Konvensi STCW: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Noname5679 (bicara | kontrib) Fitur saranan suntingan: 2 pranala ditambahkan. Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Disarankan: tambahkan pranala |
||
(8 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{noref|date=Juli 2014}}
'''Konvensi Internasional tentang standar latihan, sertifikasi dan dinas jaga untuk pelaut (atau STCW)''', 1978 menetapkan kualifikasi standar untuk kapten, perwira dan petugas penjaga diatas kapal niaga yang berlayar. STCW dilahirkan pada 1978 dari konferensi [[Organisasi Maritim Internasional]] (IMO) di London, dan mulai diterapkan pada tahun 1984. Konvensi ini mengalami perubahan yang besar pada tahun 1995.▼
▲'''Konvensi Internasional tentang standar latihan, sertifikasi dan dinas jaga untuk pelaut (atau STCW)''', 1978 menetapkan kualifikasi standar untuk kapten, perwira dan petugas penjaga diatas kapal niaga yang berlayar. STCW dilahirkan pada 1978 dari konferensi Organisasi Maritim Internasional (IMO) di London, dan mulai diterapkan pada tahun 1984. Konvensi ini mengalami perubahan yang besar pada tahun 1995.
'''Konvensi STCW 1978''' merupakan yang pertama dalam menetapkan persyaratan dasar dalam latihan, sertifikasi dan dinas jaga dalam tingkat internasional. Sebelumnya standar latihan, sertifikasi dan dinas jaga untuk perwira dan anak buah kapal hanya ditetapkan oleh pemerintahan masing-masing, biasanya tanpa referensi dan penerapan dari negara lain. Sebagai hasilnya standar dan prosedurnya sangat bervariasi, meskipun pengapalan adalah masalah internasional yang mendasar.
Konvensi ini menetapkan standar minimum yang berhubungan pada latihan, sertifikasi, dan dinas jaga untuk pelaut yang mewajibkan negara-negaranya untuk memenuhi atau melampauinya.
Konvensi ini tidak berurusan dengan tingkatan awak kapal
Salah satu hal yang paling penting dari konvensi ini yaitu memberlakukan kapal-kapal yang berasal dari negara yang tidak tergabung dalam negara bagian ketika mendatangi pelabuhan-pelabuhan dari negara yang tergabung dalam negara bagian yang merupakan anggota dari konvensi. Artikel ke-X membutuhkan anggota-anggota untuk menerapkan langkah-langkah kontrol dari semua bendera pada tingkatan kebutuhan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi perlakuan yang menguntungkan yang diberikan untuk kapal yang berhak untuk mengibarkan bendera dari negara bagian yang tidak tergabung dalam anggota daripada yang diberikan pada kapal kapal yang berhak untuk mengibarkan bendera dari negara bagian yang tergabung dalam anggota.
Baris 13 ⟶ 12:
Kesulitan-kesulitan yang dapat timbul untuk kapal kapal dari negara bagian yang tidak tergabung dalam anggota dari konvensi ini adalah salah satu alasan mengapa konvensi ini telah diterima oleh banyak negara. Sejak 2014, Konvensi STCW telah mempunyai 158 anggota, yang mewakilkan 98.8 persen dari tonase pengapalan dunia.
== Revisi 1995 ==
Pada 7 Juli 1995 IMO mengadopsi revisi menyeluruh dari STCW. Mereka juga memasukkan pengajuan untuk mengembangkan Undang-Undang STCW yang baru, yang akan berisi tentang
* a) Peningkatan pada kontrol kepelabuhanan;
* b) Komunikasi informasi oleh IMO untuk memperbolehkan untuk saling melihat dan konsistensi dalam aplikasi standar,
* c) Standar kualitas sistem atau Quality standards systems (QSS), kesalahan dalam latihan, penaksiran, dan sertifikasi prosedur,
**
* d) Penempatan tanggung jawab pada anggota, termasuk yang berhubungan dengan lisensi, dan bendera negara bagian yang mempekerjakan negara asing, untuk memasikan pelaut menemuai standar persyaratan dari kompetensi, dan
* e) Peraturan periode istirahat untuk perwira yang berdinas jaga.
==
Konvensi IMO tentang standar latihan, sertifikasi dan dinas jaga untuk pelaut diadopsikan pada
* Jam Istirahat baru untuk pelaut
* Tingkatan sertifikat kompetensi baru untuk pelaut yang bisa pada dek dan mesin
Baris 33 ⟶ 32:
* Pembatasan pada alkohol dalam darah dan nafas yang spesifik.
== Konvensi STCW-F ==
Pada 7 Juli 1995, '''Konvensi Internasional tentang Standar Latihan, Sertifikasi dan Dinas Jaga untuk Awak Kapal Ikan''' telah diadopsikan sebagai peraturan terpisah dari revisi komperhensif STCW. Peraturan ini memberlakukan asas-asas dari STCW untuk kapal ikan dari ratifikasi negara bagian yang mempunyai panjang 24 meter atau lebih. STCW-F mulai diberlakukan pada tanggal 29 September 2012.
[[Kategori:Konvensi]]
|