Gembok roda: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot Menambah: cs:Botička (na vozidlo) |
Rescuing 3 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5 |
||
(5 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Wheel Clap w Officer.jpg|
[[Berkas:Denver boot.jpg|
[[Berkas:2009-02-26 Wheel clamp on Hummer.jpg|
'''Gembok roda''' adalah perangkat untuk menghambat [[kendaraan]] yang melanggar aturan larangan [[parkir]] dijalankan dengan mengembok salah satu roda sehingga kendaraan yang melanggar terkunci. Untuk membuka [[gembok]] roda, pelanggar harus melaporkan keinstansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk membuka [[kunci]] setelah membayar [[denda]] atas pelanggaran yang dilakukannya.
Pemasangan gembok roda ini merupakan perangkat [[penegakan hukum]] yang banyak digunakan di [[Eropa]] dan [[Amerika Serikat|Amerika]], dan sekarang sudah mulai digunakan di [[Jakarta]] dan [[Palembang]]. Di Jakarta prosedural<ref>
== Dasar hukum ==
Dasar hukum menggembok kendaraan yang salah parkir di Jakarta adalah<ref>[http://www.tebuireng.net/regional/parkir-liar-kian-liar/ Parkir Liar Kian Liar]{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> [[Peraturan Daerah]] No 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, [[Kereta Api]], [[Sungai]] dan [[Danau]], serta Penyeberangan. Juga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Dalam penggembokan mobil yang diparkir liar, jika dalam jangka l0 menit hingga setengah jam, kunci tidak kunjung diambil di kantor Dishub, aparat akan menderek mobil yang diparkir liar itu. Biaya derek Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu akan dikenakan kepada pemilik kendaraan.
== Pro dan Kontra ==
Dalam pelaksanaan penggembokan kendaraan yang salah parkir disatu sisi akan melancarkan [[arus lalu lintas]] tetapi dilain pihak menjengkelkan bagi pelanggar karena mereka tidak bisa langsung berangkat dari tempat parkir liar, tetapi harus menghubungi Dishub, menunggu petugas datang yang membutuhkan waktu. Itu pulalah sebenarnya yang mengakibatkan pelanggar parkir jera. Tetapi ada kejadian, [[dimana]] pelanggar merusak gembok roda <ref>
== Lihat pula ==
Baris 17:
== Pranala luar ==
* [http://www.serayamotor.com/diskusi/viewtopic.php?f=4&t=7987&p=159534 Gembok roda DisHub] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230730025249/https://www.serayamotor.com/diskusi/viewtopic.php?f=4&t=7987&p=159534 |date=2023-07-30 }}
* [http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MTA0OA== Parkir Liar: Pelanggar Pilih Tilang Daripada Gembok Roda] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160304222503/http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MTA0OA== |date=2016-03-04 }}
* [http://www.the-wheel-clamp.co.uk/denver-boot/faq-wheel-tire-clamp-denver-boots.html 'Wheel-clamp FAQ' detailed technical information about sizes and how to fit a wheel-clamp] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080725003617/http://www.the-wheel-clamp.co.uk/denver-boot/faq-wheel-tire-clamp-denver-boots.html |date=2008-07-25 }}
== Referensi ==
Baris 28:
[[Kategori:Transportasi]]
[[Kategori:Parkir]]
|