Resolusi 1272 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Rudiwaka (bicara | kontrib)
+{{Bencana di Indonesia tahun 1990an}}
 
(2 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 8:
 
=== Tindakan ===
Bertindak di bawah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa Bab VII, Dewan Keamanan meresmikan pembentukan UNTAET yang akan memiliki tanggung jawab penuh untuk administrasi Timor Timur dan kontrol eksekutif, [[legislatif]] dan administrasi peradilan.<ref>{{Cite journal|last=Gorjão|first=Paulo|date=August 2002|title=The Legacy and Lessons of the United Nations Transitional Administration in East Timor|url=https://archive.org/details/sim_contemporary-southeast-asia_2002-08_24_2/page/313|journal=Contemporary Southeast Asia|publisher=[[Institute of Southeast Asian Studies]]|volume=24|issue=2|pages=313–336|doi=10.1355/cs24-2f|jstor=25798599}}</ref> UNTAET juga akan mempertahankan hukum dan ketertiban, membantu dalam pengembangan layanan sipil, memfasilitasi pengiriman [[bantuan kemanusiaan]], mendukung pembangunan kapasitas dan menetapkan administrasi dan kondisi yang efektif guna pembangunan yang berkelanjutan.<ref>{{Cite journal|last=Suhrke|first=Astri|year=2001|title=Peacekeepers as nation-builders: Dilemmas of the UN in East Timor|journal=International Peacekeeping|volume=8|issue=4|pages=1–20|doi=10.1080/13533310108413917}}</ref> Komponen utama dari UNTAET terdiri dari:
 
: (a) Komponen pemerintahan dan administrasi publik, termasuk 1,640 polisi;
Baris 14:
: (c) komponen militer dengan 8,950 pasukan dan 200 pengamat militer.
 
Selain itu, UNTAET juga diberi wewenang untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memenuhi mandat. Sekretaris Jenderal [[Kofi Annan]] bertugas untuk menunjuk seorang Wakil Khusus untuk memimpin operasi dan menunjuk siapa yang akan memiliki wewenang untuk membuat undang-undang baru dan menangguhkan atau mencabut yang sudah ada.<ref>{{Cite book|title=The law and practice of international territorial administration: Versailles to Iraq and beyond|url=https://archive.org/details/lawpracticeinter00stah|last=Stahn|first=Carsten|publisher=Cambridge University Press|year=2008|isbn=978-0-521-87800-5|pages=337–338[https://archive.org/details/lawpracticeinter00stah/page/337 337]–338|doi=10.1017/CBO9780511585937}}</ref>
 
Dewan Keamanan menekankan perlunya kerjasama antara UNTAET, INTERFET dan penduduk setempat dengan maksud untuk pembentukan lembaga hak asasi manusia independen di antara satu sama lain. INTERFET juga akan digantikan oleh komponen militer dari UNTAET.<ref>{{Cite news|url=https://www.nytimes.com/1999/10/26/world/un-creates-an-authority-to-start-governing-east-timor.html?pagewanted=1|title=U.N. Creates an Authority To Start Governing East Timor|last=Wren|first=Christopher S.|date=26 October 1999|work=[[The New York Times]]}}</ref> Dan ada pula kebutuhan akan bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi, termasuk masalah [[pengungsi]] dan pengungsi terlantar yang menempati kembali daerah [[Timor Barat]] atau Timur Timor, dan tindakan-tindakan kekerasan sangat dikecam. Sekretaris Jenderal akan membentuk sebuah Dana Perwalian untuk membiayai bantuan internasional, dan diminta untuk memberikan kabar pembaruan rutin tentang semua aspek situasi di Timor Timur.
Baris 30:
* [https://undocs.org/S/RES/1272(1999) Teks Resolusi di undocs.org]
* [https://www.un.org/en/peacekeeping/missions/past/etimor/etimor.htm UNTAET website]
 
{{UNSCR 1999}}
{{Bencana di Indonesia tahun 1990an}}
{{PBB-stub}}
 
[[Kategori:Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1999]]
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 1999]]