(4 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Susianti Tinulele''', seorang pendeta [[Gereja Kristen Sulawesi Tengah]] (GKST) Jemaat Effatha, ditembak mati pada tanggal 18 Juli 2004 saat sedang memimpin kebaktian malam hari di gereja tersebut. Pelaku penembakan adalah para anggota kelompok militan Islam yang terkait dengan [[Kerusuhan Poso|kekerasan di Poso]] dalam beberapa tahun sebelumnya.<ref name=LIPUTAN621JULI2004>{{cite web|url=http://news.liputan6.com/read/82382/identitas-penembak-pendeta-susianti-mulai-terungkap|title=Identitas Penembak Pendeta Susianti Mulai Terungkap|website=[[Liputan6.com|Liputan 6]]|date=21 Juli 2004|access-date=17 Desember 2017}}</ref> Tersangka utama, [[Muhammad Basri (teroris)|Basri]], bersama rekan-rekannya dari kelompok [[Mujahidin Tanah Runtuh]], divonis penjara pada tahun 2007 bersama rekan-rekannya yang terlibat.<ref name=ANTARA14APRIL2007>{{cite web|editor-last={{aut|Burhani}}|editor-first=Ruslan|url=http://www.antaranews.com/berita/59084/basri-penembak-pendeta-susianti-tinulele|title=Basri Penembak Pendeta Susianti Ponulele|website=[[Antaranews]]|date=14 April 2007|access-date=17 Desember 2017}}</ref>
== Kronologi ==
Baris 22:
=== Identitas pelaku ===
Pada tanggal 21 Juli 2004, identitas pelaku berhasil didapatkan oleh kepolisian setelah menyimpulkan keterangan dari 15 saksi yang telah diperiksa dan juga penyelidikan atas beberapa berkas kasus yang terjadi sebelumnya. Kapolda Sulteng, Brigjen. Pol. Taufik Ridha, menyatakan bahwa pelaku berinisial F alias A. Ia menyebut bahwa para pelaku masih berada di wilayah Kota Palu atau Kabupaten Donggala, membuat pihak kepolisian memperketat jalur keluar masuk di kedua wilayah initersebut. Polda Sulawesi Tengah menurunkan 30 anggota Polres untuk mengejar para pelaku dengan operasi bersandi "Sendak (Senjata Api dan Bahan Peledak) Maleo". Kapolda menyatakan bahwa pelaku utama penembakan Fery Silalahi pada tanggal 26 Mei 2004 dan yang terjadi di gereja initersebut dilakukan oleh orang yang berbeda, namuntetapi mereka menduga bahwa orang-orangpara initersangka masih berada dalam satu jaringan.<ref name=DETIK21JULI2004>{{cite web|url=http://news.detik.com/berita/d-179308/pelaku-penembakan-di-gereja-effatha-berinisial-f-alias-a|title=Pelaku Penembakan di Gereja Effatha Berinisial F Alias A|website=[[DetikCom|Detik]]|date=21 Juli 2004|access-date=20 Desember 2017}}</ref> Investigasi gabungan yang dilakukan oleh Mabes Polri menyimpulkan keterlibatan sekelompok pemuda dari Poso sebagai pelakunya. Menurut mereka, motivasi di balik penembakan ini merupakan pembalasan atas serangan terhadap masyarakatumat Muslim.Serangandi yangPoso, dimaksudyaitu adalah[[pembantaian insidenpesantren pemerkosaanWalisongo dan2000|pembantaian pelecehanPesantren seksualWalisongo]] selama serangan dipada Sintuwutahun Lembah2000.<ref name=MEDIAINDONESIA21JULI2004>{{cite web|url=http://www.oocities.org/urimesing/miol230704a.htm|title=Pelaku Penembakan di Gereja Effatha Palu Teridentifikasi|website=[[Media Indonesia]]|via=[[Oocities]]|date=21 Juli 2004|access-date=20 Desember 2017|archive-url=https://web.archive.org/web/20090406210855/http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=44908|archive-date=2009-04-06|dead-url=no}}</ref>
== Dampak ==
Pada bulan Agustus 2007, para pelaku dihadapkan ke pengadilan: [[Muhammad Basri (teroris)|Basri]], RahmanWiwin Kalahe, Agus Jenggot, Yudi dan WiwinRahman. Proses persidangan dilakukan di [[Pengadilan Negeri Jakarta Selatan]]. Beberapa bulan kemudian, pada bulan Desember 2007, pengadilan akhirnya menghukum masing-masing tersangka ke penjara: RahmanWiwin Kalahe (19 tahun penjara), Agus Jenggot (14 tahun penjara), Yudi Parsan (10 tahun penjara), WiwinRahman (19 tahun penjara) dan Basri (19 tahun penjara). Tiga orang yang terakhir juga didakwa dalam insiden penembakan Ivon dan Siti, dua siswa perempuansiswi SMA di Poso dan juga kasus [[Pemenggalanmutilasi gadis3 Kristen Indonesiasiswi 2005Poso|mutilasi tiga siswi]]SMPSMA Kristen GKST Poso]].