Delegasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Matabulanhari (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(5 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Delegasi wewenang.png|thumb|right|250px|'''Pendelegasian Wewenang''', simbol penyerahan wewenang, tugas, tanggungjawab dan kewajiban pimpinan ke bawahan]]
'''Delegasi''' adalah perwakilan atau utusan dengan proses penunjukan secara langsung maupun secara musyawarah untuk mengutusnya menjadi salah satu perwakilan suatu kelompok atau lembaga.<ref name="buku">{{cite book|title= Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7|publisher=Ichtiar Baru|author= Van Hoeve|location= Jakarta|coauthor=Hassan Shadily|page=777}}</ref> Delegasi menurut Hukum Perdata adalah penyerahan ulang oleh yang berutang kepada orang lain yang selanjutnya wajib menunaikan ulang tadi kepada yang berutang.<ref name="buku"/> Delegasi tak meyebabkan pembaharuan utang, kecuali jika yang berpiutang membebaskan pihak pengutang pertama dari segala ikatan utang.<ref name="buku"/> Sedangkan pengertian dalam hukum tata negara Delegasi adalah pengoperan hak, tugas atau kewajiban oleh sesuatu badan pemerintahan kepada badan yang lebih rendah tingkatnya.<ref name="buku"/>
== Referensi ==
 
== Dasar-dasar Pendelegasian ==
Pendelegasian merupakan hal yang penting dalam sebuah struktur, baik struktur organisasi maupun struktur pemerintahan, karena untuk memberi kesempatan kepada bawahan untuk melakukan sebuah training yang mewakili instansi atau lembaganya.<ref name="internet">{{cite web|accessdate= 23 Juni 2014|url=http://lead.sabda.org/files/pendelegasian.htm|title= Pengertian Delegasi}}</ref> Pentingnya kerjasama antaran pemimpin dan anggotanya, hal yang mendasari adalah sebagai berikut:<ref name="internet"/>
# Pemimpin hanya bisa bekerja secara bersama atau bekerja melalui orang lain, sehingga sesuatu yang hanya dapat diwujudkan dengan melalui pendelegasian.<ref name="internet"/>
# Melalui pendelegasian, [[pemimpin]] memberi tugas, wewenang, hak, [[tanggung jawab]], [[kewajiban]], dan pertanggungjawaban kepada bawahan, agar seluruh fungsionaris organisasi sesuai dengan kewajibannya.<ref name="internet"/>
# Dengan pendelegasian, pekerjaan keorganisasian dapat berjalan dengan baik tanpa kehadiran pemimpin puncak atau atasan secara langsung.<ref name="internet"/>
# Dalam pendelegasian, pemimpin memercayakan segala tugas dan wewenangnya dengan menggunakan surat mandat yang sekaligus "menuntut" adanya hasil kerja yang pasti dari bawahan tersebut.<ref name="internet"/>
# Dalam pendelegasian, pemimpin memberikan tugas, wewenang, hak, tanggung jawab, kewajiban, dan pertanggungjawaban kepada bawahan, agar bawahan melakukannya secara benar dan dituntut pelaksanaan program kerjanya.<ref name="internet"/>
 
== Rujukan ==
{{reflist}}
 
[[Kategori:Organisasi]]
[[Kategori:Sistem pemerintahan]]