5 tahun izin sementara merupakan waktu untuk melakukan uji coba terhadap Kelompok Tani HKm dalam mengelola Hutan Negara. Pada akhir berlakunya izin tersebut akan dilakukan evaluasi untuk menilai apakah Kelompok Tani HKm berhak mendapatkan izin tetap (definitif) dengan jangka waktu yang lebih lama. 
 
Dalam jangka waktu ini beberapa syarat harus dipenuhi oleh Kelompok Tani HKm, antara lain:
Baris 135 ⟶ 136:
* Sebagai media evaluasi terhadap perkembangan kondisi Hutan Negara;
* Memberikan rekomendasi kepada Pemerintah terhadap hasil evaluasi pelaksanaan izin sementara HKm.
Waktu 5 tahun bukanlah waktu yang panjang untuk melakukan pembenahan terhadap kelembagaan kelompok, lahan hutan, dan persoalan lainnya. Namun berkat kerja keras dengan dilandasi oleh kebersamaan dan kesadaran masyarakat hal tersebut dapat dilalui dengan baik. 
 
Beberapa capaian yang telah dihasilkan oleh ke-7 KTHKm, selama jangka 5 tahun tersebut, antara lain:
Baris 192 ⟶ 193:
|6.
|'''TARUNA TANI'''
|Desa Hargorejo,
 
Kecamatan Kokap
Baris 200 ⟶ 201:
|7.
|'''NUJU MAKMUR'''
|Desa Hargorejo,
 
Kecamatan Kokap
Baris 208 ⟶ 209:
'''Terbentuknya Komunitas LINGKAR'''
 
Sejak dikeluarkannya Izin Sementara oleh Pemerintah melalui Bupati, pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Damar di lapangan mulai berkurang intesitasnya. Hal ini menimbulkan persoalan tersendiri bagi masyarakat. Namun berkat komitmen yang begitu kuat dari para pengurus KTHKm – yang terus dimotivasi dan didampingi oleh beberapa mantan pegiat Yayasan Damar – dalam membangun hutan, hal itu segera dapat diatasi. 
 
Mereka bersepakat untuk membentuk sebuah wadah yang diharapkan bisa menggantikan peran-peran Pendamping. Wadah ini kemudian diberi nama Komunitas Lingkar (Komunitas Peduli Lingkungan Alam Lestari).
 
Pengurus Komunitas Lingkar terdiri dari perwakilan Pengurus 7 KTHKm dan orang-orang yang merasa terpanggil untuk ikut andil dalam melestarikan lingkungan, khususnya hutan. 
 
Pengurus Komunitas Lingkar secara rutin melakukan pertemuan untuk membahas isu-isu yang berkembang berkaitan dengan pengelolaan HKm. Hasil pembahasan kemudian ditindaklanjuti di tingkat KTHKm. 
 
'''Kondisi Hutan Negara setelah adanya IUPHKm'''
Baris 220 ⟶ 221:
Dengan telah terbitnya Izin Usaha Pemanfaatan HKm para petani merasa lebih nyaman dalam mengelola hutan. Khusus untuk 2 KTHKm (Taruna Tani dan Nuju Makmur) status kawasan masih tetap Hutan Produksi (HP), sehingga tinggal melanjutkan sesuai dengan rencana kelola yang sudah disusun.
 
Namun berbeda dengan 5 KTHKm lainnya (Sido Akur, Menggerrejo, Mandiri, Rukun Makaryo, dan Suko Makmur), turunnya izin tersebut sedikit menimbulkan permasalahan yang disebabkan oleh perubahan status hutan, di mana pada tahap izin sementara masih  berstatus Kawasan Hutan Produksi (HP), dalam IUPHKm berubah menjadi Kawasan Hutan Lindung (HL). Hal ini tentunya tidak selaras dengan rencana kelola dan jenis tanaman yang telah mereka tanam. Meskipun demikian, ke-5 KTHKm tersebut tetap bersemangat untuk melestarikan hutan, dengan harapan mereka akan mendapat manfaat dari kelestarian hutan tersebut.
 
Setelah berkonsultasi dengan pihak Pemerintah melalui FKKHKm, ke-5 KTHKm membuat  perubahan pola tanam kawasan hutan, dari yang semula dominan tanaman penghasil kayu, sekarang diperbanyak tanaman serbaguna dan buah-buahan (MPTS). Hal ini dimaksudkan agar petani bisa memanfaatkan hasil buah tanaman tersebut, karena di kawasan Hutan Lindung tidak ada sistem bagi hasil panen kayu di masa yang akan datang.
 
Sebagai konsekuensi dari IUPHKm tersebut, Pemerintah secara bertahap memberikan kompensasi berupa bantuan bibit tanaman. Namun sebagai kawasan yang masih tandus, tentunya tidak mudah bagi para petani untuk merawat tanaman yang baru ditanam. Setiap musim hujan selalu dilakukan penyulaman tanaman karena banyak tanaman yang mati. Berbagai upaya terus dilakukan agar tanaman dapat hidup dan tumbuh dengan baik.
Baris 238 ⟶ 239:
* Bantuan Sosial, berupa bantuan indukan sapi
* Bantuan lainnya, baik untuk kegiatan konservasi lahan maupun kegiatan yang mendukung sektor ekonomi masyarakat.
'''Akhir Tahun 2008:  '''
 
'''Pengembangan Wisata Alam oleh Komunitas Lingkar'''
Baris 248 ⟶ 249:
Beberapa usulan alternatif pengembangan sempat mengemuka dalam pembahasan, di antaranya:
 
-       Budidaya empon-empon
 
-       Pengembangan ternak
 
-       Pemanfaatan jasa lingkungan
 
-       Budidaya lebah madu
 
Dari beberapa peluang yang mungkin dilakukan, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya usulan pemanfaatan jasa lingkungan menjadi prioritas usulan yang akan dilaksanakan bersama-sama. Untuk tahap awal pemanfaatan jasa lingkungan adalah dengan rencana pembangunan wisata alam.
Baris 260 ⟶ 261:
Rencana pembangunan Wisata Alam sebagai salah satu pengembangan HKm di Hutan Lindung tersebut, oleh Pengurus Komunitas Lingkar disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten. Setelah melihat perkembangan di lapangan, dan dengan mempertimbangkan aturan yang ada, pihak Pemerintah Kabupaten akhirnya menyetujui rencana tersebut. Rencana tahap awal pembangunan wisata alam disepakati untuk dilaksanakan di salah satu lokasi KTHKm, yaitu di Kalibiru.
 
Pada akhir tahun 2008, Pemerintah menyetujui pencairan anggaran yang diusulkan oleh Komunitas Lingkar. Sesuai dengan usulan, pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola, sehingga penggunaan anggaran dapat dioptimalkan. Pembangunan dilakukan dengan melibatkan anggota KTHKm sebagai tenaga kerja. 
 
Pada pertengahan tahun 2009 pembangunan tahap awal ini selesai dilaksanakan. Sejak saat itulah banyak pihak dari berbagai tempat yang berkunjung ke kawasan ini, dengan berbagai kepentingan.
Baris 274 ⟶ 275:
Atas dasar perkembangan yang cukup bagus inilah, maka kemasan Wisata Alam Kalibiru akan menjadi lebih menarik ketika semua potensi yang ada baik potensi alamnya maupun potensi kultur/budaya masyarakatnya dipadukan menjadi sebuah harmonisasi yang serasi dan layak untuk dikunjungi.
 
Perpaduan antara keelokan alam yang ada di Wisata Alam Kalibiru dengan budaya lokal masyarakat, baik budaya pertanian, peternakan, maupun budaya gotong-royong, dan dengan didukung oleh adanya beberapa jenis kesenian sebagai atraksi budaya, mampu membentuk sebuah destinasi baru yang menarik dengan nama:  '''"DESA WISATA KALIBIRU"'''
 
== Lokasi ==
Lokasi Kalibiru sendiri tepatnya berada di Kalibiru, Hargowilis, Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55653. Kita dapat menempuh dengan perjalanan waktu sekitar kurang lebih 50 menit yang berjarak kurang lebih 40  km dari Kota Yogyakarta. Terdapat dua rute yang dapat kita lewati yaitu rute Sermo dan rute Clereng, kedua rute tersebut sudah beraspal baik yang bisa di lalui kendaraan beroda dua maupun kendaraan beroda empat.
 
* Rute Sermo
Baris 285 ⟶ 286:
 
== Fasilitas ==
Di atas puncak pengunjung dapat melihat pemandangan pebukitan. Kalibiru memiliki lahan parkir yang luas untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Di Kawasan kalibiru ini sudah di lengkapi dengan gardu pandang agar pengunjung dapat menikmati pemandangan disana. Ada juga flyingfox untuk menguji adrenalin pengunjung. Serta sarana pertemuan untuk suatu perkumpulan yang dapat digunakan. Disedikan pula warung warung makanan agar pengunjung tidak kesusahan mencari makan. Disediakan penginapan disana agar pengunjung yang kelelahan dapat beristirahat. Selain itu, pada sebelah selatan [http://masbei.com/wisata-alam-kalibiru-di-jogja-yang-indah/ Wisata Alam Kalibiru] juga terdapat track untuk bersepeda offroad.
 
== Tips Berkunjung ke Kalibiru ==
* Jika anda berkendara dengan motor atau mobil periksa kembali kendaraan anda pastikan dalam kondisi baik.
* Jika menggunakan mobil, disarankan menggunakan mobil yang agak tinggi, dikarenakan jalan yang di lalui terjal
* Lebih nyaman sampai di tempat saat pagi atau sore hari.
 
 
== Referensi ==
Baris 302 ⟶ 297:
http://kalibiru.blogspot.co.id/
 
http://travelingindonesia.party/tempat-wisata-di-daerah-enarotali-yang-pasti-kamu-belum-tau{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
 
[[Kategori:Tempat wisata di Kulon Progo]]