Pelatihan kerja lapangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
6281347582222
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler karakter berulang [ * ]
k Membalikkan revisi 23736457 oleh 103.171.163.252 (bicara)
Tag: Pembatalan
 
(32 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Praktik Kerja Lapangan''' '''(PKL)''' adalah bentuk penyelenggaraan kegiatan [[Pendidikan di Indonesia|pendidikan]] dan [[pelatihan]] dengan bekerja secara langsung, secara sistematik dan terarah dengan supervisi yang kompeten.
{{rapikan|salin tempel tidak dibenarkan. gunakan kemampuan berbahasa untuk mengolah}}
{{wikify}}
{{noref}}
Smpmsmpmn
'''Pelatihan kerja lapangan''', '''Praktik kerja lapangan''', '''on-the-job training''' atau biasa disebut dengan '''PKL''' adalah salah satu bentuk kegiatan yang bertempat di lingkungan kerja langsung. PKL bisa dilakukan oleh murid SMA/SMK, mahasiswa maupun karyawan baru. Di tingkat mahasiswa, PKL merupakan implementasi secara sistematis dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan kerja secara langsung di dunia kerja untuk mencapai tingkat keahlian tertentu.
 
PKL dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan [[tenaga kerja]] yang profesional dan diharapkan akan menerapkan ilmu yang diperoleh, sekaligus dapat dipraktekkan oleh peserta PKL pada dunia kerja<ref name=":0">{{Cite web|last=Riadi|first=Muchlisin|date=2021-03-26|title=Praktik Kerja Lapangan (Pengertian, Tujuan, Manfaat, Pelaksanaan dan Penilaian)|url=https://www.kajianpustaka.com/2021/03/praktik-kerja-lapangan.html|website=Kajian Pustaka|access-date=2022-01-12}}</ref>. PKL dapat dilakukan oleh siswa, mahasiswa dan tenaga kerja baru.
== Maksud dan Tujuan Pelatihan kerja lapangan ==
PKL merupakan salah-satu kegiatan murid dan mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya, yang tercermin dalam pendidikan nasional berbasis Pancasila yang bertujuan meningkatkan kecerdasan, kreativitas, dan ketrampilan agar dapat menumbuhkan manusia yang dapat membangun dirinya sendiri serta bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara dalam peningkatan ekonomi dan kehidupan yang makmur.
 
Di tingkat mahasiswa, PKL diimplementasi secara sistematis dengan cara mensinkronisasikan antara program pendidikan di universitas dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan kerja secara langsung di dunia kerja. Untuk mencapai tingkat keahlian tertentu itulah, dilaksanakannya PKL yang dalam bahasa kemahasiswaannya biasa disebut [[Pelatihan|magang]].
Adapun tujuan diadakan pelaksanakan PKL antara lain:
== Tujuan Praktik Kerja Lapangan ==
PKL bertujuan agar lulusan memiliki pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan dunia kerja. Melalui program PKL diharapkan wawasan tenaga kerja dapat mengenal dunia kerja, sehingga akan menambah wawasan mengenai dunia kerja, sekaligus kesiapan kerja akan lebih baik.<ref name=":0"/>
 
PKL merupakan salah- satu kegiatan muridsiswa dan mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya, yang tercermin dalam pendidikan nasional berbasis [[Pancasila]] yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, kreativitas, dan ketrampilanketerampilan agar dapat menumbuhkanmenciptakan manusia yang dapatmemiliki membangunsumber dirinyadaya sendiriyang berkualitas baik, serta bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara dalam tujuannya untuk peningkatan mutu ekonomi dan kehidupan yang makmursejahtera.
 
AdapunBerikut tujuan diadakan pelaksanakanpelaksanaan PKL antara lain:
# Untuk memperkenalkan siswa pada dunia usaha
# Menumbuhkan & meningkatkan sikap profesional yang diperlukan siswa untuk memasuki dunia usaha
Baris 14 ⟶ 15:
# Meluaskan wawasan dan Pandangan Siswa terhadap jenis-jenis pekerjaan pada tempat dimana Siswa melaksanakan PKL
 
== TujuanManfaat &Praktik KegunaanKerja LaporanLapangan ==
Manfaat PKL adalah untuk mendapatkan pengalaman kerja dan menumbuhkan rasa percaya diri siswa, mahasiswa dan tenaga kerja baru. PKL dapat melatih dan menunjang kemampuan yang telah dipelajari di sekolah, universitas dan pusat pelatihan untuk diterapkan pada dunia kerja.
Laporan PKL adalah hasil penulisan Siswa setalah menyelesaikan PKL berdasarkan data yang di peroleh dan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah
 
Adapun tujuan pembuatan laporan ilmiah antara lain:
# Mendorong siswa agar mampu mengembangkan atau mengemukakan pikiran dan pendapatnya serta mampu menuangkannya dalam bentuk tulisan yang sistematis, logis, dan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
# Meningkatkan kreativitas Siswa dalam penulisan yang bersikap objektif dan ilmiah.
# Sebagai pertanggungjawaban siswa yangb telah melaksanakan tugas PKL yang berkaitan dengan program keahliannya masing-masing.
# Sebagai salah satu bukti bahwa siswa yang bersangkutan telah melakukan PKL dengan baik.
 
== Metode & teknik menyusun laporan ==
Secara umum metode dan teknik yang digunakan dalam penyusunan laporan antara lain sebagai berikut:
 
Peserta PKL dapat menghayati dan mengenal lingkungan kerja sehingga siap bekerja di dunia usaha maupun dunia industri setelah lulus dari sekolah, universitas dan pusat pelatihan.<ref name=":0"/>
1. Metode Penyusunan
:Dalam penyusunan laporan ini penulis menggunakan metode deskriptif mengargumentasikan dan memaparkan permasalahan secara terperinci sesuai dengan data dan fakta yang ada.
 
== Pelaksanaan Dan Penilaian Praktik Kerja Lapangan ==
2. Teknik Penyusunan Observasi
Tahapan pelaksanaan PKL adalah sebagai berikut :
:Yaitu melaksanakan secara langsung di perusahaan melalui teori yang kemudian di terapkan dalam bentuk kegiatan atau PKL ini.
 
# Persiapan
3. Wawancara
# Peragaan
:Yaitu Mengumpulkan data dengan cara melakukan tanya jawab secara langsung, hal ini di lakukan untuk memperoleh suatu informasi yang tepat dan jelas yang dibutuhkan di dalam penyusunan laporan.
# Peniruan
# Praktik PKL
# Evaluasi
 
Penilaian PKL adalah upaya untuk mengukur hasil dengan cara membandingkan dengan patokan tertentu yang disepakati. Terdapat dua penilaian dalam pelaksanaan PKL, yaitu :
4. Studi Literatur
:Mengumpulkan data dan cara mencari serta membaca buku-buku di perpustakaan yang ada kaitannya dengan pembahasan masalah.
 
# Penilaian hasil belajar
5. Sistematis Penyusunan Laporan
# Penilaian penguasaan keahlian <ref name=":0"/>
:Sistematis dari isi laporan ini, menuliskan pokok pembahasan dengan sistematis dari laporan
 
== Referensi ==
== Dasar Hukum pelaksanaan PKL di Indonesia ==
# GBHN tahun 1993;
# Undang –Undang Sistem Pendidikan Nasional: Bab IV,Pasal 10 (1)
# Undang –Undang Sistem Pendidikan Nasional: Bab VIII, Pasal 33
# Undang –Undang Sistem Pendidikan Nasional: Bab XII Pasal 47 (1)
# Peraturan Pemerintah No.29, Bab XI, Pasal 29 (1)
# Peraturan Pemerintah No.39, Bab III, Pasal 4 (8)
# Peraturan Pemerintah No.39, Bab VI, Pasal 8 (2)
# Peraturan Pemerintah No.39, Bab VI, Pasal 10
# Peraturan Pemerintah No.29, Bab XIII, Pasal 32 (2)
# Kep. Mendikbud No. 0490/U/1992, Pasal 33
# Kep. Mendikbud No.080/U/1993
 
[[Kategori:Pelatihan]]