Badan Eksekutif Republik Islam Iran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up |
k fix |
||
(12 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Yatim|Oktober 2022}}
[[Berkas:Flag of Iran.svg|jmpl]]
'''Badan Eksekutif Republik Islam Iran''' adalah salah satu dari tiga Badan Kekuatan Republik Islam [[Iran]]. Badan ini berwenang untuk mengatur dan mengelola urusan [[negara]], penyelenggaran [[hukum]] dan keputusan dengan cara yang telah ditentukan.
==
Sesuai dengan pasal 110 konstitusi Iran, memberi pemimpin tertinggi kekuasaan dan tugas, termasuk penyelesaian perselisihan dan pengaturan hubungan antara tiga lembaga [[kekuasaan]], penandatanganan keputusan presiden setelah pemilihan rakyat dll.
==
Pemberhentian presiden dengan memperhatikan kepentingan negara setelah keputusan Mahkamah Agung karena melanggar tugas hukum, atau suara Majelis Permusyawaratan Islam mengacu pada ketidakcukupannya menurut Undang-undang Dasar Republik Islam Iran. Menurut Pasal 113 Konstitusi Republik Islam Iran, setelah kepemimpinan Pimpinan Agung Republik Islam, Presiden adalah pejabat tertinggi di negara dan bertanggung jawab untuk menegakkan konstitusi dan mengatur hubungan antara ketiga Badan Pemerintahan dan Kepala Badan Eksekutif, kecuali dalam hal-hal yang berkaitan langsung dengan kepemimpinan.
Presiden dipilih dengan mengambil suara terbanyak pada saat pelaksanaan pemilu untuk masa jabatan 4(empat) tahun dan dizinkan menjabat kembali di periode selanjutnya jika memperoleh suara terbanyak.
==
-
-
-
-
-
-
Menurut Pasal 99 undang-undang Republik Islam Iran, Dewan Wali bertanggung jawab untuk mengawasi pemilihan presiden; Namun sebelum pembentukan Dewan Wali pertama terjadi, hal tersebut menjadi tanggung jawab badan pengawas yang ditentukan oleh undang-undang.
==
-
-
-
-
Menurut Pasal 123 Republik Islam Iran, Konstitusi menandatangani dan melaksanakan resolusi parlemen atau hasil referendum setelah melalui proses hukum dan memberitahukan kepada presiden.
==
# Melaksanaan keputusan kekuasaan lain, dalam hal ini kewenangan Badan Eksekutif adalah melaksanakan dua macam keputusan oleh kekuasaan lain,yaitu :
-
-
# Mempersiapkan keputusan
Baris 49 ⟶ 50:
Selain itu, Badan Eksekutif memiliki kekuatan pengaturan dan menegakkan keputusannya. Keikutsertaan Badan Eksekutif dalam penerbitan aturan umum dalam beberapa hal sama dengan perundang-undangan. Kementerian yang beroperasi di negara itu beroperasi di bawah pengawasan presiden dan Badan Eksekutif.
Saat ini, lembaga ini dipimpin oleh
==
1.
2.
''3.
''4.
''5.
[[Kategori:Lembaga pemerintahan Iran]]
|