Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k →Referensi: (QuickEdit) |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 8:
| anggaran =
| eselonI = Direktur Jenderal
| nama_eselonI = [[
| sekretaris =
| nama_sekretaris =
Baris 37:
}}
'''Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler''' adalah unsur pelaksana di [[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia]] di bidang [[protokol]] dan [[konsuler]]. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler dipimpin oleh [[Direktur Jenderal]] yang saat ini dijabat oleh [https://kemlu.go.id/portal/id/struktur_organisasi/71/direktur-jenderal-protokol-dan-konsuler
== Tugas dan fungsi ==
Baris 82:
[[Kategori:Kementerian Luar Negeri Indonesia]]
[[Kategori:Direktorat jenderal kementerian Indonesia|P]]
|