Forum koordinasi pimpinan daerah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Kelembagaan: Kurangnya ketua pengadilan negeri sebagai anggota Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5 |
||
(10 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Forum Koordinasi Pimpinan Daerah''' (selanjutnya disingkat '''Forkopimda''') adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Forkopimda dibentuk berjenjang
== Sejarah ==
Sejarah forkopimda berawal dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah yang menjadi dasar terbentuknya '''Musyawarah Pimpinan Daerah''' (disingkat '''Muspida'''). Muspida kemudian ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1986 tentang Musyawarah Pimpinan Daerah. Muspida adalah suatu forum konsultasi dan koordinasi antara Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Wali Kota Madya Kepala Daerah Tingkat II dengan pejabat-pejabat [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia]] (ABRI) di daerah serta aparatur-aparatur pemerintah lainnya, dalam rangka mewujudkan dan memelihara stabilitas nasional dan pembangunan nasional di daerah. Muspida Provinsi dibentuk untuk tingkat [[provinsi]], Muspida Kabupaten untuk tingkat [[kabupaten]], Muspida Kota untuk tingkat [[kota]], Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) untuk tingkat [[kecamatan]]. Memasuki [[Era Reformasi|era reformasi]], undang-undang tentang pemerintah daerah diperbarui dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam undang-undang tersebut, khususnya Pasal 1 Ayat 18 dan Pasal 26 Ayat 1-6 diatur sebuah forum serupa dengan Muspida/Muspika yang dinamai Forkopimda/Forkopimcam.<ref name="Jurnal Kajian Pemerintahan">'''Sri Maulidiah''', [http://journal.uir.ac.id/index.php/JKP/article/download/2169/1312/ ''Fungsi Forum Koordinasi Pemerintahan Daerah (Forkopimda) dalam Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia''] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220128080710/https://journal.uir.ac.id/index.php/JKP/article/download/2169/1312/ |date=2022-01-28 }}, Jurnal Kajian Pemerintahan UIR Volume IV Nomor 1, dikunjungi pada 26 Februari 2019.</ref>
== Kelembagaan ==
Keanggotaan
# [[Kepala Daerah]] sesuai tingkatan, sebagai ketua.
# Pimpinan [[DPRD]] sesuai tingkatan, sebagai anggota.
# Pimpinan [[Kepolisian]] di daerah, sebagai anggota.
# Pimpinan [[Kejaksaan Republik Indonesia|Kejaksaan]] di daerah, sebagai anggota.
# Pimpinan Satuan Teritorial [[TNI]] di daerah, sebagai anggota.
# Kepala lembaga khusus di Aceh dan Papua, sebagai anggota
# Kepala instansi lain, sebagai anggota sesuai keputusan Kepala Daerah sebagai ketua Forkopimda
Keanggotaan forkopimcam berasal dari 3 unsur sebagai berikut:<ref name="uu23th2014"/><ref name="Jurnal Kajian Pemerintahan"/>
# [[Camat]], sebagai ketua.
Baris 18 ⟶ 20:
{| {{Prettytable}}
|-
! width=
! width=
! colspan=
|-
! width=
! width=
! width=
! width=
! width=15%|Unsur lain
|-
| align=center|Forkopimda Provinsi
Baris 31 ⟶ 34:
| align=center|Ketua [[DPRD Provinsi]]
| align=center|Kepala [[Kepolisian Daerah]]
| align=center|Kepala [[Kejaksaan Tinggi
| align=center|Pimpinan Komando [[Komando Daerah Militer|Daerah Militer]]/[[Komando Resor Militer|Resor Militer]], [[Komando Armada]]/[[Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut|Pangkalan Utama TNI AL]], dan [[Komando Operasi Udara Nasional|Komando Operasi Udara]]/[[Pangkalan TNI Angkatan Udara|Pangkalan TNI AU]]
| align=center|[[Lembaga Wali Nanggroe|Wali Nanggroe]] (Aceh), Ketua [[Majelis Rakyat Papua]] (Papua)
|-
| align=center|Forkopimda Kabupaten/Kota
| align=center|[[Bupati]] atau [[Walikota]]
| align=center|Ketua [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota|DPRD Kabupaten/Kota]]
| align=center|Kepala [[Kepolisian resor|Kepolisian Resor]]
| align=center|Kepala [[Kejaksaan Negeri]]
| align=center|Komandan [[Komando Distrik Militer]], [[Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut|
|-
| align=center|Forkopimcam
Baris 58 ⟶ 55:
== Referensi ==
{{reflist}}
{{pemerintahan-stub}}▼
[[Kategori:Lembaga pemerintahan Indonesia]]
▲{{pemerintahan-stub}}
|