Fuad Amin Imron: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rudiwaka (bicara | kontrib)
+temp
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 5 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 32:
}}
 
'''RKH Fuad Amin Imron''' ({{lahirmati|[[Bangkalan]], [[Madura]], [[Jawa Timur]]|1|9|1948|[[Surabaya]], [[Jawa Timur]]|16|9|2019}}) adalah Ketua DPRD Bangkalan periode 2014—2015. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2003—2008 dan 2008—2013. Ia menjadi sangat terkenal setelah tertangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan di rumahnya.<ref>[http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/3357/1/kpk.tangkap.tangan.mantan.bupati.bangkalan ''KPK Tangkap Tangan Mantan Bupati Bangkalan''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160304221142/http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/3357/1/kpk.tangkap.tangan.mantan.bupati.bangkalan |date=2016-03-04 }} Diakses dari situs Kompas pada 28 Desember 2014</ref> Ia adalah besan dari wakil presiden ke-9, [[Hamzah Haz]].<ref>[{{Cite web |url=http://www.merdeka.com/peristiwa/hamzah-haz-fuad-amin-besan-saya-boleh-kan-jenguk-lebih-dari-sekali.html |title=Hamzah Haz: Fuad Amin besan saya, boleh kan jenguk lebih dari sekali] |access-date=2015-04-06 |archive-date=2020-10-31 |archive-url=https://web.archive.org/web/20201031191902/https://www.merdeka.com/peristiwa/hamzah-haz-fuad-amin-besan-saya-boleh-kan-jenguk-lebih-dari-sekali.html |dead-url=no }}</ref>
 
== Menjadi Bupati ==
Baris 45:
Ra Buchori merupakan pendukung setia Cagub Khofifah Indra Parawansa yang juga mantan Menteri Pemberdayaan Wanita, sedangkan Ra Amin merupakan pendukung kuat Soekarwo, Gubernur Jatim yang sedang menjabat. Hubungan kedua tokoh masyarakat Madura ini makin parah setelah status Ra Imam Buchori, yang kembali mencalonkan diri berpasangan dengan Zainal Alim, dianulir oleh KPU setempat berdasar putusan PTUN Surabaya yang menyatakan salah satu dukungan parpol mereka cacat hukum.
 
Berdasar keputusan KPUD tersebut, hanya dua pasangan calon yang berhak maju dalam pemilihan Bupati Bangkalan periode 2013–2018 dan salah satunya adalah RKH Makhmud Ibnu Fuad, anak Fuad Amin sendiri. Terkait pencalonan anaknya, Amin sempat berkomentar bahwa dirinya sebenarnya ingin mengajukan istri mudanya sebagai calon. Namun niatan ini diurungkan sendiri karena takut kalau-kalau malah lepas, tanpa memberi penjelasan lebih lanjut maksud komentar tersebut.<ref>[{{Cite web |url=http://profil.merdeka.com/indonesia/f/fuad-amin/ |title=Profil Fuad Amin] |access-date=2015-04-06 |archive-date=2015-08-15 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150815083653/http://profil.merdeka.com/indonesia/f/fuad-amin |dead-url=no }}</ref> Ia lalu digantikan oleh anaknya, [[Makmun Ibnu Fuad]].
 
== Kasus Korupsi ==
Baris 54:
KPK juga menyita tiga tas besar berisi uang dari tempat penangkapan Fuad. "Sampai sekarang belum selesai dihitung uang yang ditemukan karena KPK menyita tiga tas besar," ungkap Bambang. Bambang juga menunjukkan foto-foto petugas KPK melakukan penghitungan uang menggunakan mesin penghitung uang bersama dengan Fuad di hadapan timbunan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Pecahan uang tersebut diikat dengan ikatan yang berasal dari [[Bank Jatim]], [[BCA]] dan [[UOB Bank]]. "Jadi proses penghitungan uang yang dilakukan KPK dan disaksikan sendiri oleh pemilik uang dari tiga koper yang disita dari rumah penerima di berbagai tempat di rumah itu, misalnya di balik lukisan," tambah Bambang.
 
KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap berdasarkan pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan terkait jabatannya. Bila terbukti melanggar pasal tersebut dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.<ref>[{{Cite web |url=http://kabar24.bisnis.com/read/20141202/16/379285/operasi-tangkap-tangan-kpk-ini-kronologi-penangkapan-tokoh-bangkalan-fuad-amin |title=OPERASI TANGKAP TANGAN KPK: Ini Kronologi Penangkapan Tokoh Bangkalan, Fuad Amin] |access-date=2015-04-06 |archive-date=2018-11-26 |archive-url=https://web.archive.org/web/20181126040645/http://kabar24.bisnis.com/read/20141202/16/379285/operasi-tangkap-tangan-kpk-ini-kronologi-penangkapan-tokoh-bangkalan-fuad-amin |dead-url=no }}</ref>
 
== Politik Bangkalan Pasca Fuad Amin Imron ==
Secara umum, kekuatan pokok politik Bangkalan terpusat pada [https://hybernasi.com/politik-dan-blater-bangkalan-pasca-rkh-fuad-amin/ tiga tonggak utama] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230531205053/https://hybernasi.com/politik-dan-blater-bangkalan-pasca-rkh-fuad-amin/ |date=2023-05-31 }}, yakni kiai, priyayi, dan blater. Ketiga kelompok ini yang dapat memainkan suara pemilih dalam sebuah suksesi kepemimpinan politik. Pada Fuad Amin, ketiga kekuatan tersebut menyatu. Dengan bekal kekuatan itu pula, Fuad Amin berhasil menduduki kursi orang nomor satu di Bangkalan selama dua periode berturut-turut. Kekuatan politik Fuad Amin tidak begitu saja luntur pasca berakhirnya kekuasaannya sebagai Bupati. Ia tetap menjadi tokoh sentral yang dapat menggerakkan dan membelokkan suara massa dalam berbagai ajang suksesi.
 
Naiknya sang anak, Makmun ibnu Fuad, ke puncak kekuasaan di Bangkalan tak lepas dari sentuhan dan dukungan penuh Fuad Amin. Tanpa Fuad Amin, Makmun ibnu Fuad bukan siapa-siapa. Ia bukan politisi, bukan pula tokoh priyayi. Di antara tiga kriteria di atas, paling jauh, Makmun ibnu Fuad hanya berstatus anak cucu seorang ulama karismatik Syaikhona Muhammad Kholil. Status tersebut juga tidak serta merta menjadikan Makmun ibnu Fuad memiliki kelaikan yang cukup untuk menyandang status ''lora'' (anak kiai, dalam bahasa Madura). Terbukti, dalam beberapa pertemuan penting yang melibatkan Makmun ibu Fuad (dalam kapasitas sebagai bupati) dengan tokoh-tokoh agama di Bangkalan, ia mendapatkan cibiran karena tak fasih melafalkan salam dalam bahasa Arab.
Baris 74:
{{Kotak_selesai}}
 
{{Koruptor Indonesia tahun 20172015-2019}}
 
[[Kategori:Tokoh Madura]]