Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Lembata: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k fix |
||
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Lembata''' (KKPD Kabupaten Lembata) adalah salah satu [[Kawasan perlindungan|kawasan konservasi]] [[perairan]] [[daerah]] yang ada di [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. Dalam [[pembagian administratif Indonesia]], KKPD Kabupaten Lembata berada dalam [[wilayah administratif]] [[Kabupaten Lembata]]. Nama lain dari KKPD Kabupaten Lembata adalah Suaka Perikanan Perairan Pulau Lembata atau Suaka Pulau Kecil Perairan Laut Pulau Komba. KKPD Kabupaten Lembata merupakan daerah perlindungan [[adat]] [[Laut|kelautan]] dalam Tanjung Atadei dan Teluk Penikenek. Dasar [[hukum]] penetapan KKPD Kabupaten Lembata adalah Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 420 Tahun 2012. [[Luas]] KKPD Kabupaten Lembata adalah 225.624 [[Hektare]].<ref>{{Cite web|title=Data Kawasan Konservasi Suaka Perikanan Perairan Pulau LembataDaerah Perlindungan Adat Maritim Tanjung Atadei dan Teluk PenikenekSuaka Pulau Kecil Perairan Laut Pulau Komba|url=http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/basisdata-kawasan-konservasi/details/1/144|website=kkji.kp3k.kkp.go.id|access-date=16 Juli 2021|archive-date=2021-07-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20210716050226/http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/basisdata-kawasan-konservasi/details/1/144|dead-url=yes}}</ref> KKPD Kabupaten Lembata terbagi menjadi 3 sub-kawasan. Sub-Kawasan I berada di perairan [[Lomblen|Pulau Lembata]] dengan luas 181.890 Hektare dan dijadikan sebagai [[suaka]] [[perikanan]]. Sub-Kawasan II berada du perairan laut antara Tanjung Atadei dan Teluk Penikenek
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Kawasan konservasi perairan daerah di
{{KKPD di Indonesia}}{{Indo-stub}}[[Kategori:Kawasan konservasi perairan daerah di
|