Hermeneutika feminisme: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
menambahkan tautan lain yang berguna untuk pembaca Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor |
k fix |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Tone|date=Juli 2021}}
Hermeneutika Feminisme adalah metode penafsiran
<ref name="bitread">{{cite book|last1=Mardinsyah|first1=Mardety|date=2019|title=[[Hermeneutika Feminisme Reformasi Gender dalam Islam]]|edition=ke-1|publisher=[[bitread]]|location=Jakarta.|isbn=978-602-0721-72-9|pages=3}}</ref> Cara kerja metode ini,
Hermeneutik Feminisme tergolong baru. Penggunaan hermeneutika bagi penafsiran Alquran masih diperdebatkan. Ada yang menolak dan ada yang mendukung. Ilmuan Islam kontemporer, didorong kesadaran akan hadirnya realitas kekinian dan untuk memenuhi standar ilmiah mendukung penggunaaan hermeneutika sebagai metode penafsiran Alquran.<ref>{{cite book|last1=Irsyadunas|first1=Irsyadunas|date=2014|title=[[Hermeneutika Feminisme dalam pemikiran tokoh Islam kontemporer]]|edition=ke-1|publisher=[[Bantul Kaukaba Dipantara]]|location=Yogyakarta.|pages=3}}</ref>
Baris 19:
'''Tokoh Hermeneutika Feminisme'''
Tokoh-tokoh feminis Islam yang mengembangkan pemikirannya mengenai metodologi tafsir Alquran, antara lain
Aysha A. Hidayatullah tokoh feminis Islam yang mengembangkan pemikirannya mengenai metodologi tafsir melalui karyanya Feminist Edges of the Qur’an (2014). Asisten Profesor Universitas San Fransisco ini menyajikan analisis komprehensif dari tafsir feminis kontemporer terhadap Alquran. Dia memadukan penafsiran Alquran berbasis feminis dari tokoh-tokoh feminis dan memberikan pengantar penting untuk bidang ilmu tafsir Alquran berbasis feminis. Aysha melakukan penyelidikan mendalam dan kritik radikal terhadap metode-metode penafsiran Alquran berbasis feminis dan pendekatannya. Aysha mengemukakan tiga metode penafsiran Alquran berbasis feminis <ref name="ReferenceA">{{cite book|last1=Hidayatullah|first1=Aysha A.|date=2014|title=[[Feminist Edges of The Qur’an]]|edition=ke-1|isbn=978-0199359578|pages=501}}</ref> yaitu: metode kontekstualisasi sejarah, intratekstualitas dan paradigma tauhid. Metode kontekstualisasi sejarah yaitu menafsirkan Alquran dengan memperhatikan konteks waktu dan latar belakang turunnya ayat atau wahyu (asbab al-nuzul).<ref name="ReferenceA"/> Dengan metode ini dibedakan ayat-ayat partikular dan universal. Ayat-ayat partikular diterapkan untuk mendefinisikan situasi dan kondisi masyarakat Arab Abad ke 7 dan ayat universal untuk semua manusia. Metode kontekstual historis meletakkan peran sejarah dalam melahirkan bias gender dan esensialisme biologis dalam tafsir klasik. Metode pembacaan intratekstual memperlakukan Alquran secara holistik, yaitu melacak bagaimana bentuk-bentuk linguistik yang digunakan di seluruh teks Alquran dan membandingkan ayat yang satu dengan lainnya dalam tema yang sama.<ref name="ReferenceA"/> Cara membaca Alquran dengan metode intratekstual, yaitu tidak membaca ayat-ayat tersebut satu persatu, tapi membaca ayat dalam tema yang sama secara keseluruhan dengan mengacu kepada prinsip Alquran yaitu keadilan untuk semua manusia. Paradigma tauhid berkaitan dengan konsep utama Islam, yaitu tauhid. Paradigma tauhid berarti keesaan Allah dan Allah tidak dapat dibagi dan dibandingkan. Dalam paradigma tauhid paham yang membedakan gender (seksisme) dapat dianggap pemberhalaan, karena semua manusia adalah khalifah di bumi.<ref name="ReferenceA"/> Bila perempuan dikatakan kapasitasnya tidak sempurna, maka hal ini jelas merupakan suatu kekeliruan memahami maksud Tuhan tentang manusia sebagai khalifah di bumi.<ref name="ReferenceA"/> Bila perempuan dipandang tidak sempurna, maka perempuan tidak bisa memenuhi perannya sebagai wali Allah.<ref name="ReferenceA"/> Dengan demikian paradigma tauhid merupakan dasar dari kesetaraan dan keadilan gender.
Baris 27:
Kecia Ali, Profesor Departemen Agama di Boston University telah menulis berbagai buku tentang gender dalam Islam yang fokusnya pada hukum Islam tentang perempuan. Melalui karyanya Sexsual Etics & Islam: Feminist Reflectionson Qur’an, Hadith and Yurisprudence (2012), Kecia Ali membahas kekerasan seksual terhadap perempuan dan memperlihatkan adanya tabrakan antara moral dan hukum.<ref name="Oneworld Publications">{{cite book|last1=Ali|first1=Kecia|date=2006|title=[[Sexual Ethics And Islam: Feminist Reflections on Qur'an, Hadith, and Jurisprudence]]|edition=ke-1|publisher= [[Oneworld Publications]]|location=Boston.|isbn=978-1851684564|}}</ref> Dia berpandangan bahwa ayat-ayat Alquran ditafsirkan dengan merendahkan perempuan, maka itu perlu refleksi feminis atas Alquran dan Hadis.<ref name="Oneworld Publications"/> Kecia Ali melakukan refleksi feminis terhadap Alquran dan hadis serta hukum Islam,terutama mengenai pernikahan dan seksual serta masalah perbudakan dalam Islam. Dalam masalah perkawinan Kecia Ali membahas soal mahar, talak dan misoginis terhadap perempuan. Menurut Kecia Ali, pendekatan progresif terhadap teks Alquran tidak dapat terbatas pada presentasi selektif ayat ayat egaliter dalam isolasi dari konteks kitab suci yang luas.<ref name="Oneworld Publications"/> Pendekatan seperti ini akan sia-sia, karena argumen kesetaraan gender dibangun dengan menafsirkan ayat-ayat yang selektif.<ref name="Oneworld Publications"/> Dia menawarkan metode yurisprudensi, karena para ahli hukum akan terkait dengan sumber teks dengan konteks sosial. Hukum yang dibangun memiliki sasaran tindakan penafsiran. Menurut Kecia Ali, pemahaman terhadap teks Alquran harus berubah setiap waktu sesuai perubahan sosial.<ref name="Oneworld Publications"/>
* [[Amina Wadud|Aminah Wadud]] karyanya [https://www.kobo.com/us/en/ebook/qur-an-and-woman-rereading-the-sacred-text-from-a-woman-s-perspective ''Qur’an and Women, Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective'' dan
* [https://www.usfca.edu/faculty/aysha-hidayatullah Aysha A. Hidayatullah],karyanya ''[https://books.google.co.id/books/about/Feminist_Edges_of_the_Qur_an.html?id=b6v0AgAAQBAJ&redir_esc=y Feminist Edges of the Qur’an]'' (2014). Asisten Profesor Universitas San Fransisco ini menyajikan analisis komprehensif dari tafsir feminis kontemporer terhadap Alquran. Dia memadukan penafsiran Alquran berbasis feminis dari tokoh-tokoh feminis dan memberikan pengantar penting untuk bidang ilmu tafsir
* [[Siti Musdah Mulia]] karyanya Muslimah Sejati dan indahnya Islam menyuarakan Kesetaraan dan Keadilan Gender (2014). Profesor UIN Syarif Hidayatulah Jakarta ini dikenal sebagai pejuang kesetaran dan keadilan gender yang gigih dan konsisten.
* [[:en:Asma Barlas|Asma Barlas]] karyanya ''[[:en:"Believing Women" in Islam|Believing woman in Islam: Unreading Patriarchal Interpretation of the Quran]] (2002). Tokoh yang
* [[:en:Kecia Ali|Kecia Ali]], karyanya ''[https://www.researchgate.net/publication/250014929_Sexual_Ethics_Islam_Feminist_Reflections_on_Quran_Hadith_and_Jurisprudence_by_Kecia_Ali_2005_Oxford_Oneworld_Publications_xxviii_217_pp Sexsual Etics & Islam: Feminist Reflectionson Qur’an, Hadith
* [http://www.hermeneutikafeminisme.com/promosi-doktor-bidang-filsafat-mardety/ Mardety], Karyanya ''[https://bitread.id/book_module/book/view/1152/hermeneutika_feminisme_reformasi_gender_dalam_islam/ HERMENEUTIKA FEMINISME REFORMASI GENDER DALAM ISLAM] (2018). Hermeneutika Feminisme yang ditawarkan Mardety merupakan
'''Model
Bias gender dalam penafsiran Alquran disebabkan oleh masalah metodologis.<ref name="Oxford University Press">{{cite book|last1=WAdud|first1=Amina|date= june 10, 1999|title=[[Qur'an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman's Perspective Paperback]]|edition=Reprint edition|publisher=[[Oxford University Press]]|location=Inggris.|isbn=978-0195128369}}</ref> Metode tafsir klasik mengandung ketimpangan makna dan menggambarkan relasi gender yang tidak adil.<ref name="Oxford University Press"/> Disinilah Hermeneutika Feminisme sebagai salah satu alternatif metode penafsiran Alquran dapat ditawarkan.<ref name="Oxford University Press"/>
Baris 40:
Hermeneutika Feminisme disusun dengan memformulasikan pemikiran para tokoh feminis Islam mengenai metodologi tafsir Alquran.<ref>{{cite book|last1=Mardinsyah|first1=Mardety|date=2018|title=[[Hermeneutika Feminisme Reformasi Gender dalam Islam]]|edition=ke-1|publisher=[[bitread]]|location=Jakarta.|isbn=978-602-0721-72-9|pages=8}}</ref> Formulasi model Hermeneutika Feminisme dapat dijelaskan dalam 5 skema yaitu :<ref>{{cite book|last1=Mardinsyah|first1=Mardety|date=2018|title=[[Hermeneutika Feminisme Reformasi Gender dalam Islam]]|edition=ke-1|publisher=[[bitread]]|location=Jakarta.|isbn=978-602-0721-72-9|pages=94-106}}</ref>
Pertama, didasarkan pada pengalaman/pandangan perempuan. Pengalaman/pandangan perempuan dalam penafsiran Alquran merupakan satu hal penting. Bila
Kedua, berbingkai teori feminisme.
Ketiga menggunakan metode kontekstualisasi sejarah. Metode kontekstualisasi historis, yaitu memperhatikan konteks waktu dan latar belakang turunnya
Keempat, menggunakan metode intratekstualitas. Penerapan
Kelima, paradigma tauhid.
== Referensi ==
|