Badan Penyelenggara Jaminan Sosial: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pembatalan |
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5 |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 36:
Sementara itu kalangan anggota DPR mendesak pemerintah agar menaikkan pagu iuran BPJS menjadi sekitar Rp 27 ribu per orang per bulan.<ref>[http://www.portalkbr.com/berita/nasional/2510739_4202.html DPR Tetap Minta Pemerintah Naikkan Asuransi Kesehatan BPJS]</ref>
Direktur Konsultan Jaminan Sosial Martabat Dr. Asih Eka Putri, menilai bahwa rumusan iuran JKN belum mampu menyertakan prinsip gotong-royong dan keadilan. Formula iuran juga belum mampu mengoptimalkan mobilisasi dana publik untuk penguatan sistem kesehatan, khususnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan.<ref>
=== Proses transformasi ===
|