Cigayam, Banjaranyar, Ciamis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k tidy up, removed stub tag
Rafka Aditia (bicara | kontrib)
Menambahkan Aksara Sunda beserta cara pengucapannya
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
 
(17 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{desaDesa
|peta =
|nama =Cigayam
Baris 5:
|dati2 =Kabupaten
|nama dati2 =Ciamis
|kecamatan =BanjarsariBanjaranyar
|kode pos =46384
|nama pemimpin =DODI HARYANA ((2014 s/d 2020))
|nama pemimpin =
|luas =... km²
|luas ={{Convert|14,47|km2|mi2|abbr=on}} <ref name="BPS2">{{Cite book|url=https://ciamiskab.bps.go.id/publication/2022/09/26/7ba69d04f43350eb97e0f5fe/kecamatan-banjaranyar-dalam-angka-2022.html|title=Kecamatan Banjaranyar Dalam Angka 2022|publisher=Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis|date=26 September 2022|page=2|accessdate=26 Februari 2023|format=PDF}}</ref>
|penduduk =... jiwa
|penduduk =4.585 jiwa ([[2022]]) <ref name="DUKCAPIL">{{{Cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2022|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=26 Februari 2023|format=Visual}}</ref>
|kepadatan =... jiwa/km²
|kepadatan ={{Convert|316,86|/km2|/mi2|abbr=on}} <ref name="DUKCAPIL"/>
|RT =39 <ref name="BPS7">{{Cite book|url=https://ciamiskab.bps.go.id/publication/2022/09/26/7ba69d04f43350eb97e0f5fe/kecamatan-banjaranyar-dalam-angka-2022.html|title=Kecamatan Banjaranyar Dalam Angka 2022|publisher=Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis|date=26 September 2022|page=7|accessdate=26 Februari 2023|format=PDF}}</ref>
|RW =7 <ref name="BPS7"/>
|KK =1.735 <ref name="DUKCAPIL"/>
|website =
}}
'''Cigayam''' ({{Lang-su|{{Sund|ᮎᮤᮌᮚᮙ᮪}}|Cigayam}}, {{IPA-su|t͡ʃiɡajam}}) adalah [[desa]] di [[Banjaranyar, Ciamis|Kecamatan Banjaranyar]], [[Kabupaten Ciamis]], [[Jawa Barat|Provinsi Jawa Barat]], [[Indonesia]].<ref name="Permendagri-137-2017">{{Cite web|url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017 |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 26 Februari 2023 |archive-url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017/mode/2up |archive-date= 29 Desember 2018}}</ref><ref name="Permendagri-72-2019">{{Cite web|url= http://jdih.setjen.kemendagri.go.id/pm/Permendagri%20No%2072%20Th%202019+lampiran.pdf |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |archive-url= https://archive.org/details/permendagriindonesia722019 |archive-date= 25 Oktober 2019 |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 26 Februari 2023}}</ref>
'''Cigayam''' adalah [[desa]] di [[Banjarsari, Ciamis|Kecamatan Banjarsari]], [[Kabupaten Ciamis]], [[Jawa Barat|Provinsi Jawa Barat]], [[Indonesia]].
 
== Geografi ==
{{Banjarsari, Ciamis}}
=== Batas wilayah ===
{{Batas_USBT
|utara=[[Pamarican, Ciamis|Kecamatan Pamarican]] ([[Sukahurip, Pamarican, Ciamis|Desa Sukahurip]] dan [[Kertahayu, Pamarican, Ciamis|Desa Kertahayu]])
|selatan=[[Pasawahan, Banjaranyar, Ciamis|Desa Pasawahan]]
|barat=[[Banjaranyar, Banjaranyar, Ciamis|Desa Banjaranyar]]
|timur=[[Sindangrasa, Banjaranyar, Ciamis|Desa Sindangrasa]] dan [[Cikaso, Banjaranyar, Ciamis|Desa Cikaso]]}}
 
== Pemerintahan ==
Batas desa cigayam:
=== Pembagian administratif ===
● Sebelah barat berbatasan dengan desa Banjaranyar
{{daftar tidak lengkap}}
● Sebelah timur berbatasan dengan desa Sindangrasa dan Desa Cikaso
Desa Banjaranyar terdiri dari 6 [[dusun]], yang dibagi menjadi 29 [[Rukun Tetangga|RT]] dari 6 [[Rukun Warga|RW]], yakni:
● Sebelah utara berbatasan dengan Pamarican
● Sebelah selatan berbatasan dengan desa Pasawahan
 
{{col-css3-begin|2}}
PERMASALAHAN DESA
# Mekarjaya <br>RW: ... (1) <br>RT: 6
Jembatan Cihideung
# Pangadepan <br>RW: ... (1) <br>RT: 7
yang melintasi sungai Ciputrahaji dengan
# Pangaduan <br>RW: ... (1) <br>RT: 5
panjang 17 meter dan lebar 3,5 meter di Dusun
# Purwasari <br>RW: ... (1) <br>RT: 6
Cihideung Desa Cigayam Kecamatan Banjarsari
# Sidamulya <br>RW: ... (2) <br>RT: 9
Kabupaten Ciamis kondisinya sangat
# Sukadana <br>RW: ... (1) <br>RT: 6
membahayakan pengendara yang melintasi
{{col-css3-end}}
jembatan tersebut.
 
Jembatan yang merupakan jalan penghubung
== Referensi ==
masyarakat kecamatan Banjarsari untuk
{{Reflist}}
melakukan aktivitas roda perekonomian.
 
Jembatan tersebut pun merupakan salah satu
== Pranala luar ==
jalur alternatif ke arah pantai pangandaran.
* [http://jabarprov.go.id Situs Resmi Provinsi Jawa Barat]
Menurut salah seorang warga setempat Ujang
* [http://ciamiskab.go.id Situs Resmi Kabupaten Ciamis]
Wahyu (32) mengatakan, kondisi jembatan
* [http://kecamatan-banjaranyar.ciamiskab.go.id Situs Resmi Kecamatan Banjaranyar]
tersebut sudah rusak parah dan kayu-kayu
''catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.''
sudah pada jebol. Selain itu, beton bangunan
 
jembatan pun sebagian sudah ambruk dan
{{Banjaranyar, Ciamis}}
amblas ke sungai ciputrahaji akibat terkikis
 
gerusan air sungai. Dirinya berharap, pihak
{{Authority control}}
pemerintah baik Kabupaten Ciamis maupun
 
Provinsi Jabar mau mengucurkan anggaran
 
perbaikan jembatan yang rusak.
{{Kelurahan-stub}}
"Jembatan ini merupakan salah satu jembatan
penunjang roda ekonomi warga dan bukan warga
Desa Cigayam saja namun dari desa dan
kecamatan lain pun mengunakan jembatan ini
untuk keperluan aktivitas sarana perekonomian,"
ujar Ujang kepada INILAH.COM , Senin
(30/1/2012).
Kepala Desa Cigayam Udin (63) mengatakan,
pihaknya sudah beberapa kali melaporkan
kondisi jembatan tersebut. Pihaknya pun sudah
beberapa kali melayangkan permohonan
perbaikan jembatan tersebut ke pemerintah.
"Sejak saya menjabat kepala desa selama dua
periode sampai sekarang tak satupun proposal
yang di sampaikan ke pihak pemerintah
terealisasi," aku Udin kepada INILAH.COM ,
Asosiasi Perangkat Desa Seluruh
Indonesia (APDESI) Kecamatan
Banjarsari, Kabupaten Ciamis,
mendukung wacana pemekaran
Kecamatan Banjarsari. APDSI menilai,
saat ini wilayah Banjarsari terlalu
gemuk, meliputi 22 desa, dengan luas
wilayah mencapai 16.262 kilometer dan
jumlah penduduk mencapai 104.091 jiwa.
Ketua APDESI Banjarsari, Dedi Sugiarto,
SP., Senin (12/1/2015), ketika dihubungi
HR, via telepon selulernya, mengatakan, di
Kabupaten Ciamis, Kecamatan Banjarsari
merupakan wilayah yang paling luas dan
memiliki penduduk paling banyak.
Dedi juga menganggap, wilayah Banjarsari
sudah selayaknya dimekarkan menjadi
dua kecamatan. Apalagi, Desa Cigayam
terdapat eks kemantren, yang notabene
dipersiapkan untuk kecamatan. Menurut
dia, kalau saja tidak segera dimekarkan,
pembanggunan di tingkat pemerindatah
desa, baik itu infrastruktur atau
pembangunan lainnya dipastikan bakal
lamban. Buktinya, saat ini akses jalan
menuju Pasawahan belum juga diperbaiki.
Lebih lanjut, Dedi berharap, melalui
pemekaran kecamatan, program
pembangunan bisa diarasakan secara
merata oleh masyarakat. Selain itu,
pembangunan di tingkat pedesaan juga
bisa mengalami percepatan.
“Yang penting saat ini, semua berharap
kepada Pemkab Ciamis untuk secepatnya
merealisasikan pemekaran Kecamatan
Banjarsari. Nanti kalau sudah mekar, baru
kita melihat kedepan, mau dibawa
kemana kecamatan induk dan kecamatan
baru ini. Apalagi Banjarsari kecamatan
terjepit oleh 2 wilayah, Kabupaten
Pangandaran dan Kota Banjar,” ucapnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Cikupa,
Endi, ketika dihubungi lewat telepon
selulernya, mengaku sangat berharap
kepada Pemkab Ciamis untuk
memberikan bimbingan sderta arahan,
agar rencana pemekaran kecamatan
tersebut segera terwujud.
“Kami (kepala desa) tidak akan
mempermasalahkan soal kedudukan
pusat kecamatan dan lainnya, yang kami
pikirkan adalah bagaimana caranya
pengajuan pemekaran jangan tertunda
lagi dan jangan gagal lagi seperti yang
sudah-sudah,” katanya.
Kepala Desa Cigayam, Dodi, mengaku
sudah sejak lama menginginkan
pemekaran wilayah Kecamatan
Banjarsari. Dia beralasan, dalam hal
pembangunan, selama ini Cigayam selalu
ketinggalan dari daerah lain. Salah satu
contohnya, jembatan Cihideung yang
sampai saat ini dibiarkan dalam kondisi
rusak.
“Memang wacana pemekaran ini sudah
bergulir sejak lama,” katanya.
Eni, tokoh masyarakat Cigayam, dari
Dusun Pangadegan, RT 01 RW 021,
membenarkan wacana pemekaran yang
sudah bergulir sejak lama itu. Sebagai
warga biasa, Eni mengaku ingin agar
pembangunan betul-betul merata.