Dosa besar dalam Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
k fix
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{untuk|pengampunan|Pertobatan dalam Islam}}
 
'''Dosa besar dalam Islam''' adalah segala jenis [[dosa]] yang balasannya adalah siksa di [[neraka]]. Larangan untuk melakukan dosa besar disebutkan dalam [[Al-Qur'an]] pada [[Surah An-Najm]] ayat 32.<ref>{{Cite book|last=Ajahari|date=2018|url=http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/2554/1/Ulumul%20Qur%27an%282%29.pdf|title=Ulumul Qur'an (Ilmu-Ilmu Al Qur'an)|location=Sleman|publisher=Aswaja Pressindo|isbn=978-602-6733-53-5|pages=98|url-status=live}}</ref> Di antara dosa-dosa besar, terdapat lima belas dosa yang paling besar, yaitu [[syirik]] menyekutukan Allah, durhaka terhadap orang tua, [[Sihir dalam Islam|sihir]], [[Pembunuhan dalam Islam|pembunuhan yang diharamkan]], [[riba]], memakan harta anak yatim, melarikan diri dari peperangan, [[Fitnah|memberikan tuduhan]] atau berbuat [[Perzinaan dalam Islam|zina]] kepada wanita mukmin, Meminum [[khamar]], bersumpah palsu dan bersaksi palsu, [[Kebohongan|berbohong]], meninggalkan salat, memutuskan hubungan silaturahim, bergunjing dan ber[[maksiat]] karena lalai.{{Sfn|Saproni|2015|p=15}}
 
Baris 7 ⟶ 9:
 
=== Syirik menyekutukan Allah===
[[Syirik]] merupakan dosa besar yang paling besar di antara dosa-dosa besar lainnya. Dosa akibat perbuatan syirik ini tidak memperoleh ampunan dari [[Allah (Islam)|Allah]]. Tidak terampuninya dosa syirik disebutkan di dalam [[Surah An-Nisa’]] ayat 48. Dalam ayat ini juga diketahui bahwa Allah mengampuni segala jenis dosa selain [[syirik]] bagi siapa pun yang dikehendakiNya. Dosa syirik dalam ayat ini  disebut sebagai dosa yang besar. Dalam sebuah [[Hadis|hadits]] yang diriwayatkan oleh Bukhari disebutkan bahwa seorang yang sebelum mati berdoa kepada selain Allah, maka ia sudah dipastikan masuk [[neraka]].{{Sfn|Saproni|2015|p=13-14}}
 
Salah satu penyebab terjadinya kesyirikan adalah [[syirik|menjadikan tokoh-tokoh tertentu sebagai pelindung selain Allah]]. Praktik ini umumnya terjadi pada para tokoh ulama yang telah meninggal dunia. Pelaku syirik mendatangi kuburan para tokoh ini untuk melakukan penyembahan. Tujuan kedatangan mereka untuk meminta ampunan atau memohonkan agar segala keinginan yang mereka pinta dapat dikabulkan oleh kuburan tersebut. Kegiatan syirik ini biasanya terjadi pada tokoh yang kuburannya dianggap keramat oleh pelaku syirik.{{Sfn|Jauzi|2020|p=24}}
Baris 16 ⟶ 18:
Sihir dalam Islam merupakan salah satu [[dosa]] besar. Ini dikarenakan perbuatan penyihir sama dengan orang yang [[kafir]].{{Sfn|Jauzi|2020|p=46}} Dalil tentang sihir terdapat pada [[Surah Al-Baqarah]] ayat 102. Dalam ayat ini disebutkan bahwa sihir merupakan perbuatan [[setan]]. Manusia mengetahui tentang sihir karena diajarkan oleh setan. Tujuan setan mengajarkan sihir kepada manusia untuk membuat manusia melakukan syirik. Praktik sihir telah ada sejak masa pewahyuan kitab Taurat. Informasi ini disampaikan dalam [[Surah An-Nisa']] ayat 51. Pada masa ini, sihir dilakukan oleh peramal yang disebut Jibt dan penyihir yang disebut Thagut.{{Sfn|Jauzi|2020|p=46-47}}
 
Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwa sihir termasuk salah satu dari tujuh perbuatan yang merusak. Hukuman bagi para pelaku sihir adalah hukuman mati. Pemberian hukuman mati dilakukan karena sihir merupakan bentuk kekafiran kepada [[Allah]].{{Sfn|Jauzi|2020|p=48}} Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa jenis hukuman mati yang diberikan atas penyihir adalah pemenggalan dengan memakai pedang.{{Sfn|Jauzi|2020|p=49}}  
 
== Dosa terhadap diri sendiri ==
Baris 62 ⟶ 64:
 
=== Riba ===
Riba dalam Islam merupakan dosa besar yang hukumnya haram untuk dikerjakan. Keharaman riba ditetapkan di dalam Al-Qur'an maupun hadits. Larangan riba ini berlaku dalam jumlah sedikit maupun banyak dalam jenis apapun. Menurut [[Muhammad bin Shalih al-Utsaimin]], pengingkaran terhadap riba telah membuat status seorang muslim menjadi murtad dari Islam. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ath-Tabrani dan disahihkan oleh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, disebutkan bahwa riba termasuk dosa besar karena memiliki 72 cabang dosa. Perbandingan untuk dosa riba yang paling kecil sama dengan dosa oleh seroang anak yang melakukan zina dengan ibu kandung. Sedangkan perbandingan untuk dosa riba yang paling besar adalah sama seperti dosa akibat pelanggaran kehormatan dan harga diri yang dimiliki oleh saudara pelaku riba.<ref>{{Cite book|last=Hardiwinoto|date=2018|url=http://repository.unimus.ac.id/3334/1/Buku%20Hardiwinoto%20%28kontroversi%20produk%20bank%20syariah%29%20cetak.pdf|title=Kontroversi Produk Bank Syari'ah dan Ribanya Bunga Bank|location=Semarang|publisher=Amanda Semarang|isbn=978-602-71607-5-0|pages=9|url-status=live}}</ref>    
 
=== Pembunuhan ===
Baris 69 ⟶ 71:
Dalam Surah Al-Ma'idah ayat 32, Allah memberikan perbandingan mengenai pembunuhan dan pemeliharaan kehidupan bagi [[Bani Israil]]. Ayat ini menjelaskan bahwa pembunuhan yang disengaja tehadap seseorang tanpa alasan yang benar sama dengan melakukan pembunuhan kepada seluruh manusia. Alasan pembenaran pembunuhan di dalam ayat ini adalah seseorang telah membunuh orang lain atau berbuat kerusakan di Bumi. Sedangkan perbandingan bagi pemeliharaan kehidupan bagi seseorang sama dengan memelihara kehidupan semua manusia.{{Sfn|Jauzi|2020|p=35-36}}
 
Dalam salah satu hadist juga disebutkan bahwa pembunuhan merupakan salah satu perkara yang bersifat merusak.{{Sfn|Jauzi|2020|p=36}} Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa pembunuhan [[anak]] akibat kekhawatiran berkurangnya rezeki berupa [[makanan]] merupakan salah satu bentuk dosa besar. Kedudukan dosa ini dalam hadits ini berada setelah dosa akibat menyekutukan Allah dan berada sebelum dosa akibat berzina dengan istri tetangga.{{Sfn|Jauzi|2020|p=36-37}} Hadits ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-Furqan ayat 68. Dalam ayat ini disebutkan bahwa menyekutukan Allah, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, dan melakukan zina, termasuk dalam jenis dosa.{{Sfn|Jauzi|2020|p=37}}  
 
Para [[ulama]] [[fikih]], khususnya ulama dari Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali membagi pembunuhan menjadi tiga jenis. Jenis-jenisnya yaitu pembunuhan disengaja, pembunuhan semi-sengaja dan pembunuhan tersalah. Pembunuhan disengaja merupakan pembunuhan yang dilakukan secara sengaja akibat adanya permusuhan. Pembunuhan disengaja dilakukan menggunakan alat yang dapat menyebabkan kematian secara langsung maupun tidak langsung. Pembunuhan semi-sengaja merupakan pembunuhan yang disengaja tetapi hanya menggunakan peralatan yang tidak bebrahay, tetapi menyebabkan kematian. Sedangkan pembunuhan tersalah adalah pembunuhan yang tidak disengaja, tetapi menimbulkan kematian.{{Sfn|Yusuf|2013|p=3}}
 
Pembunuhan yang disengaja kepada orang beriman memperoleh balasan berupa azab di neraka [[jahanam]]. Balasan ini disebutkan dalam Surah An-Nisa' ayat 93.{{Sfn|Jauzi|2020|p=35}} Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh para muslim yang saling membunuh dengan senjata akan memasukkan keduanya ke dalam neraka. Ini berlaku kepada  yang membunuh dan yang terbunuh. Hal in terjadi karena yang membunuh telah membunuh, sedangkan yang terbunuh memiliki niat membunuh.{{Sfn|Jauzi|2020|p=37-38}}
 
== Referensi ==