Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(17 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{unreferenced}}
{{infobox Organization
|name = Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia
|image = logo prssni.png
|image_border = musik
|size =
|caption =
|map =
Baris 21 ⟶ 22:
|language =
|leader_title = Ketua Umum
|leader_name =
|main_organ =
|affiliations =
|num_staff =
|budget =
|website = http://www.
|remarks =
}}
'''Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia''' atau disingkat '''PRSSNI''' adalah organisasi radio siaran swasta yang eksis dan berizin yang terbesar di Indonesia.
==Sejarah lahirnya PRSSNI== ▼
Mengingat tidak mudah prasyarat untuk melanjutkan pengelolaan radio siaran swasta secara legal, dan begitu besar tuntutan fungsi peran radio siaran sebagai alat pendidik, penerangan, hiburan yang harus dijalankan dan akan terasa berat jika dipikul sendiri-sendiri, maka beberapa tokoh pengelola radio siaran swasta dikota-kota besar mengambil inisiatif membentuk wadah-organisasi lokal-regional, untuk memfasilitasi dan memperjuangkan kepentingan anggotanya, seperti berkoordinasi dengan Pemerintah, mengurus persyaratan perizinan dan penyesuaian ketentuan lainnya; sehingga lahirlah asosiasi seperti: Persatuan Radio Siaran Jakarta (PRSJ), Persatuan Broadcaster Bandung (PBB), Persatuan Radio Siaran Jawa Tengah (PRSJT), dan asosiasi sejenis di kota-kota besar lainnya.
Menyadari bahwa untuk pengembangan profesionalisme penyelenggaraan radio siaran swasta semakin kompleks; dan pembinaan melalui asosiasi tingkat lokal-regional secara sendiri-sendiripun menjadi tidak efektif, oleh sebab itu mulai
Layaknya sebuah organisasi, PRSSNI memiliki Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik/Standar Profesional Penyelenggaraan Radio Siaran, serta Program Umum. Memiliki perangkat organisasi, sistem dan mekanisme organisasi, yang pada setiap periode persidangan Munas tiga-tahunan diperbaharui, diselaraskan dengan kebutuhan. ▼
▲Layaknya sebuah organisasi, PRSSNI memiliki Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik/Standar Profesional Penyelenggaraan Radio Siaran, serta Program Umum. Memiliki perangkat organisasi, sistem dan mekanisme organisasi, yang pada setiap periode persidangan Munas tiga-tahunan diperbaharui, diselaraskan dengan kebutuhan.
==Daftar Pengurus== ▼
* Ketua Umum -
* Sekretaris Umum -
** Wakil Sekretaris Umum -
* Bendahara Umum -
** Wakil Bendahara Umum -
* Ketua Bidang Organisasi
* Ketua Bidang Teknik - Agus F.I Soetama
* Ketua Bidang
* Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan & Regulator - Candi Sinaga
▲* Ketua Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan SDM - Chandra Novriadi
== Lihat Pula ==
* [[ORARI]]
== Pranala luar ==
* [http://www.radioprssni.com Situs Resmi PRSSNI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110626004711/http://www.radioprssni.com/ |date=2011-06-26 }}
[[Kategori:
[[Kategori:Asosiasi perusahaan di Indonesia]]
[[Kategori:Radio Indonesia]]
|