Aksi Bela Islam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menghapus Kategori:Peristiwa terkini menggunakan HotCat |
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5 |
||
(21 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Aksi Bela Islam''' adalah rangkaian aksi [[unjuk rasa]] yang diadakan di [[Indonesia]], terutama di kota [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] sebagai reaksi atas pernyataan [[gubernur
== Latar Belakang ==
Pada 27 September 2016, [[Gubernur]] [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|DKI Jakarta]], [[Basuki Tjahaja Purnama]] melakukan kunjungan kerja ke [[Pulau Pramuka]] yang berlokasi di [[Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu|Kepulauan Seribu]]. Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan peninjauan serta pengarahan terkait program pemberdayaan budi daya ikan kerapu yang ia adakan. Dalam pernyataannya Basuki berusaha meyakinkan warga bahwa programnya akan terus berjalan meski ia tidak terpilih sebagai Gubernur pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Februari 2017. Sebagaimana kebiasaan dalam rapat dan kunjungan kerja, video aktivitas Basuki ini pun diunggah melalui akun Youtube pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pada 6 Oktober 2016, seorang netizen bernama Buni Yani mengunggah ulang di halaman Facebooknya kutipan video yang berjudul 'Penistaan Terhadap Agama?'. Video ini merupakan editan dari video kunjungan kerja Basuki dengan lebih menonjolkan pernyataan yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam.<ref>"Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, nggak pilih saya karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. Kalau Bapak Ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, oh
Video ini akhirnya ditonton oleh banyak orang dan menyulut emosi umat [[Islam]] yang tidak sudi kitab suci dan ulamanya dihina. Sebagai respon dari video ini, banyak dari ormas Islam di penjuru Indonesia mengirimkan pengaduan kepada kepolisian agar segera menindak lanjuti pernyataan Basuki tersebut.
Baris 12:
== Aksi Bela Islam I ==
{{main|Aksi 14 Oktober}}
Pada 14 Oktober 2016, seusai shalat Jumat, ribuan ormas Islam yang dikomandoi oleh [[FPI]] melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Dalam aksinya, mereka menuntut agar penyelidikan atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama segera dilakukan. [[Habib Rizieq Shihab]] yang juga pimpinan FPI mengecam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tidak kunjung merespon kasus ini dalam 3 Minggu berikutnya.<ref>{{Cite news|url=http://www.suara.com/news/2016/10/14/172957/demo-ormas-islam-bubar-sebelum-pergi-rizieq-keluarkan-ancaman|title=Demo Ormas Islam Bubar, Sebelum Pergi, Rizieq Keluarkan Ancaman|last=
Berbagai macam respon muncul menanggapi unjuk rasa ini, mulai dari yang mendukung sampai yang kontra. Basuki sendiri menyoroti kerusakan taman yang dinyatakan akibat ulah para pengunjuk rasa.<ref>{{Cite news|url=https://metro.tempo.co/read/news/2016/10/17/231812719/taman-balai-kota-rusak-akibat-demo-ahok-ampunilah-mereka|title=Taman Balai Kota Rusak Akibat Demo, Ahok: Ampunilah Mereka
== Aksi Bela Islam II ==
Baris 21:
Proses penyelidikan yang dianggap berjalan sangat lamban membuat ormas Islam kembali menghimpun massa dalam jumlah yang lebih besar. Berbagai pesan disebarkan melalui media sosial untuk mengundang masyarakat hadir dan turut serta dalam unjuk rasa Aksi Bela Islam II yang nantinya lebih dikenal dengan '<nowiki/>'''Aksi 4 November'''<nowiki/>' atau ''''Aksi Damai 411'''<nowiki/>'.
Pada awal November 2016, para pengunjuk rasa yang berasal dari luar daerah mulai berduyun-duyun datang menuju DKI Jakarta untuk menghadiri aksi ini.<ref>{{Cite news|url=http://metro.sindonews.com/read/1152260/171/demo-4-november-massa-dari-luar-kota-mulai-berdatangan-ke-jakarta-1478101576|title=Demo 4 November, Massa dari Luar Kota Mulai Berdatangan ke Jakarta|date=2016-11-02|
Pada 4 November 2016, aksi unjuk rasa ini kembali diadakan dengan jumlah massa yang sangat besar sekitar ratusan ribu orang. Aksi ini dimulai usai shalat Jumat dan menjadikan posisi di depan [[Istana Negara]] sebagai pusatnya. Kali ini para pengunjuk rasa berusaha agar tidak melakukan pengrusakan dan menjaga kebersihan agar tidak dikritik sebagaimana demo sebelumnya.<ref>{{Cite news|url=http://news.detik.com/berita/3336110/koordinator-aksi-4-november-minta-massa-bawa-kantong-untuk-tampung-sampah|title=Koordinator Aksi 4 November Minta Massa Bawa Kantong untuk Tampung Sampah|
Di Jakarta, perwakilan dari pengunjuk rasa diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Menkopolhukam, [[Wiranto]] dan Wakil Presiden Republik Indonesia, [[Muhammad Jusuf Kalla|Jusuf Kalla]] untuk mendiskusikan jalan keluar terkait kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki.<ref>{{Cite news|url=http://news.detik.com/berita/d-3337818/wapres-jk-bertemu-perwakilan-massa-demo-4-november|title=Wapres JK Bertemu Perwakilan Massa Demo 4 November|
=== Kericuhan ===
Aparat meminta para pengunjuk rasa agar dapat membubarkan diri pada pukul 18.00 [[Waktu Indonesia Barat|WIB]] sesuai dengan aturan yang berlaku,
Untuk menstabilkan kondisi pihak keamanan mulai menembakkan gas air mata kepada para pengunjuk rasa. Kondisi mulai kacau, para pengunjuk rasa mulai berlarian agar terhindar dari gas. Beberapa di antara pengunjuk rasa dan pihak keamanan mulai dilarikan dengan mobil ambulans untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut. Kapolri, [[Tito Karnavian]] dan Panglima TNI, [[Gatot Nurmantyo]] memerintahkan anak buahnya untuk berhenti melemparkan gas air mata,
Akibat dari kericuhan ini, seorang pengunjuk rasa meninggal dunia akibat tidak tahan menghirup gas air mata.<ref>{{Cite news|url=http://news.detik.com/berita/d-3338360/ustaz-bachtiar-nasir-yang-meninggal-demo-4-november-bukan-karena-asma|title=Ustaz Bachtiar Nasir: Yang Meninggal Demo 4 November Bukan karena Asma|
Sekitar pukul 21.00 WIB, kondisi mulai kembali stabil. Massa mulai membubarkan diri, sebagian menuju ke [[masjid Istiqlal]] sedangkan sebagian lainnya menuju [[Kompleks Parlemen Republik Indonesia|gedung DPR]], sebagaimana janji beberapa anggota dewan seperti [[Fadli Zon]] dan [[Fahri Hamzah|Fachri Hamzah]] yang memperbolehkan pengunjuk rasa menggunakan gedung DPR untuk menginap.<ref>{{Cite news|url=http://news.detik.com/berita/d-3337241/fahri-hamzah-izinkan-peserta-demo-4-november-menginap-di-dpr-ini-darurat|title=Fahri Hamzah Izinkan Peserta Demo 4 November Menginap di DPR: Ini Darurat|
=== Respon Pemerintah ===
Tepat tengah malam tanggal 5 November 2016 pukul 00.00 WIB, Presiden Joko Widodo mengadakan konferensi pers di istana negara dan menyatakan sikapnya terkait kasus penistaan agama atas Basuki Tjahaja Purnama. Ia bersama kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dalam waktu yang cepat dan juga secara transparan mungkin. Ia juga menambahkan bahwa ada aktor politik yang bermain sehingga menimbulkan kericuhan pada aksi kali ini.
Penyelidikan mulai intensif dilakukan dengan memanggil saksi dari para pelapor dan pihak terlapor. Pada 15 November 2016, dilakukan gelar perkara secara terbuka terbatas untuk menentukan status hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama.
Pada 16 November 2016, kepolisian menetapkan Basuki sebagai tersangka kasus penistaan agama. Namun berdasarkan sejumlah pertimbangan, diputuskan bahwa Basuki tidak ditahan di penjara, hanya paspornya ditahan sehingga tidak bisa ke luar negeri.<ref>{{Cite news|url=http://news.liputan6.com/read/2656931/kapolri-sebut-2-alasan-ini-penyebab-ahok-tidak-ditahan|title=Kapolri Sebut 2 Alasan Ini Penyebab Ahok Tidak Ditahan|last=
=== Perang Opini di Media ===
Sebagaimana aksi sebelumnya, unjuk rasa kali ini mendapatkan respon beragam di media tidak hanya nasional namun juga internasional.
Di media sosial sendiri, terjadi adu argumen yang lebih hebat antara mereka yang mendukung aksi dan mereka yang mendukung Ahok.<ref>{{Cite web|url=https://www.kiblat.net/2016/11/09/inilah-peta-media-sosial-pasca-aksi-damai-411/|title=Inilah Peta Media Sosial Pasca Aksi Damai 411|date=2016-11-09|website=Kiblat|access-date=2016-11-22|archive-date=2016-11-22|archive-url=https://web.archive.org/web/20161122221054/https://www.kiblat.net/2016/11/09/inilah-peta-media-sosial-pasca-aksi-damai-411/|dead-url=yes}}</ref>
==== Parade Bhinneka Tunggal Ika ====
Baris 55:
GNPF MUI selaku penyelenggara Aksi Bela Islam II mengungkapkan akan mengadakan kembali aksi serupa pada tanggal 2 Desember 2016. Habib Rizieq menyampaikan bahwa aksi ini akan berlangsung dengan super damai karena diadakan dalam bentuk ibadah bersama.<ref>{{Cite news|url=http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/11/18/ogtojh382-habib-rizieq-jamin-aksi-bela-islam-iii-berjalan-super-damai|title=Habib Rizieq Jamin Aksi Bela Islam III Berjalan Super Damai {{!}} Republika Online|newspaper=Republika Online|access-date=2016-11-22}}</ref>
Pernyataan ini mendapatkan tanggapan beragam. Ketua [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR RI]], [[Ade Komarudin|Ade Komaruddin]] memilih untuk tidak menanggapi aksi tersebut dan meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada para penyelenggara.<ref>{{Cite news|url=http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/11/21/ogyage330-ketua-dpr-enggan-tanggapi-rencana-aksi-bela-islam-jilid-iii|title=Ketua DPR Enggan Tanggapi Rencana Aksi Bela Islam Jilid III {{!}} Republika Online|newspaper=Republika Online|access-date=2016-11-22}}</ref> Sedangkan Kapolri, Tito Karnavian mengancam tidak akan mengeluarkan izin untuk aksi tersebut karena khawatir akan ditunggangi.<ref>{{Cite news|url=http://nasional.news.viva.co.id/news/read/850311-kata-kapolri-soal-aksi-bela-islam-iii|title=Kata Kapolri Soal Aksi Bela Islam III|last=
== Aksi Bela Islam IV ==
Baris 68:
== Aksi Bela Islam VII ==
{{main|Aksi 5 Mei}}
== Dampak dan warisan ==
Baris 76 ⟶ 73:
Ahok kalah dengan pasangan [[Anies Baswedan]] dan [[Sandiaga Uno]] dalam [[pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017]].
Pada 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena [[Kontroversi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama#Kasus surat Al Maidah 51|kasus penodaan agama]].<ref>{{
Para pendukung Ahok pun mengadakan unjuk rasa penentangan keputusan pengadilan dan acara menyalakan lilin sebagai tanda
Para bekas anggota aksi tersebut membentuk [[Presidium Alumni 212]]. Adapula beberapa bekas anggotanya yang membentuk [[Partai Syariah 212]].
|