Kurikulum di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
perbaikan
Tag: Menghapus pengalihan VisualEditor
←Mengalihkan ke Kurikulum
Tag: Pengalihan baru VisualEditor
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1:
#ALIH [[Kategori:Kurikulum]]
'''Kurikulum di Indonesia''' pertama kali disusun pada tahun 1947. Hingga tahun 2013, kurikulum di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan dan penetapan kurikulum di Indonesia merupakan [[kewenangan]] dari [[Daftar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia|Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia]]. Kurikulum di Indonesia dikelola melalui [[kebijakan publik]] dalam bidang [[pendidikan]] yang diatur oleh [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia]]. Secara berurut, kurikulum Indonesia ditetapkan atau diubah pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013. Perubahan kurikulum di Indonesia merupakan akibat adanya perubahan kondisi [[politik]], sosial, [[budaya]], [[ekonomi]], dan [[Ilmu|ilmu pengetahuan]] serta [[teknologi]] yang berkembang di dalam [[masyarakat]] Indonesia. Penyusunan kurikulum di Indonesia berlandaskan pada [[ideologi]] [[Pancasila]]. Sedangkan landasan [[hukum]] yang digunakan adalah [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945]]. Perbedaan di antara kurikulum yang telah digunakan berpusat pada tujuan utama dalam pendidikan serta pendekatan yang digunakan untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut.<ref>{{Cite book|last=Yulianti dan Nuriasih, N.|date=2016|url=https://repository.unikama.ac.id/931/1/isi%20buku%20ajar%20_revisi.pdf|title=Telaah Kurikulum dan Aplikasinya dalam Proses Belajar Mengajar|location=Malang|publisher=CV. Media Sutra Atiga|isbn=978-602-74882-4-3|pages=4|url-status=live}}</ref>
 
__PENGALIHANSTATIK__
=== Sejarah ===
__TANPASUNTINGANBAGIAN__
 
==== Masa sebelum kemerdekaan ====
Kurikulum telah diterapkan di Indonesia oleh pemerintah [[Hindia Belanda]] dan [[Jepang]] sebelum [[kemerdekaan]] Indonesia tercapai. Belanda menerapkan kurikulum pada [[sekolah]]-sekolah yang dikuasainya. Pembuatan kurikulum disesuaikan dengan kepentingan Belanda. Belanda membentuk kurikulum untuk tujuan memperlancar [[perdagangan]] dengan [[pribumi]] serta mempercepat penyebaran [[Kekristenan|agama Kristen]] di Indonesia. Dalam lembaga pendidikan, penduduk pribumi diajari cara [[membaca]] dan [[menulis]] agar dapat bekerja di perdagangan yang dikuasai oleh Belanda. Setelah Belanda menyerah kepada Jepang, kurikulum di Indonesia diubah sesuai dengan kepentingan Jepang. Di Indonesia, Jepang mendirikan sekolah rakyat yang bernama ”Kokumin Gako”. Penduduk pribumi diharuskan mengikuti pembelajaran selama 6 [[tahun]]. Dalam penerapan kurikulum di Indonesia oleh Jepang, [[bahasa Belanda]] digunakan hanya sebagai bahasa pengantar.<ref>{{Cite book|last=Aslan dan Wahyudin|date=978-623-7753-01-8|url=https://idr.uin-antasari.ac.id/14083/1/KURIKULUM%20DALAM%20TANTANGAN%20PERUBAHAN%20%28BUKU%29.pdf|title=Kurikulum dalam Tantangan Perubahan|location=Medan|publisher=Bookies Indonesia|isbn=978-623-7753-01-8|editor-last=Siadari|editor-first=Debora Afriyanti|pages=17-18|url-status=live}}</ref>
 
==== Masa setelah kemerdekaan ====
Setelah Indonesia melakukan proklamasi kemerdekaan, kurikulum di Indonesia telah berubah beberapa kali pada masa Orde Lama, Orde Baru maupun masa reformasi. Pada masa Orde Lama, kurikulum di Indonesia mengalami 3 kali perubahan melalui kebijakan negara tentang pendidikan nasional. Periode pertama merupakan periode penetapan kurikulum pertama di Indonesia. Kurikulum ini diterbitkan dan ditetapkan pada tahun 1947. Pembuatannya dimulai sejak tahun 1945 dan berlaku hingga tahun 1949. Periode kedua dimulai dengan penetapan kurikulum baru pada tahun 1952. Perancangannya sejak tahun 1950 dan berlaku hingga tahun 1960. Perubahan kurikulum ketiga sekaligus terakhir pada masa pemerintahan Orde Lama adalah kurikulum 1964. Kurikulum ini telah dipersiapkan pada tahun 1961 dan dilaksanakan hingga tahun 1968. Pada masa Orde Lama, kurikulum di Indonesia bertujuan untuk menetapkan karakter kebangsaan tetapi disertai dengan tujuan politik penguatan ideologi kekuasaan Soekarno. Setelah pemerintahan Orde Lama berakhir dan pemerintahan Orde Baru dimulai, kurikulum di Indonesia bertujuan untuk memperkuat ideologi Pancasila dan pembangunan negara. Pada masa Orde Baru terjadi 4 kali pergantian kebijakan kurikulum. Penetapan kurikulum dilandasi oleh pemanfaatan alumnus pendidikan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil dan menciptakan stabilitas politik serta keamanan. Secara berurutan, nama kurikulum pada masa Orde Baru ialah Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984 dan Kurikulum 1994. Setelah masa Orde Baru berakhir dan digantikan dengan masa reformasi, kurikulum di Indonesia telah berganti sebanyak 3 kali. Kurikulum yang pertama pada masa reformasi adalah [[Kurikulum Berbasis Kompetensi]] atau Kurikulum 2004, [[Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan]] atau Kurikulum 2006, dan [[Kurikulum 2013]].<ref>{{Cite book|date=2017|url=http://sipeg.unj.ac.id/repository/upload/buku/Dinamika_Perkembangan_Kurikulum_di_Indonesia.pdf|title=Dinamika Perkembangan Kurikulum di Indonesia: Rentjana Pembelajaran 1947 Hingga Kurikulum 2013|location=Jakarta|publisher=Penerbit Labsos|isbn=978-602-74610-7-9|editor-last=Hidayat, R., Siswanto, A., dan Bangun, B.N.|pages=iv|url-status=live}}</ref>
 
=== Jenis kurikulum di Indonesia ===
=== Masa Orde Lama ===
==== Rencana Pelajaran 1947 (Kurikulum 1947) ====
{{Main|Rencana Pelajaran 1947}}
Setelah Indonesia mencapai kemerdekaan, Pemerintah Indonesia mulai menyusun kurikulum yang akan diberlakukan di seluruh wilayah indonesia. Kurikulum pertama berhasil disusun dan mulai diberlakukan pada tahun 1947. Pada masa Orde Lama, istilah "kurikulum" belum terlalu dikenal karena merupakan kata serapan dari bahasa Inggris. Nama kurkikulum ini ialah Rencana Pelajaran 1947. Rencana pelajaran 1947 disusun dengan tujuan politik yaitu menghilangkan sistem kurikulum yang diterapkan oleh Belanda selama menjajah Indonesia. Tujuan utama dalam Rencana Pelajatan 1947 adalah pembentukan watak, kesadaran bernegara, dan kesadaran bermasyarakat. Pendidikan yang berkaitan dengan pemikiran-pemikiran umum belum terlalu diperhatikan. Materi pembelajaran disusun sesuai dengan kejadian sehari-hari, kesenian, dan [[pendidikan jasmani]]. Dalam Rencana Pelajaran 1947 dibangun banyak Sekolah Rakyat dengan masa pendidikan yang berlangsung selama 6 tahun. Penduduk yang menderita [[kemiskinan]] dapat langsung bekerja setelah menamatkan pendidikan di Sekolah Rakyat. Di dalam sekolah ini, masyarakat diajarkan keterampilan dalam bidang [[pertanian]], pertukangan, dan [[perikanan]] serta keterampilan lain yang ditujukan untuk bekerja.<ref>{{Cite book|last=Hidayat, R., dan Abdillah|date=2019|url=http://repository.uinsu.ac.id/8064/1/Buku%20Ilmu%20Pendidikan%20Rahmat%20Hidayat%20%26%20Abdillah.pdf|title=Ilmu Pendidikan: Konsep, Teori dan Aplikasinya|location=Medan|publisher=Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia|isbn=978-623-90653-8-6|editor-last=Wijaya, C., dan Amiruddin|pages=248|url-status=live}}</ref>
 
==== Rencana Pelajaran Terurai (Kurikulum 1952) ====
{{Main|Rencana Pelajaran Terurai|Rencana Pelajaran Terurai 1952}}
Rencana Pelajaran Terurai atau Kurikulum 1952 merupakan penyempurnaan dari Rencana Pelajaran 1947 atau Kurikulum 1947. Dalam kurikulum ini, Indonesia sudah mulai membentuk suatu sistem pendidikan nasional. Ciri khas dari kurikulum ini adalah penggunaan kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari materi pelajaran yang disusun dalam rencana pelajaran.<ref>{{Cite book|last=Setian, D.S., dan Nuryadi|date=2020|url=http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/9152/1/buku%20kurikulum%20matematika.pdf|title=Kajian Kurikulum Sekolah Dasar dan Menengah|location=Yogyakarta|publisher=Gramasurya|isbn=978-623-7993-01-8|pages=56|url-status=live}}</ref> Selain itu, dalam [[silabus]] kurikulum ini, satu mata pelajaran hanya diajarkan oleh satu orang [[guru]].<ref>{{Cite book|last=Sari|first=Eliiana|date=2019|url=http://sipeg.unj.ac.id/repository/upload/buku/Manajemen_Lingkungan_Pendidikan,_Implementasi_Teori_Manajemen_Pendidikan_Pada_Pengelolaan_Lingkungan_Sekolah_Berkelanjutan1.pdf|title=Manajemen Lingkungan Pendidikan: Implementasi Teori Manajemen Pendidikan pada Pengelolaan Lingkungan Sekolah Berkelanjutan|publisher=Uwais Press|isbn=|editor-last=Rochana|editor-first=Siti|pages=8|url-status=live}}</ref>
 
==== Rencana Pendidikan 1964 (Kurikulum 1964) ====
{{Main|Rencana Pendidikan 1964}}
Kurikulum 1964 dirancang dengan tujuan memupuk pengetahuan akademik pada jenjang sekolah dasar. Selain itu, konsep pembelajaran menitikberatkan pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani atau disebut Pancawardhana. Dalam penerapan kurikulum itu proses pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif, dan produktif. Berdasarkan hal itu pemerintah menetapkan hari Sabtu adalah hari krida yakni memberi kebebasan bagi siswa berlatih berbagai kegiatan sesuai dengan minat dan bakatnya.
 
=== Masa Orde Baru ===
==== Kurikulum 1968 ====
{{Main|Kurikulum 1968}}
Kurikulum 1968 adalah kurikulum pertama yang dibentuk oleh pemerintah Orde Baru dalam kebjiakan pendidikan di Indonesia. Pembuatan Kurikulum 1968 bertujuan untuk menggandikan Rencana Pendidikan 1964 yang dibentuk oleh Orde Lama. Dalam Kurikulum 1968, pendidikan nasional ditujukan untuk membentuk manusia dengan ideologi pancasila yang sehat secara jasmani maupun rohani serta memiliki kecerdasan dan keterampilan. Selain itu, Kurikulum 1968 juga dimaksudkan untuk meningkatkan moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama para peserta didik. Penetapan Kurikulum 1968 sebagai kurikulum di Indonesia melalui Ketetapan [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara]] Nomor XXVII/MPRS/1966. Jenjang pendidikan yang diutamakan dalam Kurikulum 1968 adalah sekolah dasar. Dalam Kurikulum 1968, mata pelajaran dikelompok menjadi tiga kelompok pembinaan. Pertama, kelompok pembinaan Pancasila yang meliputi pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan [[bahasa Indonesia]], pendidikan bahasa daerah dan pendidikan olahraga. Kedua, kelompok pembinaan pengetahuan dasar berupa berhitung, ilmu pengetahuan alam, pendidikan kesenian, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Sedangkan kelompok ketiga berkaitan dengan pengembangan kecakapan khusus yaitu kejuruan agragia kejuruan teknik dan kejuruan ketatalaksanaan. Kelompok kejuruan [[agraria]] dibagi lagi menjadi kejuruan pertanian, peternakan, dan perikanan. Kejuruan teknik dibagi menjadi kejuruan di bidang pekerjaan tangan dan [[perbengkelan]]. Sedangkan kejuruan ketatalaksanaan dibagi menjadi kejuruan bidang [[koperasi]] dan [[tabungan]]. Kurikulum 1968 memusatkan pembelajaran secara teori dan tidak mengembangkan aspek afektif dan psikomotorik pada peserta didik. Tujuan pendidikan lebih diarahkan untuk pengembangan pengetahuan.<ref>{{Cite book|last=Syaharuddin dan Susanto, H.|date=2019|url=http://eprints.ulm.ac.id/8316/1/11.%20Sejarah%20Pendidikan%20Indonesia.pdf|title=Sejarah Pendidikan Indonesia: Era Kolonial Nusantara sampai Reformasi|location=Banjarmasin|publisher=Program Studi Pendidikan Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat|isbn=978-602-74307-7-8|pages=95|url-status=live}}</ref>
 
==== Kurikulum 1975 ====
{{Main|Kurikulum 1975}}
Kurikulum ini diterapkan setelah program [[Rencana Pembangunan Lima Tahun|Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)]] tahap pertama berjalan di masa pemerintahan [[Orde Baru (Indonesia)|Orde Baru]]. Kurikulum itu menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien akibat pengaruh konsep MBO (management by objective). Di dalam Kurikulum 1975, metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Hal itu memunculkan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Penerapangan kurikulum itu ramai dikritik oleh para guru karena mereka akhirnya terlalu sibuk menuliskan perincian dari setiap kegiatan pembelajaran. Pada kurikulum itu nama pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat diubah menjadi ilmu pengetahuan alam. Sedangkan pelajaran ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi mata pelajaran matematika.<ref name=":0">{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2022-02-13|title=Sejarah Pergantian Kurikulum di Indonesia|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/02/13/10180071/sejarah-pergantian-kurikulum-di-indonesia|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-07-23}}</ref>
 
==== Kurikulum 1984 ====
{{Main|Kurikulum 1984}}
Di dalam kurikulum 1984 dikenal dengan konsep pembelajaran Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Kurikulum 1984 dibuat karena kurikulum sebelumnya dinilai lambat dalam merespons kemajuan di kalangan masyarakat. Di dalam kurikulum itu juga ditambahkan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Selain itu, Kurikulum 1984 juga membagi mata pelajaran siswa SMA menjadi program inti dan program pilihan sesuai minat dan bakat.<ref name=":0" />
 
==== Kurikulum 1994 ====
{{Main|Kurikulum 1994}}
 
Kurikulum 1994 dibuat dari hasil kombinasi Kurikulum 1975 dan 1984. Akan tetapi, penerapan kurikulum ini dihujani kritik oleh kalangan praktisi pendidikan hingga orangtua pelajar. Sebabnya adalah materi pembelajaran dinilai terlampau berat dan padat. Selain materi pelajaran umum yang dinilai berat, di dalam kurikulum itu juga ditambahkan materi muatan lokal seperti bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
Pada Kurikulum 1994 terjadi perubahan sistem pembagian waktu pelajaran dari [[semester]] ke [[caturwulan]]. Yaitu periode pembelajaran dibagi menjadi tiga kali caturwulan selama setahun. Kemudian, pada penerapan Kurikulum 1994 singkatan SMP (Sekolah Menengah Pertama) diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), kemudian SMA diganti menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum). Program penjurusan di SMA pada Kurikulum 1994 dibagi menjadi tiga program yakni IPA, IPS, dan bahasa. Mata pelajaran PSPB dihapus pada kurikulum ini.<ref name=":0" />
 
=== Masa Reformasi ===
==== Suplemen Kurikulum 1999 ====
Permasalahan terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
* Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
* Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
* Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
* Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
* Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
 
==== Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 ====
{{Main|Kurikulum Berbasis Kompetensi}}
 
==== Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 ====
{{Main|Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan}}
 
==== Kurikulum 2013 (K-13) ====
{{Main|Kurikulum 2013}}
 
==== Kurikulum 2013 Revisi (K-13 Revisi) ====
{{Main|Kurikulum 2013 Revisi}}
 
==== Kurikulum Merdeka ====
{{Main|Kurikulum Merdeka]}}<ref>[https://www.mediaeducations.com/2021/12/kurikulum-2022-kurikulum-prototipe.html?m=1 Kurikulum baru]</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
 
[[Kategori:Pendidikan]]
[[Kategori:Kurikulum]]
[[Kategori:Pendidikan di Indonesia]]
[[Kategori:Kurikulum di Indonesia]]