Tragedi Gedung KNPI Aceh Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Pratama26 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 7:
| reported injuries = 44
}}
'''Tragedi Gedung KNPI''', sebagai sebutan resmi yang dipakai oleh [[media massa]] dan [[organisasi]] [[HAM]], adalah sebuah peristiwa kekerasan terhadap [[sipil]] di [[Aceh]] yang terjadi tanggal [[9 Januari]] [[1999]]. Tragedi ini dinamakan berdasarkan lokasi kejadian di gedung [[KNPIKomite Nasional Pemuda Indonesia]] (KNPI) [[Lhokseumawe]], [[Aceh]], [[Indonesia]]. Dalam peristiwa berdarah ini 5 orang warga sipil meninggal dunia, 23 mengalami luka berat serta 21 luka ringan.{{sfn|KontraS|(Siaran Pers 15 Tahun Tragedi Penyiksaan di Gedung KNPI), 2014|http://kontras.org/index.php?hal=siaran_pers&id=1838}}<ref>{{Cite webnews|url=https://majalah.tempo.co/read/nasional/93250/tragedi-lhokseumawe-dan-referendum|title=Tragedi Lhokseumawe, dan Referendum|last=TempomediaAdministrator|date=1999-01-19|websitework=[[Tempo.co]]|language=enid|access-date=2020-05-03}}</ref>
 
== Latar belakang ==
Baris 18:
 
== Tanggapan ==
Peristiwa mengejutkan yang terjadi tidak jauh dari rumah komandan Korem 011 Lilawangsa itu membuat orang nomor 1 di jajaran Korem Lilawangsa mengambil sikap tegas dengan menahan para tentara yang melakukan penganiayaan. Kolonel Inf. Jhonny Wahab selaku Danrem 011 Lilawangsa dalam pernyataannya sangat menyesalkan terjadinya tragedi tersebut dan segera memerintahkan Dandenpom I/I Lhokseumawe, Letkol CPM Mus Marsono, untuk mengusut dan menindak sesuai hukum anggota ABRI yang melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap tawanan tersebut.Ke Ke-50 tentara yang disebutkan ketika melakukan penganiayaan tanpa mengenakan seragam militer itu terancam diajukan ke pengadilan militer (Mahmilub).<ref>{{cite web |year=1999 |url = https://www.mail-archive.com/indonews@indo-news.com/msg01467.html|title = Empat Tawanan Tewas Dianiaya |publisher = Serambi Indonesia, 11 Januari 1999| accessdate = 2014-06-17|last= |quote= }}</ref>
 
Sementara para pegiat HAM yang dimotori oleh beberapa organisasi HAM termasuk [[KontraS]] menganggap pertanggungjawaban atas peristiwa penghilangan nyawa sipil dalam tahanan tersebut harus mencakup seluruh jajaran TNI yang bertugas di Aceh ketika itu. Tidak hanya hingga pada level kolonel. Hal itu sebagaimana yang ditegaskan oleh [[Munir]] dari KontraS, pendapat itu ditentang oleh Markas Besar TNI melalui Kapuspen TNI Mayjen TNI Sudrajat. Menurut Mayjen TNI Sudrajat, Panglima TNI tak bisa diminta bertanggung jawab atas pelanggaran HAM, yang dilakukan oknum TNI di Aceh.<ref>{{cite web|year = 1999|url = http://www.minihub.org/siarlist/msg04063.html|title = DUA KOLONEL AKAN DIAJUKAN KE MAHMIL|publisher = TNI Watch! 12/11/99|accessdate = 2014-06-17|last = |quote = |archive-date = 2012-01-14|archive-url = https://web.archive.org/web/20120114180646/http://www.minihub.org/siarlist/msg04063.html|dead-url = yes}}</ref>
 
== Lihat pula ==
* [[Tragedi Simpang KKA]]
Baris 38 ⟶ 39:
[[Kategori:Konflik Aceh]]
[[Kategori:Sejarah militer Indonesia]]
[[Kategori:Konflik dalam tahun 1999]]
[[Kategori:Pemisahan wilayah di Indonesia]]
[[Kategori:Pelanggaran Hakhak Asasiasasi Manusiamanusia]]
[[Kategori:Orde Baru]]
[[Kategori:Era Reformasi]]