Ekonomi kreatif: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BP02Aveline (bicara | kontrib)
Tag: BP2014
Matabulanhari (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(30 revisi perantara oleh 22 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Ekonomi kreatif''' adalah sebuah konsep dipada era [[ekonomi]] baru yang mengintensifkan [[informasi]] dan [[daya cipta|kreativitas]] dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari [[sumber daya manusia]] sebagai [[faktor produksi]] yang utama.<ref name=ekraf1>{{cite web |url=http://sbm.binus.ac.id/files/2013/04/Kewirausahaan-dan-Ekonomi-Kreatif.pdf|title= Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif |accessdate=13 Mei 2014 }}</ref> Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan [[industri kreatif]] yang menjadi pengejawantahannya.<ref name=ekraf2>{{cite web|url=http://www.feb.unpad.ac.id/id/arsip-fakultas-ekonomi-unpad/opini/2198-pilar-pilar-ekonomi-kreatif|title=Pilar-Pilar Ekonomi Kreatif|accessdate=13 Mei 2014}}{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep [[ekonomi informasi]] yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.<ref name=ekraf2/>
[[Berkas:Ekonomi-kreatif.gif|jmpl|ka|Salah satu iklan ekonomi kreatif Indonesia]]
 
== Definisi ==
'''Ekonomi kreatif''' adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai [[faktor produksi]] yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan [[industri kreatif]] yang menjadi pengejawantahannya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep [[ekonomi informasi]] yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.
[[John Howkins]] dalam bukunya ''[[The Creative Economy: How People Make Money from Ideas]]'' pertama kali memperkenalkan istilah ekonomi kreatif.<ref name=ekraf3>{{cite book|last= Howkins|first= John|title=The Creative Economy: How People Make Money from Ideas|url= https://archive.org/details/creativeeconomyh0000howk_k3z2|year=2001|publisher=Penguin|location= London}}</ref> Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas setelah melihat pada tahun [[1997]], [[Amerika Serikat]] menghasilkan produk-produk [[Hak Kekayaan Intelektual]] (HKI) senilai 414 miliar dolar yang menjadikan HKI sebagai barang ekspor nomor satu di Amerika Serikat.<ref name=ekraf3/>
 
John Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai ''the creation of value as a result of idea''.<ref name=ekraf3/> Dalam sebuah wawancara bersama [[Donna Ghelfi]] dari [[organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia|''World Intellectual Property Organization'']] (WIPO), Howkins menjelaskan ekonomi kreatif sebagai "kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan."<ref name=ekraf4>{{cite web|url=http://gov.indonesiakreatif.net/ekonomi-kreatif/|title=Apa Itu Ekonomi Kreatif?|accessdate=13 Mei 2014}}{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
==Definisi==
[[John Howkins]] dalam bukunya [[The Creative Economy: How People Make Money from Ideas]] pertama kali memperkenalkan istilah ekonomi kreatif.Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas setelah melihat pada tahun [[1997]], [[Amerika Serikat]] menghasilkan produk-produk [[Hak Kekayaan Intelektual]] (HKI) senilai 414 miliar dolar yang menjadikan HKI sebagai barang ekspor nomor satu di Amerika Serikat.
 
[[konferensi PBB mengenai Perdagangan dan Pembangunan|''United Nations Conference on Trade and Development'']] mendefinisikan ekonomi kreatif ''"An evolving concept based on creative assets potentially generating economic growth and development."''<ref name=ekraf4/>
John Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai ''the creation of value as a result of idea''. Dalam sebuah wawancara bersama [[Donna Ghelfi]] dari [[World Intellectual Property Organization]] (WIPO), Howkins menjelaskan ekonomi kreatif sebagai "kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan."
 
[[Department of Culture, Media, and Sport]] (DCMS) mendefisinikan ekonomi kreatif sebagai ''Creative Industries as those industries which have their origin in individual creativity, skill & talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content.''<ref name=ekraf4/>
[[United Nations Conference on Trade and Development]] mendefinisikan ekonomi kreatif ''"An evolving concept based on creative assets potentially generating economic growth and development."''
 
Dalam [[cetak biru]] [[Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia]] [[2009]]-[[2015]], ekonomi kreatif didefinisikan sebagai "Era baru ekonomi setelah [[ekonomi pertanian]], [[ekonomi industri]], dan [[ekonomi informasi]], yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya."<ref name=ekraf5>{{cite web|url=http://www.lemhannas.go.id/portal/images/stories/humas/jurnal/Edisi_14_-_Desember_2012_-_1_-_ekonomi.pdf|title=Ekonomi Kreatif?|accessdate=13 Mei 2014}}{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
[[Department of Culture, Media, and Sport]] (DCMS) mendefisinikan ekonomi kreatif sebagai ''Creative Industries as those industries which have their origin in individual creativity, skill & talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content.''
 
== Karakteristik ekonomi kreatif ==
Dalam cetak biru [[Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia]] [[2009]]-[[2015]], ekonomi kreatif didefinisikan sebagai "Era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi, yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya."
 
==Karakteristik ekonomi kreatif==
Tercatat beberapa hal yang menjadi karakteristik dari ekonomi kreatif:
* Diperlukan kolaborasi antara berbagai aktor yang berperan dalam [[industri kreatif]], yaitu [[cendekiawan]] (kaum intelektual), dunia usaha, dan pemerintah yang merupakan prasyarat mendasar.<ref name=ekraf5/>
* Berbasis pada ide atau gagasan.<ref name=ekraf5/>
* Pengembangan tidak terbatas dalam berbagai bidang usaha.<ref name=ekraf5/>
* Konsep yang dibangun bersifat [[relatif]].<ref name=ekraf5/>
 
== Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia ==
Dimulai pada tahun [[2006]] di mana Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] menginstruksikan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di [[Indonesia]].<ref name=ekraf6>{{cite web|url=http://prokum.esdm.go.id/inpres/2009/Inpres%206%202009.pdf|title=Inpres 6 2009|accessdate=13 Mei 2014}}{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Proses pengembangan ini diwujudkan pertama kali dengan pembentukan [[Indonesian Design Power]] oleh [[Departemen Perdagangan]] untuk membantu pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.<ref name=ekraf7>{{cite web |url=http://dgi-indonesia.com/wp-content/uploads/2007/12/indonesia_designpower_handout3.pdf|title= Indonesian Design Power |accessdate=13 Mei 2014 }}</ref> Pada tahun [[2007]] dilakukan peluncuran [[Studi Pemetaan Kontribusi Industri Kreatif Indonesia]] 2007 pada [[Trade Expo Indonesia]].<ref name=ekraf8>{{cite web|url=http://gov.indonesiakreatif.net/buku-studi-dan-pengembangan-ekonomi-kreatif-indonesia/|title=Studi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia|accessdate=13 Mei 2014}}{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
Pada tahun [[2008]], dilakukan peluncuran [[Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia]] [[2025]] dan [[Cetak Biru Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif Indonesia]].<ref name=ekraf8/> Selain itu, dilakukan pencanangan tahun [[Indonesia Kreatif]] [[2009]].<ref name=ekraf8/>
 
Untuk mewujudkan Indonesia Kreatif, tahun 2009 diadakan [[Pekan Produk Kreatif]] dan [[Pameran Ekonomi Kreatif]] yang berlangsung setiap tahunnya.<ref name=ekraf9>{{cite web|url=http://parekraf.go.id/asp/detil.asp?c=16&id=2461|title=Pekan Produk Kreatif Indonesia|accessdate=13 Mei 2014}}{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
==Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia==
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
[[Kategori: Ekonomi]]
[[Kategori: Ekonomi Indonesia]]