Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
FarhanNF (bicara | kontrib)
k FarhanNF memindahkan halaman Politeknik ilmu pelayaran makassar ke Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar: penyesuaian kapitalisasi
Mh.daffah (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Wikifisasi}}
{{infobox University
|name== Sejarah Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar ==
|image=[[berkas:Logo PIP Makassar.png|200px]]
|established=1921
|motto= ''Leading from the East, Since 1921''
|parent=[[Kementerian Perhubungan Republik Indonesia]]
|address='''Kampus utama''': Jl. Tentara Pelajar No. 173 Makassar<br>'''Kampus 2''': Jl. Salodong, Untia, Biringkanaya, Makassar
|website = {{url|https://pipmakassar.ac.id}}
}}
 
'''Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar''' yang disingkat '''PIP Makassar''' adalah perguruan tinggi di [[Kota Makassar]], [[Sulawesi Selatan]] yang dikelola oleh [[Kementerian Perhubungan Republik Indonesia]].
== Sejarah Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar ==
 
== Sejarah ==
Lembaga pendidikan tinggi vokasi yang saat ini dikenal sebagai Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar<ref>{{Cite web|url=http://pipmakassar.ac.id/|website=pipmakassar.ac.id|access-date=2021-10-05}}</ref> memiliki akar sejarah yang panjang. Lembaga yang merupakan institusi pendidikan bidang [[pelayaran]] atau [[maritim]] tertua di Indonesia ini bermula dari ''Kweekschool voor Inlandsche Schepelingen te Makassar'' (Sekolah Kejuruan untuk Awak Kapal Pribumi di Makassar). Sekolah ini didirikan pada masa kolonial sebagai lembaga untuk mendidik anak buah kapal dari kalangan pribumi dengan Bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan anak buah kapal maka pada tahun 1921 dibangun gedung sekolah untuk menampung para calon kelasi (matrozen). Gedung tersebut dibangun untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan pendidikan, terutama dalam bidang pelayaran. Momentum pembangunan gedung dan kegiatan pendidikan untuk calon kelasi (matrozen) pada tahun 1921 ini menjadi bukti sejarah dan cikal bakal berdirinya lembaga pendidikan tingi vokasi pelayaran yang saat ini bernama Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
 
Sejak beroperasinya kapal uap dan dibentuknya perusahaan pelayaran Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) pada 4 September 1888 di Amsterdam (Belanda), 1<ref>{{Cite journal|last=Suherman|first=Ansar|date=2018-10-26|title=KOMUNIKASI POLITIK DAN KONFLIK DALAM KEBIJAKAN PEMERINTAH (Studi Kasus Konflik Kebijakan Antara Legislatif Dan Eksekutif Di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara)|url=http://dx.doi.org/10.35308/source.v2i2.382|journal=SOURCE : Jurnal Ilmu Komunikasi|volume=2|issue=2|pages=386|doi=10.35308/source.v2i2.382|issn=2502-0579}}</ref> maka terjadilah perubahan serta kemajuan besar dalam pelayaran antar pulau di Indonesia pada masa Hindia Belanda, terutama di kawasan kepulauan bagian timur, seperti Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku. Sebagai bagian dari jaringan pelayaran di Hindia Belanda sejak abad ke-19, maka posisi Makassar secara geografis telah memainkan peranan penting menjadi salah satu rute pelayaran utama, selain Singapura, Batavia (Jakarta), Pontianak, Surabaya, Kupang, Manado, dan Maluku (Ambon). Aktivitas kemaritiman ini sudah menjadi keseharian di Makassar saat itu sebagai salah satu pelabuhan penting di kawasan timur Indonesia pada masa kolonial Hindia Belanda.
Baris 12 ⟶ 22:
Pada tahun 1921, telah dibangun 2 gedung baru untuk Kweekschool voor Inlandsche Schepelingen te Makassar yang mulai dipergunakan untuk proses pendidikan calon pelaut setahun kemudian (1922). Sewaktu bertempat di Strandsweg (Jalan Rajawali), sistem pendidikan yang digunakan di sekolah tersebut masih bersifat campuran, yaitu pembelajaran secara teori selain dilaksanakan di ruang kelas dalam sekolah, juga dilakukan di atas kapalkapal Belanda pada waktu-waktu tertentu. Momentum tersebut oleh para penerusnya dijadikan sebagai proses mulai terbentuknya sekolah pelayaran hingga saat ini diperingati sebagai tahun berdirinya Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. Selanjutnya tanggal 13 Oktober 1921 dinyatakan sebagai tanggal berdirinya PIP Makassar seperti yang ditetapkan dalam Statuta.
 
Sekolah ini akhirnya ditutup pada zaman Pendudukan Jepang di Makassar (1942-1945), sehingga kabar mengenai sekolah tersebut pada masa itu tidak diketahui, meskipun pada tahun 1943 gedungnya sempat dijadikan sebagai tempat internment (tempat tahanan internir) tentara KNIL maupun sekutu yang ditawan oleh tentara Jepang sebelum dipindahkan ke tempat lain.<ref>{{Cite web|url=http://pipmakassar.ac.id/|website=pipmakassar.ac.id|access-date=2021-10-05}}</ref>
 
[[Berkas:Gedungpipmks1921.png|jmpl|Sekolah pelayaran makassar 1921]]Perkembangan PIP Makassar dari tahun ke tahun :
 
1921 - 1946 Sekolah Pelayaran Dasar;
Baris 38 ⟶ 48:
d''.'' 1995 -1999 : Program Diploma-IV Pelayaran.
 
1999 - sekarang Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Diploma-IVPelayaranIV Pelayaran
[[Berkas:1921dankini.png|jmpl|from 1921 to 2021]]
 
== Layanan Pendidikan dan Pelatihan ==
== LAYANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PIP MAKASSAR ==
Politeknik Ilmu Pelayaran di Makassar yang bermula '''pada tahun 1921''' dengan nama '''Sekolah Pelayaran Dasar (SPD)''' dengan berbagai program Diklat Kepelautan, telah memperoleh “ APPROVAL “ (pengakuan program) sebagai legal aspek dalam penyelenggaraan diklat kepelautan sesuai ketentuan Konvensi Internasional STCW 1978 dan perubahan – perubahannya. Approval yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut berupa persetujuan penyelenggaraan Diklat Keahlian Pelaut dan Diklat Keterampilan Khusus Pelaut,   yang terdiri dari beberapa tingkat kompetensi dan keterampilan khusus dalam penyediaan tenaga ahli dan terampil, seperti berikut :{{cn}}
 
a.    Pendidikan Diploma IV Pelayaran
b.    Diklat Pelaut Penjenjangan
c.   Diklat Keterampilan Pelaut
d.    Diklat Pemutakhiran STCW 2010 Manila Amandements
e.    Diklat Keterampilan Pelaut (Revalidasi)
f.     Diklat Penyegaran (D-IV Pelayaran)
 
Diklat-diklat tersebut dalam rangka pengawakan kapal niaga untuk pelayaran nasional dan internasional dengan standar mutu lulusan mengacu pada regulation I/6 dan regulation I/8  International Convension STCW 1978 amendments 2010 tentang Training and assessment dan Quality Standard System yang mengatur standar kompetensi dan keterampilan yang wajib dipenuhi oleh pemegang sertifikat tersebut.
b.   Diklat Pelaut Penjenjangan
 
Regulation I/6 dan I/8 International Convention STCW 1978 menyatakan bahwa pemerintah atau pelaksana diklat kepelautan wajib menjamin bahwa pelaksanaan dan penilaian diklat kepelautan wajib dilaksanakan mengacu pada standar kompetensi sebagaimana ditetapkan pada STCW Code Amandement 2010 dan setiap aktivitas diklat kepelautan harus didukung oleh system standar mutu.
c.   Diklat Keterampilan Pelaut
 
Mengacu pada ketentuan-ketentuan tersebut serta berdasarkan pada ketentuan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap lembaga pendidikan di Indonesia seperti halnya Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar dituntut untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya dengan mengupayakan terobosan-terobosan baru guna meningkatkan mutu lulusan antara lain melalui penyelenggaraan pendidikan yang lebih berorientasi pada upaya penciptaan lulusan yang unggul di bidang keahliannya masing-masing. Lulusan tersebut bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga mampu berperan dan bersaing di dalam bursa kerja internasional.{{cn}}
d.   Diklat Pemutakhiran STCW 2010 Manila Amandements
 
e.   Diklat Keterampilan Pelaut (Revalidasi)
 
f.    Diklat Penyegaran (D-IV Pelayaran)
 
Diklat-diklat tersebut dalam rangka pengawakan kapal niaga untuk pelayaran nasional dan internasional dengan standar mutu lulusan mengacu pada regulation I/6 dan regulation I/8  International Convension STCW 1978 amendments 2010 tentang Training and assessment dan Quality Standard System yang mengatur standar kompetensi dan keterampilan yang wajib dipenuhi oleh pemegang sertifikat tersebut.
 
Regulation I/6 dan I/8 International Convention STCW 1978 menyatakan bahwa pemerintah atau pelaksana diklat kepelautan wajib menjamin bahwa pelaksanaan dan penilaian diklat kepelautan wajib dilaksanakan mengacu pada standar kompetensi sebagaimana ditetapkan pada STCW Code Amandement 2010 dan setiap aktivitas diklat kepelautan harus didukung oleh system standar mutu.
 
== Referensi ==
Mengacu pada ketentuan-ketentuan tersebut serta berdasarkan pada ketentuan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap lembaga pendidikan di Indonesia seperti halnya Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar dituntut untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya dengan mengupayakan terobosan-terobosan baru guna meningkatkan mutu lulusan antara lain melalui penyelenggaraan pendidikan yang lebih berorientasi pada upaya penciptaan lulusan yang unggul di bidang keahliannya masing-masing. Lulusan tersebut bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga mampu berperan dan bersaing di dalam bursa kerja internasional.
{{reflist}}{{Perguruan Tinggi Negeri di Sulawesi Selatan}}
[[kategori:Perguruan tinggi kedinasan di Indonesia]]