Rumah Zakat Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
k fix
 
(42 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia|nama=Rumah Zakat Indonesia|singkatan=Rumah Zakat|didirikan=2 Juli 1998|situs web=http://www.rumahzakat.org|dasar=1. Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 42 Tahun 2007 sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional
'''Rumah Zakat Indonesia''' adalah sebuah [[lembaga swadaya masyarakat]] yang memfokuskan pada pengelolaan [[zakat]], [[infaq]], [[shodaqoh]] dan [[wakaf]] secara profesional dengan menitikberatkan program [[pendidikan]], [[kesehatan]], pembinaan komunitas dan pemberdayaan [[ekonomi]] sebagai penyaluran program unggulan.
2. Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 421 Tahun 2015 sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional
3. Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 344 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Izin Operasional Yayasan Rumah Zakat Indonesia Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional|sifat=Laznas Milik Masyarakat Indonesia, Mengelola Zakat, Infak, Sedekah|gambar=[[Berkas:LOGO_RZ.png|180px]]|nama_pimpinan1=H. Yayan Somantri (Board of Trustee)|nama_pimpinan2=Dr. Hj. Siti Ma'rifah Ma'ruf Amin, SH, MH, MM (Chief of Sharia Council)|nama_pimpinan3=H. Rikza Maulan, Lc., M.Ag (Sharia Council)|nama_pimpinan4=Dr. Setiawan Budi Utomo, Lc., MM (Sharia Reference)|nama_pimpinan5=H. Nur Efendi (Chief Executive Officer)|nama_pimpinan6=H. Irvan Nugraha (Chief Marketing Officer)|nama_pimpinan7=Azlia Sovni (Chief Technology & Operation Officer)|nama_pimpinan8=Murni Alit Baginda (Chief Program Officer)|nama_pimpinan9=Dr. Ir. Indra Utoyo (Expert Council)|nama_pimpinan10=Priyantono Rudito. Ph. D (Expert Council)|nama_pimpinan11=Prof. Dian Masyita, Ph.D (Expert Council)|nama_pimpinan12=Adhy Trisnanto (Expert Council)}}
'''Rumah Zakat Indonesia''' adalah lembaga amil zakat nasional terpercaya yang memfokuskan pada pengelolaan [[zakat]], [[infaq]], dan sedekah secara profesional dengan menitikberatkan pada program [[pendidikan]], [[kesehatan]], lingkungan, dan pemberdayaan [[ekonomi]] sebagai penyaluran program unggulan.<ref>{{Cite web|last=Indonesia|first=C. N. N.|title=Kemenag Umumkan Daftar 91 Lembaga Amil Zakat yang Sah Kantongi Izin|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211123154302-20-725011/kemenag-umumkan-daftar-91-lembaga-amil-zakat-yang-sah-kantongi-izin|website=nasional|language=id-ID|access-date=2022-08-09}}</ref> Selain menjadi lembaga amil zakat nasional dengan lembaga pemberdayaan, Rumah Zakat juga adalah Laznas milik masyarakat Indonesia yang peduli terhadap program kemanusiaan.
 
== SejarahLegal Formal ==
 
Rumah Zakat adalah lembaga Amil Zakat Nasional yang telah memiliki legitimasi melalui aspek legal formal sebagai berikut.
Memulai kiprahnya sejak Mei [[1998]] di [[Bandung]], lembaga yang awalnya bernama '''Dompet Sosial Ummul Quro''' (DSUQ) ini,dan mengalami perubahan nama menjadi Rumah Zakat tanpa indonesia di belakanngya,semakin menguatkan eksistensinya sebagai lembaga amil zakat. Legalitas untuk melakukan ekspansi semakin kuat ketika lembaga ini telah mendapat sertifikasi pengukuhan sebagai lembaga amil zakat nasional berdasarkan SK [[Menteri Agama RI]] No. 157 pada tanggal [[18 Maret]] [[2003]]. Perkembangan cabang pun tumbuh secara cepat. Hingga awal 2006, Rumah Zakat Indonesia yang dipelopori oleh [[Ustadz Abu Syauqi]] dan tim, telah memiliki kantor pusat di Bandung dan 28 titik kantor pelayanan di 12 [[propinsi]] utama di Indonesia.
 
1. Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor C-1490.HT.01.02/Th.2006 tanggal 25 Juli 2006 tentang Pengesahan Akta Pendirian Yayasan Rumah Zakat Indonesia.
 
2. Perubahan Akta Yayasan Notaris Mohamad Juania, SH., M.Kn. No 43 Tanggal 10 Maret 2022.
 
3. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0000469.AH.01.05 Tahun 2022 Tanggal 11 Maret 2022.
 
4. Lembaga Kesejahteraan Sosial Nasional : - Keputusan Menteri Sosial RI No. 107/HUK/2014 tentang Pengakuan Yayasan Rumah Zakat Indonesia - Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial Nomor 910/5/PI.02/11/2020 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia
 
5. Lembaga Amil Zakat Nasional :
 
* Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 42 Tahun 2007 sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional
* Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 421 Tahun 2015 sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional
* Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 344 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Izin Operasional Yayasan Rumah Zakat Indonesia Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional
 
6. Rumah Zakat mendapatkan status konsultatif dari Ecosoc (Economic and Social Council) United Nations.
 
== Sejarah ==
 
Dilandasi dengan semangat untuk menjadi lembaga filantropi terbaik dalam menyalurkan kebahagiaan antara para donatur dan juga penerima manfaat, Rumah Zakat tidak hanya berkomitmen menjadi lembaga yang terpercaya, progresif, dan profesional, tapi juga dapat berkolaborasi dengan beragam pihak demi terciptanya pemberdayaan masyarakat Indonesia. Alhamdulillah saat ini Rumah Zakat menjadi salah satu LAZNAS yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Semangat membumikan nilai [[spritualitas]] menjadi kesalehan sosial membingkai gerak lembaga ini sebagai mediator antara nilai kepentingan muzakki dan mustahiq. Antara yang memberi dan menerima, antara para aghniya (orang kaya) dan mereka yang dhuafa sehingga kesenjangan sosial bisa semakin dikurangi jaraknya. Harmoni ini semakin hangat dengan telah bergabungnya 28.220 donatur (per Agustus 2006). Merekalah yang menjadi tiang penyangga lembaga, selain tentu dukungan doa anak yatim dan para mustahiq yang menyuburkan gerakan sosial ini dilakukan.
 
Tumbuhnya Rumah Zakat sebagai LAZNAS terpercaya tidak terlepas dari sejarah panjangnya yang berawal dari niat yang baik, menjadi bagian dari solusi bangsa saat terjadi krisis moneter sepakat membentuk lembaga sosial yang memiliki perhatian pada bantuan kemanusiaan. Pada 2 Juli 1998 terbentuklah organisasi bernama Dompet Sosial Ummul Quro (DSUQ). Alhamdulillah sejak 2007, Rumah Zakat mendapat legalitas sebagai LAZNAS melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 42 Tahun 2007.
Selain menerima titipan Zakat, Infaq dan Sodaqoh, Rumah Zakat juga menjalankan beberapa program yaitu Senyum Juara (pendidikan), Senyum Sehat (kesehatan) dan Senyum Mandiri (kemandirian, kewirausahaan). Untuk Program Senyum Juara, Rumah Zakat memiliki program di antaranya adalah Beasiswa Ceria untuk tingkatan: SD, donatur menyumbangkan dana sebesar Rp 155.000 untuk satu anak per bulan.
SMP, donatur menyumbangkan dana sebesar Rp 180.000 untuk satu anak per bulan. SMA, donatur menyumbangkan dana sebesar Rp 205.000 untuk satu anak per bulan. Mahasiswa, donatur menyumbangkan dana sebesar Rp 500.000 untuk satu anak per bulan.
Kontrak donasi untuk program minimal 1 (satu)tahun dan metode pembayarannya dapat dilakukan per bulan, per tiga bulan, atau sekaligus.
 
== Narasi Sejarah ==
 
'''1998'''
AbuRumah Syauqi,Zakat salah satu tokoh da'i muda Bandung, bersama beberapa rekan di kelompok pengajian Majlis Ta'lim Ummul Quro sepakat membentuk lembaga sosial yang concernberdiri pada bantuan kemanusiaan. 2 Juli 1998, terbentuklahdengan organisasi bernamanama Dompet Sosial Ummul Quro (DSUQ). Sekretariat bertempat di Jl. Turangga 33 Bandung sekaligus sebagai tempat kajian. Jamaah pengajian semakin berkembang. Dipergunakanlah Masjid Al Manaar Jl. Puter Bandung sebagai tempat kajian rutin.
 
'''1999'''
Dukungan masyarakat yang terus meluas mendorong dilakukannya pengelolaan organisasi ini lebih baik. Kantor sekretariat pindah ke Jl. Dederuk 30 Bandung. Mendekat ke forum pengajian di Masjid Al Manaar. Pencapaian donasi selama 1998-1999 terkumpul sebanyak Rp 0,8 Milyar.
 
'''2000'''
Animo masyarakat pada perlunya organisasi kemanusiaan semakin meningkat. Masyarakat memandang penting misi sosial ini diteruskan bahkan untuk kiprah yang lebih luas . Dirintislah program beasiswa pendidikan yatim dan dhuafa, layanan kesehatan, rehabilitasi masyarakat miskin kota, dll. Pemekaran mulai dilakukan dengan membuka kantor cabang Yogyakarta, Mei 2000 di Jl. Veteran 9. Cabang Bandung dipindah ke sekretariat awal di Jl. Turangga 33 Bandung. Donasi selama setahun terkumpul Rp 2,1 Milyar.
 
'''2001'''
Februari, Kantor cabang Jakarta resmi berdiri di Jl. Ekor Kuning Rawamangun, Jaktim. Pengumpulan donasi terbukukan sebesar Rp 2,19 Milyar
 
'''2002'''
Identitas lembaga sebagai lembaga amil zakat semakin dikuatkan. Kantor Cabang Jakarta pindah ke Jl. Taruna 43 Pulogadung. Penerimaan donasi meningkat menjadi Rp 4,19 M
 
'''2003'''
DSUQ berubah nama menjadi Rumah Zakat Indonesia DSUQ seiring dengan turunnya SK Menteri Agama RI No. 157 pada tanggal 18 Maret 2003 yang mensertifikasi organisasi ini sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional. Bulan Mei, Rumah Zakat Indonesia DSUQ hadir di ibu kota Jawa Timur, Surabaya. Perolehan donasi terus meningkat menjadi Rp 6,46 M.
 
'''2004'''
Kantor cabang Tangerang berdiri. Ekspansi mulai melebar ke Sumatra dengan didirikannya kantor cabang Pekanbaru, Riau. Dimulainya pembangunan sistem Teknologi Informasi untuk peningkatan mutu pelayanan. Hampir seluruh kantor cabang telah tersambung secara online. Website www.rumahzakat.org dirilis, menggantikan alamat situs sebelumnya di www.rumahzakat.net. Menguatkan branding lembaga dengan nama Rumah Zakat Indonesia. Kepercayaan masyarakat semakin tumbuh, donasi terkumpul sebanyak Rp 8,92 M.
 
'''2005'''
Pertumbuhan cabang meningkat pesat. Tsunami Aceh yang terjadi 26 Desember 2004 membuka akses Rumah Zakat Indonesia lebih berperan di Sumatra. Cabang-cabang baru pun dibuka: cabang Aceh, Medan, Padang, Palembang, Batam berdiri. Di Jawa, berdiri pula kantor cabang Semarang, ditambah jaringan kantor cabang pembantu di Bekasi, Bogor, Depok, Jakarta Selatan, Cirebon, Solo. Cabang Pekanbaru juga berekspansi dengan memiliki kantor cabang pembantu Duri dan Dumai. Sistem informasi lembaga mulai masuk ke jaringan on line. Mulai transaksi online, absensi on line, dan beberapa software keuangan.
Penerimaan donasi meningkat tajam khususnya dari bantuan masyarakat untuk program rehabilitasi pasca tsunami Aceh, tercatat Rp 45,26 M donasi terkumpulkan.
 
'''2006'''
RegenerasiRumah puncak pimpinan diestafetkan dari Ustadz Abu Syauqi beralihZakat kedipimpin Virda Dimas Ekaputra. Babak sejarah baru 'Transformation From Traditional CorporateInstitution to Professional CorporateInstitution' dimulai. Kesadaran berzakat terus didorong dengan merilis kampanye "When Zakat Being Lifestyle" Diluncurkanlah program Gelar Budaya Zakat (GBZ) Menuju Indonesia Sadar Zakat 2008 pertama kali di 6 kota. Donasi berhasil terkumpul sebanyak Rp 29,52 M.
 
'''2007'''
Baris 48 ⟶ 64:
ICD merupakan tempat yang difokuskan untuk penyaluran yang terintegrasi yakni pendidikan, kesehatan, pelatihan kepemudaan, dan pemberdayaan ekonomi secara terpadu berbasis komunitas. Dengan Mustahik Relation Officer sebagai SDM pendamping, ICD menjadi pusat penyaluran program sehingga lebih terukur, dan terkontrol. Pada tahun ini pula Rumah Zakat Indonesia melebarkan layanan program pendidikan dengan menyelenggarakan Sekolah Dasar Juara yang bersifat gratis. Guru-guru terbaik dipilih untuk mendidik calon pemimpin bangsa di sana.
 
Program komunikasi dikembangkan lebih massif melalui televisi. Diluncurkanlah TVIklan CommercialLayanan Masyarakat perdana berjudul "Saya Percaya Rumah Zakat" menggandeng endorser Helmy Yahya. Acara Gelar Budaya Zakat (GBZ) Menuju Indonesia Sadar Zakat 2008 kembali digelar, kali ini diselenggarakan di 10 kota.
 
Ternyata hasil komunikasi dan focusing program bekorelasi positif terhadap pencapaian donasi, terkumpul Rp 50,16 M. Triple digit growth!
 
'''2008'''
Rumah Zakat Indonesia berkeinginan kuat untuk memantapkan program-program pemberdayaan. Dukungan dan kepercayaan masyarakat menguatkan lembaga untuk semakin fokus kepada sebuah rekayasa peradaban besar yang sejak awal telah diimpikan, yaknimewujudkan "transformasi mustahik ke muzakki". Wujud nyata usaha lembaga adalah dengan meluaskan jaringan pengembangan usaha kecil dan mikro di 18 kota.
 
Tidak hanya itu, Rumah Zakat Indonesia pun menyelenggarakan pelatihan-pelatihan motivasi dan ketrampilan dalam wadah Youth Development Center. Pelatihan motivasi ini memegang peranan penting karena karakter, pola pikir, dan sikap yang kontra produktif menyumbangkan andil besar dalam kelanggengan sebuah kemiskinan. Dan yang tidak kalah penting adalah pendampingan masyarakat dilakukan oleh 28 Mustahik Relation Officer (MRO) dengan didukung para relawan.
 
Tidak hanya itu, Rumah Zakat Indonesia pun menyelenggarakan pelatihan-pelatihan motivasi dan ketrampilanketerampilan dalam wadah Youth Development Center. Pelatihan motivasi ini memegang peranan penting karena karakter, pola pikir, dan sikap yang kontra produktif menyumbangkan andil besar dalam kelanggengan sebuah kemiskinan. Dan yang tidak kalah penting adalah pendampingan masyarakat dilakukan oleh 28 Mustahik Relation Officer (MRO) dengan didukung para relawan.
Pembelajaran untuk menjadi organisasi yang amanah dan professional terus dilakukan, salah satunya dengan penguatan program-program Human Capital. Diluncurkanlah program seperti EAZI (Executive Amil Zakat Indonesia), ADP (Amil Development Program), ACTPRO (Acceleration Program) dan sebagainya. Kegiatan peningkatan kapasitas ini terbukti efektif kompetensi memenuhi tuntutan profesi dan masyarakat.
 
KepercayaanPembelajaran untuk menjadi organisasi yang amanah dan professional terus tumbuhdilakukan, darisalah pencapaiansatunya donasidengan berhasilpenguatan terkumpulkanprogram-program donasiHuman sebesarCapital. RpDiluncurkanlah 71program seperti EAZI (Executive Amil Zakat Indonesia),40 MilyarADP (Amil Development Program), ACTPRO (Acceleration Program) dan sebagainya. Kegiatan peningkatan kapasitas ini terbukti efektif kompetensi memenuhi tuntutan profesi dan masyarakat. Untuk memberikan edukasi lebih luas kepada masyarakat tentang zakat dan filantropi, Roadshow Gelar Budaya Zakat dilakukan, kali ini hadir di 19 Kota.
 
'''2009'''
Baris 65 ⟶ 77:
 
Tahun 2009 bisa disebut sebagai tahun ekspansi mengingat dalam 1 semester langsung dibuka 14 cabang baru sehingga menambah total jumlah jaringan sebanyak 45 kantor. Pengelolaan yang semakin baik mendapat apresiasi dari masyarakat antara lain award dari Karim Business Consulting yang menempatkan Rumah Zakat Indonesia sebagai #2 LAZNAS Terbaik dalam ISR Award (Islamic Social Responsibility Award 2009). Penghargaan juga datang dari IMZ (Indonesia Magnificence of Zakat) yang menganugerahi Rumah Zakat Indonesia sebagai The Best Organization in Zakat Development.
 
Pencapaian donasi tumbuh semakin baik, tercatat Rp 107, 3 Milyar berhasil dikumpulkan dan menjadikan Rumah Zakat Indonesia sebagai Organisasi Pengelola Zakat terbesar pengumpulan donasinya se-Indonesia.
 
'''2010'''
Baris 78 ⟶ 88:
 
'''2011'''
Pada tahun 2011 Rumah Zakat dapat memberikan bantuan kepada 835.163 penerima layanan manfaat yang berada dari Aceh hingga Papua. PadaRumah tahunZakat iniberupaya Rumahuntuk Zakatmenyalurkan memperolehbantuan amanahkepada sebesarmasyarakat Rp146kurang miliarmampu darimelalui parapendidikan donatur(Senyum Juara), kesehatan (Senyum Sehat), dan mitraekonomi (Senyum Mandiri) di 121 wilayah binaan yangatau jumlahnyaIntegrated mencapaiCommunity 99.246Development orang(ICD).
 
Dari total penerimaan zakat 2011 porsi perusahaan yang memberikan sebagai bagian dari kegiatan CSR nya mencapai 9%. Rumah Zakat berupaya untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu melalui pendidikan (Senyum Juara), kesehatan (Senyum Sehat), dan ekonomi (Senyum Mandiri) di 121 wilayah binaan atau Integrated Community Development (ICD).
 
Di bidang pendidikan, Rumah Zakat memiliki program Sekolah Juara yang memberikan pendidikan gratis dan berkualitas. Saat ini Rumah Zakat telah mendirikan 12 Sekolah Juara yang tersebar 11 kota. Selain itu Rumah Zakat pun memiliki program beasiswa untuk siswa SD hingga mahasiswa yang hingga tahun 2011 telah membantu 629.626 anak.
Baris 88 ⟶ 96:
Sementara itu di bidang ekonomi, Rumah Zakat telah memiliki 33 Balai Bina Mandiri yang didirikan di wilayah binaan dan didampingi seorang Member Relationship Officer (MRO) yang memiliki tugas sebagai pendamping, pemberdaya, surveyor pemberdayaan, penggerak lingkungan, dan advokat masyarakat. Di wilayah ICD program pemberdayaan ekonomi seperti Kelompok Usaha Kecil Mandiri, Sarana Usaha Mandiri, Pelatihan Skill Produktif, hingga Budidaya Agro dilaksanakan.
 
'''2018'''
== Lihat Pula ==
 
* [[Zakat]]
Sepanjang 2018, Rumah Zakat menyalurkan bantuan kepada 4,6 juta penerima layanan manfaat di bidang ekonomi, Pendidikan, kesehata, lingkungan, dan kebencanaan. Sebanyak 1.259 Desa Berdaya terbangun di 30 provinsi di Indonesia. Rumah Zakat berkontribusi dalam program penanganan bencana di hampir seluruh wilayah Indonesia, seperti bencana kelaparan di Asmat Papua, gempa dan tsunami di Lombok, palu, dan donggala, tsunami selat sunda, hingga jatuhnya pesawat lion air JT610 di perairan Karawang.
 
'''2022'''
 
Di tahun 2022, Rumah Zakat meluncurkan gerakan #SaatnyaTumbuhBersama Gerakan yang bertujuan untuk mengajak masyarakat menumbuhkan optimisme dan semangat kolaborasi untuk tumbuh bersama setelah berjuang dan bertahan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Diharapkan melalui gerakan ini, Rumah Zakat beserta seluruh lapisan masyarakat bisa terus tumbuh, dan optimis untuk menghadirkan manfaat bagi 1,5 juta penerima manfaat melalui optimalisasi dana zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan lainnya yang dititipkan oleh para donatur.
 
== Core Program Rumah Zakat ==
1. '''PEMBERDAYAAN.''' Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan
 
2. '''BENCANA & KEMANUSIAAN.''' Tanggap darurat, Recovery, Desa Tangguh bencana
 
3. '''CSV PARTNERS.''' Program sejalan dengan SDGs
 
== Penghargaan ==
 
[[Berkas:Penghargaan-rumah-zakat.jpeg|800px|nirbing|kiri]]
 
== Pranala luar ==
* {{resmi}}
* [http://www.rumahzakat.org/ Situs Web resmi Rumah Zakat Indonesia]
 
{{Authority control}}
{{indo-stub}}
 
[[Kategori:Lembaga Zakat Indonesia]]