Persit Kartika Chandra Kirana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Eka feri (bicara | kontrib)
Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor
 
(13 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Persit Kartika Chandra Kirana''' (selanjutnya disebut '''Persit''') adalah Persatuanpersatuan istri tentara ([[Angkatan darat|Angkatan Darat]]) dari organisasi yang terdahulu yaitu Persatuan Istri Tentara yang didirikan oleh Ny. [[Ratu Aminah Hidayat istri dari kolonel Hidayat kepala Staf Komandemen, yang kemudian dikenal sebagai pendiri Persit]] pada tanggal 3 aprilApril 1946 di [[Kabupaten Purwakarta|Purwakarta]], [[Jawa Barat]]. Dimana organisasiOrganisasi ini didirikan berasaskan [[Pancasila]] dan [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|Undang Undang dasarDasar 1945]].<ref>{{Cite Danweb|url=http://www.kodim0615-kuningan.mil.id/detailpost/sejarah-singkat-persit-kartika-chandra-kirana|title=Sejarah didasarisingkat rasaPersit persatuan,Kartika kesatuanChandra Kirana|last=|first=|date=11 Maret 2017|website=|publisher=|access-date=|archive-date=2018-07-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20180717100255/http://www.kodim0615-kuningan.mil.id/detailpost/sejarah-singkat-persit-kartika-chandra-kirana|dead-url=yes}}</ref> Dalam perkembangannya, persaudaraanPersit menyesuaikan organisasinya dengan reorganisasi TNI Angkatan Darat yang dimulai pada 1984. Dengan demikian, dankedudukan kekeluargaanPersit sertaKartika rasaChandra senasibKirana sepenanggunganmenjadi danorganisasi seperjuangankemasyarakatan sebagaiyang istriberinduk prajuritpada organisasi kemasyarakatan [[Dharma Pertiwi]].
 
== Referensi ==
Sejalan dengan perkembangan selanjutnya Persit Kartika Chandra Kirana menyesuaikan organisasinya dengan reorganisasi TNI Angkatan Darat yang dimulai tahun 1984 dengan demikian kedudukan Persit Kartika Chandra Kirana merupakan organisasi kemasyarakatan yang berinduk pada organisasi kemasyarakatan Dharma pertiwi.
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
Sebagai istri prajurit TNI Angkatan Darat tidak dapat dipisahkan dari [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat|TNI Angkatan Darat]], baik dalam melaksanakan tugas organisasi maupun dalam kehidupan pribadi. Oleh karena itu istri prajurit TNI Angkatan Darat harus membantu TNI Angkatan Darat dalam mensukseskan tugasnya baik sebagai kekuatan pertahanan keamanan maupun sebagai komponen pembangunan bangsa.
* [https://militer.id/sejarah-persit-kartika-chandra-kirana/ Mengenal Sejarah dan Perkembangan Persit Kartika Chandra Kirana], Militer.id
* [http://makassar.tribunnews.com/2018/04/10/persit-kartika-chandra-kirana-pd-xiv-hasanuddin-rayakan-hut-ke-72 Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV Hasanuddin Rayakan HUT ke-72], Tribun News
* [https://www.dineka16.com/2023/06/persit-kodim-1705nabire-dukung.html PERSIT KODIM 1705/NABIRE DUKUNG PENINGKATAN EKONOMI], Dineka16
 
{{organisasi-stub}}
== Visi dan Misi ==
1. Visi : Ikut serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur material maupun spiritual berasaskan Pancasila.
 
[[Kategori:Organisasi]]
2. Misi :
 
a. Membantu Kepala Staf TNI-AD dalam pembinaan isteri prajurit dan keluarganya khususnya di bidang mental, fisik, kesejahteraan dan moril, sehingga dapat menunjang keberhasilan tugas prajurit TNI-AD.
 
b. Mendukung kebijaksanaan pimpinan TNI dengan membina dan mengarahkan perjuangan
istri anggota TNI AD, menciptakan rasa persaudaran dan kekeluargaan, rasa persatuan,dan kesatuan serta senasib sepenanggungan sebagai istri prajurit.
 
== Mars dan Hymne ==
 
=== MARS PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA ===
Cipt : A Tampubolon 4/4 ,
 
bersemangat dengan perasaan
 
Bersatulah Kartika Chandra Kirana
 
Membantu Memupuk Membangun
 
Mendorong Suami ke Medan Juang
 
Untuk Nusa Dan Bangsa
 
Berikanlah Semangat Kepada Tugasnya
 
Mempertahankan Indonesia
 
Hiduplah Kartika Chandra Kirana
 
Hiduplah Bersaudara Untuk S’lama-lamanya.
 
=== Hymne PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA ===
Cipt : A Tampubolon, 4/4, Con Espressione
 
Marilah Kita Bersatu Berjuang
 
Persit Kartika Chandra Kirana
 
Mengawal Prajurit memupuk Tunas
 
Untuk Keluhuran Nusa Dan Bangsa
 
Pancasila Undang Undang Dasar Empat Lima
 
Dasar Negara Republik Indonesia
 
Bersama Membangun Cita-Cita Pahlawan
 
Tuhan Selalu Beserta Kita.