(8 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Lembata (''' (KKPD Kabupaten Lembata) adalah salah satu [[Kawasan perlindungan|kawasan konservasi]] [[perairan]] [[daerah]] yang ada di [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. Dalam [[pembagian administratif Indonesia]], KKPD Kabupaten Lembata berada dalam [[wilayah administratif]] [[Kabupaten Lembata]]. Nama lain dari KKPD Kabupaten Lembata adalah Suaka Perikanan Perairan Pulau Lembata atau Suaka Pulau Kecil Perairan Laut Pulau Komba. KKPD Kabupaten Lembata merupakan daerah perlindungan [[adat]] [[Laut|kelautan]] dalam Tanjung Atadei dan Teluk Penikenek. Dasar [[hukum]] penetapan KKPD Kabupaten Lembata adalah Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 420 Tahun 2012. [[Luas]] KKPD Kabupaten Lembata adalah 225.624 [[Hektare]].<ref>{{Cite web|title=Data Kawasan Konservasi Suaka Perikanan Perairan Pulau LembataDaerah Perlindungan Adat Maritim Tanjung Atadei dan Teluk PenikenekSuaka Pulau Kecil Perairan Laut Pulau Komba|url=http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/basisdata-kawasan-konservasi/details/1/144|website=kkji.kp3k.kkp.go.id|access-date=16 Juli 2021|archive-date=2021-07-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20210716050226/http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/basisdata-kawasan-konservasi/details/1/144|dead-url=yes}}</ref> KKPD Kabupaten Lembata terbagi menjadi 3 sub-kawasan. Sub-Kawasan I berada di perairan [[Lomblen|Pulau Lembata]] dengan luas 181.890 Hektare dan dijadikan sebagai [[suaka]] [[perikanan]]. Sub-Kawasan II berada du perairan laut antara Tanjung Atadei dan Teluk Penikenek seluas 19.187 Hektare dan dijadikan sebagai kawasan konservasi adat kelautan. Sedangkan Sub-Kawasan III berada di perairan laut [[Pulau Komba]] seluas 24.547 Hektar yang dijadikan sebagai suaka [[pulau]] kecil. KKPD Kabupaten Lembata menjadi tempat konservasi [[ekosistem]] [[terumbu karang]], [[hutan bakau]] dan perikanan.<ref>{{Cite book|last=Dermawan, dkk.|date=2014|url=http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/dokumen/finish/98-buku-cetakan-2015/851-status-pengelolaan-efektif-kawasan-konservasi-perairan-pesisir-dan-pulau-pulau-kecil|title=Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil|location=Jakarta|publisher=Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan|isbn=978-602-7913-22-6|pages=381|url-status=live|access-date=2021-07-16|archive-date=2021-07-13|archive-url=https://web.archive.org/web/20210713234120/http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/dokumen/finish/98-buku-cetakan-2015/851-status-pengelolaan-efektif-kawasan-konservasi-perairan-pesisir-dan-pulau-pulau-kecil|dead-url=yes}}</ref>
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Kawasan konservasi perairan daerah di IndonesiaNusa Tenggara Timur|Lembata]]
{{KKPD di Indonesia}}{{Indo-stub}}[[Kategori:Kawasan konservasi perairan daerah di Indonesia|Lembata]]