Baptis darurat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k FelixJL111 memindahkan halaman Pembaptisan darurat ke Baptis darurat
Glorious Engine (bicara | kontrib)
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 6:
Dalam [[Gereja Latin]] dari Gereja Katolik, [[Sakramen (Katolik)|pemberi]] Sakramen Baptis adalah [[uskup]], [[imam]], atau [[deakon]] ([http://www.intratext.com/IXT/ENG0017/_P2V.HTM kanon 861 §1] dari [[Kitab Hukum Kanon]]), dan dalam keadaan biasanya, hanya imam paroki dari orang tersebut yang membaptis, atau seseorang yang diwajibkan oleh imam paroki untuk melakukannya ([http://www.intratext.com/IXT/ENG0017/_P1T.HTM kanon 530]). "Jika pendeta biasa sedang tidak ada atau tidak mampu, seorang [[katekis]] atau beberapa orang lainnya berhak untuk peran tersebut oleh Ordiner lokal, dapat secara hukum boleh melakukan pembaptisan; selain itu, dalam kasus yang dibutuhkan, orang manapun yang sanggup dapat melakukannya ([http://www.intratext.com/IXT/ENG0017/_P2V.HTM kanon 861 §2]), bahkan orang non-Katolik atau mungkin non-Kristen.<ref name="catholicencyclopedia">[http://www.newadvent.org/cathen/02258b.htm Catholic Encyclopedia: baptism]</ref>
 
Pada "kasus yang dibutuhkan" utamanya meliputi bahaya kematian karena sakit atau ancaman luar. "Orang manapun yang sanggup", pada tingkat minimun, adalah orang yang dapat melakukan "apa yang Gereja lakukan" melalui ritus baptis.
 
Gereja Latin menganggap bahwa dampak sakramen tidak dihasilkan oleh orang yang dibaptis, namun oleh [[Roh Kudus]].
Baris 13:
{{reflist}}
 
[[Kategori:KristenBaptis]]