Tebang habis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k merapikan tulisan |
|||
(9 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Tebang habis''' ([[bahasa Inggris]]: ''clearcutting'') merupakan sebuah istilah yang merujuk suatu tebangan yang digunakan untuk membersihkan suatu [[lahan]] secara merata tanpa memperhatikan batas [[diameter]] [[pohon]] yang akan ditebang atau tanpa pengecualian.<ref>{{Cite web|url=https://lektur.id/arti-tebang-habis/|title=3+ Arti Istilah Tebang Habis Di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)|last=Kurniadi|first=Moch Rizky Prasetya|website=Lektur.ID|language=id|access-date=2020-02-24}}</ref> Sistem tebang habis digunakan untuk membersihkan suatu lahan dan setelah dilakukan tebang habis, areal hutan tersebut ditanami oleh berbagai jenis [[pohon]] yang seumur dan seragam. Tujuan dari tebang habis adalah memaksimalkan [[produktivitas]] lahan dan kualitas [[lingkungan hidup]] sesuai dengan daya dukung lingkungan setempat,<ref name=":0">{{Cite web|title=Pedoman Pelaksanaan Sistem Silvikultur Tebang Habis Penanaman Buatan (THPB)|url=https://docplayer.info/37971070-Pedoman-pelaksanaan-sistem-silvikultur-tebang-habis-penanaman-buatan-thpb.html|website=docplayer.info|access-date=2020-02-24}}</ref> dan tercipta hutan seumur yang memiliki kualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan [[bahan baku]] industri.<ref>{{Cite web|url=https://duniapendidikan.co.id/pengertian-silvikultur/|title=Pengertian Silvikultur|last=duniapcoid|date=2020-02-26|website=DUNIA PENDIDIKAN|language=id-ID|access-date=2020-03-03}}</ref>
Tebang habis lebih dipilih dibandingkan dengan sistem
== Sistem Silvikultur ==
Baris 7:
=== Tebang Habis Permudaan Alam (THPA) ===
Tebang habis permudaan alam (THPA) adalah suatu sistem silvikultur yang meliputi cara penebangan dengan sistem tebang habis, sedangkan penanaman kembali atau permudaan pohon dilakukan secara alami tanpa campur tangan manusia di areal bekas tebangan habis tersebut. Sistem THPA ini diperkenalkan dari sistem tebang habis [[Federasi Malaya|Malaya]] (''Malayan Clearfelling over Natural Regeneration'') yang telah diperbaharui oleh kondisi di Indonesia. Sistem THPA memberlakukan penebangan pohon-pohon dari berbagai jenis dilakukan dalam waktu yang singkat, bekisar antara 1 (satu) hingga 2 (dua) tahun, dengan catatan sistem THPA dapat dilaksanakan jika terdapat cukup banyak tanaman permudaan yang tumbuh secara alami.{{Sfn|Direktorat Jenderal Kehutanan|1976|p=127|ps=: "Sistem tebang habis dengan permudaan alam ini diperkembangkan dari sistem tebang habis malaya yang telah disesuaikan dengan keadaan di Indonesia."}}
=== Tebang Habis Permudaan Buatan (THPB) ===
|