Pembelajaran berpusat pada siswa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan. |
||
(7 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Dead end|date=Januari 2023}}
'''Sistem pembelajaran berpusat pada siswa''' adalah sistem yang seharusnya dibangun oleh siswa tanpa harus mengandalkan pengajaran dari guru. Masih kurangnya minat baca siswa membuat mereka mengandalkan pengajaran guru di kelas, dan hasilnnya siswa harus memahami dulu apa yang disampaikan. Seharusnya siswa membaca materi pelajaran terlebih dahulu supaya apa yang tidak dipahami dapat ditanyakan langsung. Kelambatan dalam proses pembelajaran inilah yang membuat siswa tertinggal dengan siswa lain yang rasa ingin tahunya besar. Dengan adanya pembelajaran interaktif, membuat suasana tanya-jawab dalam pembelajaran tercipta. Dalam rangka mengubah sistem pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengadakan kegiatan wajib baca selama 15 menit. Tidak hanya sampai di situ, perhatian khusus juga diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dengan adanya pelayanan buku gratis melalui Pos Indonesia setiap tanggal 15 atau sehari setelahnya (apabila tanggal 15 libur Nasional).▼
▲'''Sistem pembelajaran berpusat pada siswa''' adalah sistem yang seharusnya dibangun oleh siswa tanpa harus mengandalkan pengajaran dari guru. Masih kurangnya minat baca siswa membuat mereka mengandalkan pengajaran guru di kelas, dan hasilnnya siswa harus memahami dulu apa yang disampaikan. Seharusnya siswa membaca materi pelajaran terlebih dahulu supaya apa yang tidak dipahami dapat ditanyakan langsung. Kelambatan dalam proses pembelajaran inilah yang membuat siswa tertinggal dengan siswa lain yang rasa ingin tahunya besar. Dengan adanya pembelajaran interaktif, membuat suasana tanya-jawab dalam pembelajaran tercipta. Dalam rangka mengubah sistem pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik [[Indonesia]] mengadakan kegiatan wajib baca selama 15 menit. Tidak hanya sampai di situ, perhatian khusus juga diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. [[Joko Widodo]] dengan adanya pelayanan buku gratis melalui [[Pos Indonesia]] setiap tanggal 15 atau sehari setelahnya (apabila tanggal 15 libur Nasional).
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengisyaratkan adanya karakteristik SCL dan "Patrap Tri Loka". Di dalam Bab III pasal 4 ayat (3) terdapat ketentuan tentang penyelenggaraan pendidikan, sebagai berikut: "Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat". Selanjutnya dalam pasal 4 ayat (4) terdapat ketentuan sebagai berikut: ìPendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.<ref>{{Cite web|url=https://luk.staff.ugm.ac.id/mmp/Harsono/SCLdiPT.pdf|title=Student-Centered Learning▼
▲Undang-Undang
di Perguruan Tinggi|last=|first=Harsono|date=Maret 2008|website=|publisher=Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada|access-date=29 April 2018}}</ref>
Untuk membantu dalam penerapan sistem pembelajaran berpusat pada siswa, peran perpustakaan sangat penting. Sebagai tempat penampung dan penyalur informasi, perpustakaan harus mampu menyediakan rujukan untuk siswa guna terwujudnya Kegiatan Belajara dan Mengajar (KBM). Dalam Undang-Undang Perpustakaan.<ref>{{Cite web|url=kelembagaan.pnri.go.id/Digital.../PP%20Nomor%2024%20Tahun%202014.pdf|title=|last=|first=|date=|website=|publisher=|access-date=29 April 2018}}</ref>
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Pembelajaran]]
|