Pengemudi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Mintthekat (bicara | kontrib) k →Keahlian mengemudi: Perbaikan tata bahasa Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
(24 revisi perantara oleh 18 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Pengemudi''' ({{lang-en|driver}}) adalah orang yang mengemudikan kendaraan baik [[kendaraan bermotor]] atau orang yang secara langsung mengawasi calon pengemudi yang sedang [[belajar]] mengemudikan [[kendaraan bermotor]] ataupun [[kendaraan tidak bermotor]] seperti pada bendi/dokar disebut juga sebagai [[kusir]], pengemudi [[becak]] sebagai
Pengemudi mobil disebut juga sebagai [[
▲'''Pengemudi''' adalah orang yang mengemudikan kendaraan baik [[kendaraan bermotor]] atau orang yang secara langsung mengawasi calon pengemudi yang sedang [[belajar]] mengemudikan [[kendaraan bermotor]] ataupun kendaraan tidak bermotor seperti pada bendi/dokar disebut juga sebagai [[kusir]], pengemudi [[becak]] sebagai ''tukang becak''.
▲Pengemudi mobil disebut juga sebagai [[supir]], sedangkan pengemudi sepeda motor disebut juga sebagai pengendara. Didalam mengemudikan kendaraan seorang pengemudi diwajibkan untuk mengikuti tata cara ber-[[lalu lintas]].
Seorang yang telah mengikuti ujian dan lulus ujian [[teori]] dan praktek mengemudi akan dikeluarkan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Pelaksana penerbitan surat izin mengemudi kendaraan bermotor satuan lalu lintas [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]. Khusus untuk SIM International diterbitkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).▼
Dalam mengemudikan kendaraan, seorang pengemudi diwajibkan untuk mengikuti tata cara [[lalu lintas|berlalu lintas]].
== Surat Ijin Mengemudi ==▼
▲Seorang yang telah mengikuti ujian dan lulus ujian [[teori]] dan
# golongan A, untuk mengemudikan [[mobil]] [[penumpang]], mobil [[bis]] dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kg; ▼
== Keahlian mengemudi ==
# golongan B I, untuk mengemudikan mobil bis dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg; ▼
# golongan B II, untuk mengemudikan tractor atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau kereta gandengan lebih dari 1.000 kg; ▼
Dalam mengemudikan kendaraan tidak saja perlu mengetahui cara mengemudikan kendaraan tetapi harus memahami dan menguasai jalannya kendaraan dalam [[lalu lintas]] yang sangat dinamis sebagai berikut:
# golongan C, untuk mengemudikan [[sepeda motor]] yang dirancang mampu mencapai [[kecepatan]] lebih dari 40 kilometer per jam; ▼
=== Keahlian mengemudikan kendaraan ===
Menguasai tata cara menghidupkan kendaraan, memasukkan gigi percepatan, mengkombinasikan pedal kopling dan pedal gas untuk menjalankan kendaraan, membelok kekiri dan kekanan, memundurkan kendaraan, serta menghentikan kendaraan.
=== Memahami tata cara berlalu lintas ===
Memahami tata cara membelok, memasuki [[persimpangan]], berhenti, menepi, pindah lajur, menyalib sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan lalu lintas, mematuhi [[rambu lalu lintas]] dan [[lampu lalu lintas]] dan [[marka jalan]].
=== Menghindar dari kecelakaan ===
[[Berkas:Mercedes AMG CLS 55 - Demonstration of drifting 1b.jpg|ka|jmpl|300px|[[Drifting (motorsport)|Drifting]] di [[Nürburgring]] Driving Safety Center]]
Dalam berlalu lintas terjadi interaksi dengan pengemudi lainnya, sehingga adakalanya harus menghindar dari kendaraan lain yng disebut juga sebagai [[defensive driving]]. Di sini dipelajari bagaimana cara dan bersikap untuk bisa menghindar dari [[kecelakaan lalu-lintas]], antara lain untuk mengendalikan emosi, tidak memaksakan untuk menyalib kalau ruang bebas terlalu minim untuk menyalib, berjalan lebih lambat dari lalu lintas rata-rata, bagaimana untuk mensikapi tikungan tajam, dan berbagai keahlian lain.
Seseorang yang telah memiliki keahlian dalam mengemudikan kendaraan bermotor diwajibkan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi. Surat izin mengemudi (SIM) dibagi dalam beberapa golongan:
▲# golongan A, untuk mengemudikan [[mobil]] [[penumpang]], mobil [[bis]] dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500
▲# golongan B I, untuk mengemudikan mobil bis dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500
▲# golongan B II, untuk mengemudikan tractor atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau kereta gandengan lebih dari 1.000
▲# golongan C, untuk mengemudikan [[sepeda motor]] yang dirancang mampu mencapai [[kecepatan]] lebih dari 40 kilometer per jam;
# golongan D, untuk mengemudikan sepeda motor yang dirancang dengan kecepatan tidak lebih dari 40 kilometer per jam.
== Pengemudi Angkutan Umum ==
Untuk mengemudikan [[kendaraan]] umum, harus mempunyai pengalaman mengemudikan kendaraan bermotor sesuai dengan golongan [[Surat Izin Mengemudi]] yang dimiliki sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan dan memiliki surat izin mengemudi umum yang sesuai untuk golongannya, yaitu
# A Umum untuk golongan A;
# B I Umum untuk golongan B I;
# B II Umum untuk golongan B II.
== Pranala luar ==
[[Kategori:Profesi]]▼
* [https://motorride.top/cara-mengendarai-motor-dengan-aman/ Tips Mengendarai Motor Dengan Aman]
* [http://www.hubdat.web.id/keselamatan/highwaycode.pdf Petujuk Tata Cara Berlalu Lintas di Jalan Raya]{{Pranala mati|date=April 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* [http://www.hubdat.web.id/keselamatan/petunjuksepedamotor.pdf Petunjuk Tata Cara Bersepeda Motor Yang Baik dan Benar]{{Pranala mati|date=April 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
|