Cigayam, Banjaranyar, Ciamis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Banjaranyar (bicara | kontrib)
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor
Rafka Aditia (bicara | kontrib)
Menambahkan Aksara Sunda beserta cara pengucapannya
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
 
(7 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{desaDesa
|peta =
|nama = Cigayam
|provinsi = Jawa Barat
|dati2 = Kabupaten
|nama dati2 = Ciamis
|kecamatan = BanjarsariBanjaranyar
|kode pos =46384
|nama pemimpin =
|luas = ... km²
|luas ={{Convert|14,47|km2|mi2|abbr=on}} <ref name="BPS2">{{Cite book|url=https://ciamiskab.bps.go.id/publication/2022/09/26/7ba69d04f43350eb97e0f5fe/kecamatan-banjaranyar-dalam-angka-2022.html|title=Kecamatan Banjaranyar Dalam Angka 2022|publisher=Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis|date=26 September 2022|page=2|accessdate=26 Februari 2023|format=PDF}}</ref>
|penduduk = 6.191 jiwa ([[2014]])
|penduduk =4.585 jiwa ([[2022]]) <ref name="DUKCAPIL">{{{Cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2022|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=26 Februari 2023|format=Visual}}</ref>
|kepadatan = ... jiwa/km²
|kepadatan ={{Convert|316,86|/km2|/mi2|abbr=on}} <ref name="DUKCAPIL"/>
|RT =39 <ref name="BPS7">{{Cite book|url=https://ciamiskab.bps.go.id/publication/2022/09/26/7ba69d04f43350eb97e0f5fe/kecamatan-banjaranyar-dalam-angka-2022.html|title=Kecamatan Banjaranyar Dalam Angka 2022|publisher=Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis|date=26 September 2022|page=7|accessdate=26 Februari 2023|format=PDF}}</ref>
|RW =7 <ref name="BPS7"/>
|KK =1.735 <ref name="DUKCAPIL"/>
|website =
}}
'''Cigayam''' ({{Lang-su|{{Sund|ᮎᮤᮌᮚᮙ᮪}}|Cigayam}}, {{IPA-su|t͡ʃiɡajam}}) adalah [[desa]] di [[Banjaranyar, Ciamis|Kecamatan Banjaranyar]], [[Kabupaten Ciamis]], [[Jawa Barat|Provinsi Jawa Barat]], [[Indonesia]].<ref name="Permendagri-137-2017">{{Cite web|url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017 |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 26 Februari 2023 |archive-url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017/mode/2up |archive-date= 29 Desember 2018}}</ref><ref name="Permendagri-72-2019">{{Cite web|url= http://jdih.setjen.kemendagri.go.id/pm/Permendagri%20No%2072%20Th%202019+lampiran.pdf |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |archive-url= https://archive.org/details/permendagriindonesia722019 |archive-date= 25 Oktober 2019 |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 26 Februari 2023}}</ref>
 
== Geografi ==
'''Cigayam''' adalah [[desa]] di [[Banjarsari, Ciamis|Kecamatan Banjarsari]], [[Kabupaten Ciamis]], [[Jawa Barat|Provinsi Jawa Barat]], [[Indonesia]].
=== Batas wilayah ===
{{Batas_USBT
|utara=[[Pamarican, Ciamis|Kecamatan Pamarican]] ([[Sukahurip, Pamarican, Ciamis|Desa Sukahurip]] dan [[Kertahayu, Pamarican, Ciamis|Desa Kertahayu]])
|selatan=[[Pasawahan, Banjaranyar, Ciamis|Desa Pasawahan]]
|barat=[[Banjaranyar, Banjaranyar, Ciamis|Desa Banjaranyar]]
|timur=[[Sindangrasa, Banjaranyar, Ciamis|Desa Sindangrasa]] dan [[Cikaso, Banjaranyar, Ciamis|Desa Cikaso]]}}
 
== Pemerintahan ==
Batas desa cigayam:
=== Pembagian administratif ===
● Sebelah barat berbatasan dengan desa Banjaranyar
{{daftar tidak lengkap}}
● Sebelah timur berbatasan dengan desa Sindangrasa dan Desa Cikaso
Desa Banjaranyar terdiri dari 6 [[dusun]], yang dibagi menjadi 29 [[Rukun Tetangga|RT]] dari 6 [[Rukun Warga|RW]], yakni:
● Sebelah utara berbatasan dengan Pamarican
● Sebelah selatan berbatasan dengan desa Pasawahan
 
{{col-css3-begin|2}}
<!-- == Permasalahan Desa ==
# Mekarjaya <br>RW: ... (1) <br>RT: 6
Jembatan Cihideung yang melintasi sungai Ciputrahaji dengan panjang 17 meter dan lebar 3,5 meter di Dusun Cihideung Desa Cigayam Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis kondisinya sangat membahayakan pengendara yang melintasi jembatan tersebut.
# Pangadepan <br>RW: ... (1) <br>RT: 7
Jembatan yang merupakan jalan penghubung masyarakat kecamatan Banjarsari untuk melakukan aktivitas roda perekonomian. Jembatan tersebut pun merupakan salah satu jalur alternatif ke arah pantai pangandaran.
# Pangaduan <br>RW: ... (1) <br>RT: 5
# Purwasari <br>RW: ... (1) <br>RT: 6
# Sidamulya <br>RW: ... (2) <br>RT: 9
# Sukadana <br>RW: ... (1) <br>RT: 6
{{col-css3-end}}
 
== Referensi ==
Menurut salah seorang warga setempat Ujang Wahyu (32) mengatakan, kondisi jembatan tersebut sudah rusak parah dan kayu-kayu sudah pada jebol. Selain itu, beton bangunan jembatan pun sebagian sudah ambruk dan amblas ke sungai ciputrahaji akibat terkikis gerusan air sungai. Dirinya berharap, pihak pemerintah baik Kabupaten Ciamis maupun Provinsi Jabar mau mengucurkan anggaran perbaikan jembatan yang rusak.
{{Reflist}}
 
== Pranala luar ==
"Jembatan ini merupakan salah satu jembatan penunjang roda ekonomi warga dan bukan warga Desa Cigayam saja namun dari desa dan kecamatan lain pun mengunakan jembatan ini untuk keperluan aktivitas sarana perekonomian," ujar Ujang kepada INILAH.COM, Senin
* [http://jabarprov.go.id Situs Resmi Provinsi Jawa Barat]
(30/1/2012). Kepala Desa Cigayam Udin (63) mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melaporkan kondisi jembatan tersebut. Pihaknya pun sudah beberapa kali melayangkan permohonan perbaikan jembatan tersebut ke pemerintah.
* [http://ciamiskab.go.id Situs Resmi Kabupaten Ciamis]
* [http://kecamatan-banjaranyar.ciamiskab.go.id Situs Resmi Kecamatan Banjaranyar]
''catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.''
 
{{BanjarsariBanjaranyar, Ciamis}}
"Sejak saya menjabat kepala desa selama dua periode sampai sekarang tak satupun proposal yang di sampaikan ke pihak pemerintah terealisasi," aku Udin kepada INILAH.COM, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, mendukung wacana pemekaran Kecamatan Banjarsari. APDSI menilai, saat ini wilayah Banjarsari terlalu gemuk, meliputi 22 desa, dengan luas wilayah mencapai 16.262 kilometer dan jumlah penduduk mencapai 104.091 jiwa. Ketua APDESI Banjarsari, Dedi Sugiarto, SP., Senin (12/1/2015), ketika dihubungi HR, via telepon selulernya, mengatakan, di Kabupaten Ciamis, Kecamatan Banjarsari merupakan wilayah yang paling luas dan memiliki penduduk paling banyak. Dedi juga menganggap, wilayah Banjarsari sudah selayaknya dimekarkan menjadi dua kecamatan. Apalagi, Desa Cigayam terdapat eks kemantren, yang notabene dipersiapkan untuk kecamatan. Menurut dia, kalau saja tidak segera dimekarkan, pembanggunan di tingkat pemerindatah desa, baik itu infrastruktur atau pembangunan lainnya dipastikan bakal lamban. Buktinya, saat ini akses jalan menuju Pasawahan belum juga diperbaiki. Lebih lanjut, Dedi berharap, melalui pemekaran kecamatan, program pembangunan bisa diarasakan secara merata oleh masyarakat. Selain itu, pembangunan di tingkat pedesaan juga bisa mengalami percepatan.
 
{{Authority control}}
“Yang penting saat ini, semua berharap kepada Pemkab Ciamis untuk secepatnya merealisasikan pemekaran Kecamatan Banjarsari. Nanti kalau sudah mekar, baru kita melihat kedepan, mau dibawa kemana kecamatan induk dan kecamatan baru ini. Apalagi Banjarsari kecamatan terjepit oleh 2 wilayah, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar,” ucapnya. Senada dengan itu, Kepala Desa Cikupa, Endi, ketika dihubungi lewat telepon selulernya, mengaku sangat berharap kepada Pemkab Ciamis untuk memberikan bimbingan sderta arahan, agar rencana pemekaran kecamatan tersebut segera terwujud. “Kami (kepala desa) tidak akan mempermasalahkan soal kedudukan pusat kecamatan dan lainnya, yang kami pikirkan adalah bagaimana caranya pengajuan pemekaran jangan tertunda lagi dan jangan gagal lagi seperti yang sudah-sudah,” katanya. Kepala Desa Cigayam, Dodi, mengaku sudah sejak lama menginginkan pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari. Dia beralasan, dalam hal pembangunan, selama ini Cigayam selalu ketinggalan dari daerah lain. Salah satu contohnya, jembatan Cihideung yang sampai saat ini dibiarkan dalam kondisi rusak.
 
“Memang wacana pemekaran ini sudah bergulir sejak lama,” katanya. Eni, tokoh masyarakat Cigayam, dari Dusun Pangadegan, RT 01 RW 021, membenarkan wacana pemekaran yang sudah bergulir sejak lama itu. Sebagai warga biasa, Eni mengaku ingin agar pembangunan betul-betul merata. -->
 
{{Kelurahan-stub}}
== [[Templat:Banjaranyar, Ciamis|Referensi]] ==
{{reflist|refs=https://wiki-indonesia.club/wiki/Templat:Banjaranyar,_Ciamis#:~:text=Peraturan%20Menteri%20Dalam%20Negeri%20Nomor%2072%20Tahun%202019%20tentang%20Perubahan%20atas%20Peraturan%20Menteri%20Dalam%20Negeri%20Nomor%20137%20Tahun%202017%20tentang%20Kode%20dan%20Data%20Wilayah%20Administrasi%20Pemerintahan|Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan}}
 
== https://archive.org/details/permendagriindonesia722019 ==
{{Banjarsari, Ciamis}}
 
{{Authority control}}