Fungsional Auditor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kekemycuppa (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
 
(4 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{gabungkepadagabung ke|Auditor}}
 
'''Jabatan Fungsional Auditor''' adalah jenis [[jabatan fungsional khusus]] pada [[pegawai negeri]] di [[Indonesia]] yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan di bidang [[audit|pengawasan internal]] dan bersifat mandiri. Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dibentuk dengan tujuan untuk menjamin pembinaan [[profesi]] dan [[karier]], kepangkatan dan jabatan bagi PNS yang melaksanakan pengawasan pada instansi pemerintah dalam rangka mendukung peningkatan kinerja instansi pemerintah.
 
== Sejarah ==
Baris 8:
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19/1996, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditetapkan sebagai Instansi Pembina JFA di lingkungan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Ruang lingkup pembinaan JFA di lingkungan APIP tersebut meliputi BPKP, Inspektorat Jenderal Departemen,Inspektorat Utama/Inspektorat Kementerian/LPND, dan unit kerja pemerintah lainnya yang melaksanakan tugas pengawasan intern serta Badan Pengawas (Inspektorat) Provinsi/Kabupaten/Kota.
 
Penerapan JFA mulai merambah ke instansi pengawasan lain seperti di lingkungan Inspektorat Jenderal Departemen/LPND pada tahun 2000 dan selanjutnya pada tahun 2003 mulai muncul di lingkungan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda). Dengan penerapan JFA tersebut diharapkan akan tercipta [[profesionalisme]] di bidang [[pengawasan]] dan tercipta koordinasi yang bersinergi dengan pengawasan eksternal ([[Badan Pemeriksa Keuangan|BPK]] (BPK) dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah melalui kegiatan reviu.
 
== Jenjang Jabatan ==
Jenjang jabatan yang ada dalam JFA terdiri dari:
# Auditor TrampilTerampil
## Auditor Pelaksana
## Auditor Pelaksana Lanjutan
Baris 90:
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://pusbinjfa.bpkp.go.id Situs resmi Pusat Pembinaan JFA] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20221127123314/https://pusbinjfa.bpkp.go.id/ |date=2022-11-27 }}
 
[[Kategori:Pegawai Negeri Sipil]]