LBH Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lbh jakarta (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
perubahan nama direktur
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
(37 revisi perantara oleh 23 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox Lembaga Bantuan Hukum JakartaOrganization
|nama name = Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
|image =[[Berkas:Logo-lbh-jakarta.png|300px]]
|singkatan = LBH Jakarta
|image_border =
|gambar = Logo_ylbhi.gif
|nama_latinsize =
|Direktur caption = Febi Yonesta, S.H.
|deputi1map =
|deputi2msize =
|deputi3 mcaption =
|abbreviation =
|kepala_sekretariat =
|motto = Membela Korban Ketidakadilan
|direktur_jenderal =
|badan formation = 1970
|pusat extinction =
|type =
|alamat = Jalan Pangeran Diponegoro No.74, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10320, Indonesia
|Telepon status = +62213145518
|purpose =
|situs web = http://www.bantuanhukum.or.id/
|headquarters =
|alamat location = Jalan Pangeran Diponegoro No.74, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10320, Indonesia
|region_served =
|membership =
|language =
|leader_title = Direktur
|leader_name = Citra Referandum, S.H., M.H.
|main_organ =
|parent_organization =
|affiliations =
|num_staff =
|num_volunteers =
|budget =
|situs webwebsite = http://www.bantuanhukum.or.id/
|remarks =
}}
'''Lembaga Bantuan Hukum''' (disingkat '''LBH''') Jakarta, atau disebut LBH Jakarta, adalah sebuah organisasiOrganisasi Bantuan Hukum (OBH) yang berada di bawah naungan [[Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]] (YLBHI). LBH Jakarta merupakan lembaga bantuan hukum terbesar di Indonesia dengan akreditasi A yang memberikan [http://bantuanhukum.or.id bantuan hukum] kepada rakyat miskin, buta hukum dan tertindas. Lingkup kerja LBH Jakarta meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Banten.
 
== Sejarah ==
Awal pembentukan LBH Jakarta berasal dari gagasan [[Adnan Buyung Nasution]] untuk memberikan pembelaan terhadap masyarakat tidak mampu. Gagasan tersebut kemudian disampaikan dalam Kongres III Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) pada tahun 1969. Gagasan tersebut kemudian diajukan dan disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat Peradin melalui surat Keputusan nomor 001/KEP/10/1970 tertanggal 26 Oktober 1970, yang berisi penetapan pendirian Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Pembela umum di wilayah DKI Jakarta yang kemudian menjadi ''pilot project'' Peradin. Namun secara resmi LBH Jakarta baru mulai berdiri menempati kantor pertamanya di jl. Kiai Haji Zainul arifin 3 Ketapang Jakarta Pusat pada tanggal 1 April 1971.<ref>''25 Tahun LBH: Memberdayakan Rakyat Membangun Demokrasi,'' YLBHI, 1995
LBH Jakarta dibentuk pada tahun 1969, dan secara resmi berdiri pada tahun 1970 dengan didukung oleh [[Peradin]] dan Pemerintah [[Jakarta]]. Pada awalnya, bantuan hukum yang diberikan LBH Jakarta adalah bantuan hukum tradisional, diberikan untuk mereka yang miskin secara ekonomi,sehingga tidak mampu membayar pendampingan hukum profesional. Pendekatan ini diterapkan setidaknya dari 1970-1980.
</ref> Mulai beroperasinya LBH Jakarta tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng dan acara selamatan secara sederhana.
== Bantuan Hukum Struktural ==
 
Di awal tahun 1980an, LBH Jakarta mulai menerapkan pendekatan bantuan hukum struktural dalam menangani kasus. Pendekatan ini diambil atas kesadaran akan adanya ketimpangan struktur ekonomi, sosial dan politik yang menimbulkan permasalahan hak asasi manusia.
Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Ali Sadikin (Alm.) yang pada masa itu menjabat Gubernur DKI Jakarta. Sebagai representasi dari pemerintah DKI Jakarta, Gubernur Ali Sadikin mengukuhkan secara resmi keberadaan LBH Jakarta melalui SK Gubernur No. Ib.3/31/70 Tentang Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum ''(legal Aid/Public Defender)'' dalam wilayah DKI Jakarta tertanggal 14 November 1970.<ref>''"Klinik Hukum"'', Majalah TEMPO, 6 Maret 1971</ref>
Pendekatan bantuan hukum struktural tidak hanya melalui pendampingan hukum, dalam arti litgasi dan non-litigasi, namun juga pemberdayaan sumber daya hukum masyarakat, kampanye publik, dan juga advokasi kebijakan.
 
== Visi ==
Dukungan tersebut diberikan pula dalam bentuk subsidi dana dan fasilitas lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah DKI Jakarta. Media masa atau pers juga memberikan dukungannya besar terhadap LBH Jakarta. Hal ini terlihat dari intensitas pemberitaan media tentang sepak terjang LBH Jakarta dalam berbagai kegiatan penanganan kasus yang dilakukan. LBH Jakarta juga diberikan porsi lebih dalam menyampaikan suara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dengan mudah mengenal dan mengetahui LBH Jakarta sebagai lembaga pemberi layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah pengaduan yang diterima LBH Jakarta tidak kurang dari 1000 kasus per tahun.
# Terwujudnya suatu sistem masyarakat hukum Yang terbina di atas tatanan hubungan sosial yg adil & beradab/berprikemanusiaan secara demokratis
 
# Terwujudnya suatu sistem hukum & administrasi yang mampu menyediakan tata cara & lembaga-lembaga lain melalui setiap pihak dapat memeroleh & menikmati keadilan hukum
Bukan hanya sekadar memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu, tetapi juga membela tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, etnis, keyakinan politik telah menjadi prinsip utama LBH Jakarta yang dipegang secara teguh. LBH Jakarta tidak hanya menjadi pembela dibidang hukum saja, tetapi memadukan dengan gerakan pemberdayaan rakyat. Konsep pembelaan dan pemberdayaan masyarakat tersebut oleh Prof. Paul Moedikdo Moeliono dinamakan sebagai gerakan Bantuan Hukum Struktural (BHS)<ref>''Adnan Buyung Nasution'', dalam "Bantuan Hukum di Indonesia," LP3ES, 2007 hal. 136</ref> yang kemudian identik dengan LBH Jakarta.
# Terwujudnya suatu sistem ekonomi, poilitik & budaya yg membuka akses bagi setiap pihak untuk turut menentukan setia keputusan yang berkenaan dengan kepentngan mereka & memastikan bahwa keseluruhan sistem itu tetap menghormati & menjujung tinggi hak
 
== Misi ==
Dalam perjalanannya, LBH Jakarta telah menangani kasus-kasus besar diantaranya: Penggusuran Simprug (1970), Penggusuran dibalik pembangunan [[Taman Mini Indonesia Indah|TMII]] (1970), Persitiwa Tanjung Priok: Tuduhan Subversif terhadap [[A.M. Fatwa|AM Fatwa]] (1984), Peradilan Sesat terhadap perkara Terbunuhnya Peragawati “Dice” (1985), 5000 Penarik Becak Menggugat Pemerintah DKI Jakarta (2000), Gugatan Warga Negara atas penelantaran Negara terhadap TKI migran yang dideportasi di Nunukan (2002), Gugatan Warga Negera terhadap Ujian Nasional (2005), Menggugat Penguasaan Air Jakarta oleh Asing (2012) dan deretan kasus publik lainnya.<ref>http://www.bantuanhukum.or.id/web/tentang-kami/</ref>
# Menanamkan, menumbuhkan dan menyebarluaskan nilai-nilai Negara hukum yang demokratis, dan berkeadilan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
 
# Menanamkan dan menumbuhkan sikap kemandirian golongan masyarakat miskin, sehingga mereka sendiri dapat merumuskan, menyatakan, memperjuangkan dan mempertahankan, baik secara individual maupun konflik hak-hak dan kepentingan mereka.
== Bantuan Hukumhukum Strukturalstruktural ==
# Mengembangkan lembaga-lembaga pendukung bagi usaha-usaha untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan hak-hak golongan masyarakat miskin.
Sebuah gerakan yang identik dengan LBH Jakarta karena telah menjadi prinsip utama yang dipegang secara teguh hingga sekarang. BHS merupakan sebuah konsep bantuan yang melampaui bantuan hukum konvensional atau berbasis kemurahan hati semata. BHS memiliki tujuan untuk mengubah struktur, kultur, dan substansi hukum serta politik yang timpang dengan memberdayakan masyarakat sebagai aktor kunci perubahan. Dalam layanannya, LBH Jakarta memberikan bantuan hukum secara gratis bagi korban ketidakadilan, membela tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, etnis, dan keyakinan politik.
# Menciptakan kondisi awal yang akan mendukung usaha-usaha untuk mengadakan pembaharuan hukum yang tanggap terhadap kebutuhan golongan masyarakat miskin
 
== Kegiatan ==
== Bidang Kerja ==
=== Bidang Internal ===
Bertanggungjawab atas operasional kantor Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta , yang terdiri dari 2 Sub-Bidang yaitu:
1. Keuangan
Bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dan membuat laporan keuangan kepada publik yang dilakukan setiap akhir tahun dalam Laporan Akhir Tahun LBH Jakarta (CATAHU).
2. Umum
Bertanggungjawab atas pemenuhan kebutuhan pengadaan barang dan pemeliharaan inventaris LBH Jakarta, Kebersihan kantor, dan transportasi LBH Jakarta
 
=== Bidang Advokasi ===
Bidang Advokasi terdiri dari 3 Sub-Bidang, yaitu :
1. Penanganan Kasus Isu Sipol
2. Penanganan Kasus Isu Ekosob
3. Pengorganisasian
Bidang Advokasi ini bertanggungjawab dalam pelayanan bantuan hukum, baik konsultasi, dan pendampingan kasus struktural yang ditangani.
 
=== Bidang Kampanye dan Penggalangan Dukungan Publik ===
Bidang Kampanye dan Penggalangan Dukungan Publik ini bertanggungjawab atas kampanye terkait advokasi yang dilakukan oleh LBH Jakarta melalui media sosial, baik website, instagram, dan lain-lain. Sedang Penggalangan Dukungan Publik melakukan penggalangan dukungan dari masyarakat, baik dukungan dana maupun dukungan Sumber Daya Manusia, misal relawan.
 
=== Bidang Kaderisasi dan Pengembangan Organisasi ===
Bertanggung jawab pada proses kaderisasi yang ada di LBH Jakarta, dan pengembangan diri Pengabdi Bantuan HUkum (PBH) melalui peningkatan kapasitas yang sesuai tugas dan fungsinya.
 
=== Bidang Riset dan Dokumentasi Bantuan Hukum ===
Bidang Riset dan Dokumentasi Bantuan hukum merupakan bidang yang baru digabung menjadi satu bidang, untuk memudahkan dalam melakukan riset khususnya riset berbasis data kuantitaf pengaduan yang diterima LBH Jakarta.
Bidang Riset melakukan kerja-kerja riset strategis untuk mendukung kebijakan dan advokasi yang dilakukan oleh LBH Jakarta. Sedangkan bidang Dokumentasi bantuan hukum memiliki peran dalam melakukan pendokumentasian kasus yang masuk di LBH Jakarta, melakukan penyelamatan arsip dan nilai informasinya, penyediaan fasilitas perpustakaan, dll.
 
== Proram Kerja ==
[[Berkas:Bringbackjustice-pp.jpg|ka|250px|jmpl|Logo kampanye "Rebut Keadilan" yang diinisiasi oleh LBH Jakarta.]]
=== Pengembangan Sumber Daya Hukum Masyarakat ===
Memberdayakan paralegal berbasis komunitas, pendidikan hukum komunitas, organisir komunitas, mobilisasi solidaritas, pemberdayaan mahasiswa, klinik hukum (''clinical legal education''), ''mobile legal aid'', dll.
=== Penelitian dan Pusat Dokumentasi Bantuan Hukum ===
Melakukan riset hukum dan sosial untuk mendukung advokasi hukum, memelihara arsip dan perpustakaan, mengembangkan pusat data bantuan hukum.
Baris 39 ⟶ 82:
Mengerjakan kasus publik (kasus struktural), termasuk tapi tidak terbatas pada litigasi strategis.
=== Advokasi Kebijakan ===
Memformulasikan rancangan/ rancangan tandingan UU mengenai perlindungan hak-hak rakyat, pengawasan, DPR dengar pendapat dan ''lobby''.
=== Konsultasi''Mobile HukumLegal Gratis KelilingAid'' ===
Memberikan layanan konsultasi hukum gratis kemasyarakat dengan mendatangi langsung ke wilayah tempat tinggalnya.
=== Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) ===
Sarana regenerasi untuk mencetak pekerja bantuan hukum yang berkomitmen pada nilai-nilai hak asasi manusia. KALABAHU secara konsisten diadakan tiap tahun sejak tahun 1980.
=== DiskusiPendidikan Publik ===
Sarana pendidikan publik dan tukar menukar informasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap permasalahan tertentu.
 
== Fokus Kerja ==
=== Perburuhan ===
Meliputi: hak normatifatas upah yang layak, hubungan kerja, kepegawaian, Hakhak Berserikatberserikat, kriminalisasi buruh, dll.
=== Perkotaan Masyarakat Urban ===
Meliputi: hak atas tanah dan tempat tinggal, hak usaha dan ekonomi, hak pendidikan, hak kesehatan, hak lingkungan, hak penanggulangan bencana, hak atas identitas, dan hak atas pelayanan publik, dll.
=== Peradilan yang Adil dan Jujur ===
Meliputi: Hakhak Atasmendapatkan Kebebasanakses bantuan hukum, hak atas kebebasan untuk Berpendapatberpendapat dan Berekspresiberekspresi, Hakhak Atasatas Kememilikankepemilikan yang Tidaktidak Bolehboleh Diambildiambil Alihalih Secarasecara Sewenangsewenang-wenang oleh siapapun, Hakhak Bebasbebas dari Siksaansiksaan dan Perlakuanperlakuan Tidaktidak Manusiawimanusiawi, dll.
=== Minoritas dan Kelompok Rentan ===
Meliputi: Hakhak Atasatas Kebebasankebebasan Berpikirberpikir Berkeyakinanberkeyakinan dan Beragamaberagama, pencarpencari suaka, Hakhak Anakanak, Hakhak Perempuanperempuan, LGBT, dll.
== JaringanInisiatif Penguatan ==
=== Paralegal ===
Merupakan suatu gerakanGerakan berbasis komunitas dan isu yang berhasil dibangun LBH Jakarta. Diantaranya parelagal disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum, kemerdekaan beragama dan buruh. Saat ini lebih dari 104134 paralegal telah tersebar diwilayah di wilayah Jabodetabek dan Banten.
=== Simpul (Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan) ===
Merupakan wadahWadah penggalangan dukungan publik untuk penyelenggaraan layanan bantuan hukum LBH Jakarta bagi masyarakat miskin, buta hukum dankorban tertindasketidakadilan. Dukungan yang diberikan tidak hanya terbatas pada donasi secara finansial, namuntetapi terbuka juga untuk kontribusi pemikiran, keahlian atau keterampilan, dan lain sebagainya.
=== SEALawyers ===
Merupakan jaringanJaringan kerja regionaladvokasi se-ASEAN yang diinisiasi oleh LBH Jakarta bersama-sama dengan ABA-RoLI. Tujuan utamaAnggota kamiSEALawyers adalah organisasi bantuan hukum dan lawyer se asia tenggara. Tujuan utamanya untuk mendorong penguatan sistem hak asasi manusia di ASEAN dan untuk memajukan setiap negara anggota [[Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara|ASEAN]] untuk memenuhi standar dan norma internasioal hak asasi manusia.
=== Suaka ===
Merupakan jaringanJaringan kerja masyarakat sipil yang menghimpun diri secara sukarelaterbentuk pada tahun 2012 untuk memenuhi kesenjangan dalammemberikan perlindungan hak pengungsi yang ada di [[Indonesia]] melalui penyediaan pendampingan hukum dan advokasi kebijakan.
=== Southern Thailand ===
SelatanWilayah [[Thailand Selatan]], yang meliputi empat provinsi utama; [[Provinsi Pattani|Pattani]], [[Provinsi Yala|Yala]], Songkla dan [[Narathiwat]], merupakan daerah yang paling dimiliterisasi di negara initersebut. LBH Jakarta hadir di Thailand Selatan Thailand untuk membantu aktifis di provinsi-provinsi tersebut dalam penguatan kapasitasmasyarakat hukumsipil dan advokasimengadvokasi hak asasi manusia-haknya.
=== Link MTP ===
Legal Initiative Network for Migrant and Trafficked Person adalah jaringan kerja untuk perlindungan buruh migran yang ada di ASEAN serta korban perdagangan manusia. Bagi LBH Jakarta, jaringanJaringan kerja ini menjadi penting untuk menyediakan pendampingan hukum bagi pekerja migran Indonesia sertadan para korban perdagangan manusia di regional ASEAN.
== Referensi ==
<references/>
 
[[Kategori:Yayasan di Indonesia]]
[[Kategori:Lembaga bantuan hukum yang berbasis di Jakarta]]