Pemerintah Kota Surabaya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
(26 revisi perantara oleh 21 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info pemerintahan daerah
| provinsi = Jawa Timur
|
|
| nama_lain =
<!------------------------------------------->
| logo = City of
| ukuran_logo =
| keterangan_logo =
| gambar = |
| keterangan_gambar =
|
<!--sesuaikan dengan kebutuhan untuk gubernur untuk provinsi, wali kota untuk kota atau bupati untuk kabupaten-->
| wali_kota
| wakil_wali_kota
<!------------------------------------------->
| DPRD
| ketua_DPRD = Adi
| wakil_ketua_DPRD
| sekretaris_daerah
| sekretaris_DPRD = -
| |
|
| jumlah_kecamatan = 31
|
|
|
|
|
}}
'''Pemerintahan Kota Surabaya''' ([[Bahasa Jawa Arekan|Dialek Arekan]]: ''Pemerintah Kuto Suroboyo'') merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di [[Indonesia]], yang menganut sistem desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan menjalankan otonomi seluas-luasnya serta tugas pembantuan di [[kota Surabaya]].
Pemerintahan kota Surabaya dipimpin oleh seorang [[wali kota]], yang dipilih secara demokratis berdasarkan [[UUD 1945]], dan dalam penyelenggaraan pemerintahan kota Surabaya terdiri atas pemerintah kota Surabaya dan DPRD kota Surabaya.
Baris 50 ⟶ 49:
=== Era reformasi ===
Dalam suasana reformasi pemerintahan dan era otonomi daerah, [[Bambang Dwi Hartono]], terpilih sebagai wali kota Surabaya dari kalangan sipil pertama pada tahun 2002 oleh DPRD Kota Surabaya. Sebelumnya Bambang Dwi Hartono merupakan wakil wali kota pada masa pemerintahan wali kota [[Soenarto Soemoprawiro]], dan pelaksana tugas wali kota selama 5 bulan menggantikan Soenarto yang dilengserkan oleh DPRD Surabaya. Bambang D.H. kemudian terpilih kembali pada pilkada langsung oleh rakyat pertama pada tahun 2005 berpasangan dengan [[Arif Afandi]]. Pada tahun 2010, Bambang D.H. kemudian digantikan oleh [[Tri Rismaharini]] yang menjabat sebagai wali kota Surabaya. Tri Rismaharini menjabat selama dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2020. Pada akhir tahun 2020, estafet kepemimpinan kembali berganti kepada [[Whisnu Sakti Buana]] setelah Tri Rismaharini dipilih Presiden [[Joko Widodo]] sebagai Menteri Sosial RI. Whisnu menjabat sebagai pelaksana tugas wali kota selama 1,5 bulan dan wali kota definitif selama 6 hari hingga 17 Februari 2021. Whisnu Sakti Buana kemudian digantikan oleh [[Eri Cahyadi]] yang terpilih dalam [[Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2020|pilkada 2020]] hingga saat ini.
== Dewan Perwakilan ==
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya}}
== Pemerintah Daerah ==
Secara administratif pemerintahan kota Surabaya dipimpin oleh seorang [[wali kota]] dan wakil wali kota yang membawahi koordinasi atas [[Satuan Kerja Perangkat Daerah|satuan kerja perangkat daerah]] (SKPD) yang terdiri dari sekretariat daerah kota; staf-staf ahli; sekretariat DPRD kota; dinas-dinas; badan-badan; inspektorat daerah; kecamatan yang dikepalai oleh seorang [[camat]] (termasuk satuan yang setingkat); dan kelurahan yang dikepalai oleh seorang [[lurah]] (termasuk satuan yang setingkat). Seluruh pegawai SKPD merupakan jajaran [[pegawai negeri|pegawai negeri sipil]] di lingkungan pemerintah kota. Selain itu, wali kota Surabaya juga memiliki mitra kerja setingkat lain yang ikut berperan penting dalam pembangunan kota Surabaya yaitu [[forum koordinasi pimpinan daerah]] (Forkopimda) kota Surabaya yang beranggotakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya; Ketua DPRD Kota Surabaya; Komandan [[Korem 084/Bhaskara Jaya]]; Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara; Komandan Kodim 0831/Surabaya Timur; Komandan Kodim 0832/Surabaya Selatan; Kapolrestabes Surabaya; Kapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya; Ketua Pengadilan Negeri Surabaya; Ketua Pengadilan Agama Surabaya; dan Ketua Kejaksaan Negeri Surabaya. Sejak tahun [[2005]], wali kota dan wakil wali kota Surabaya dipilih langsung oleh warga kota dalam [[pilkada]], setelah sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD kota. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya saat ini adalah [[Eri Cahyadi]] dan [[Armuji]] yang berasal dari [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]].
== Pembagian administratif ==
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya}}
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya}}
Kota Surabaya memiliki 5 distrik dan 31 kecamatan
=== Surabaya Pusat ===
* [[Tegalsari, Surabaya|Tegalsari]]
Baris 111 ⟶ 67:
* [[Genteng, Surabaya|Genteng]]
* [[Bubutan, Surabaya|Bubutan]]
=== Surabaya Barat ===
* [[Benowo, Surabaya|Benowo]]
Baris 129 ⟶ 75:
* [[Sambikerep, Surabaya|Sambikerep]]
* [[Lakarsantri, Surabaya|Lakarsantri]]
=== Surabaya Selatan ===
* [[Wonokromo, Surabaya|Wonokromo]]
Baris 148 ⟶ 84:
* [[Dukuh Pakis, Surabaya|Dukuh Pakis]]
* [[Sawahan, Surabaya|Sawahan]]
=== Surabaya Utara ===
* [[Bulak, Surabaya|Bulak]]
* [[Kenjeran, Surabaya|Kenjeran]]
* [[Semampir, Surabaya|Semampir]]
* [[Pabean Cantikan, Surabaya|Pabean Cantikan]]
* [[Krembangan, Surabaya|Krembangan]]
=== Surabaya Timur ===
* [[Gubeng, Surabaya|Gubeng]]
* [[Gunung Anyar, Surabaya|Gunung Anyar]]
* [[Sukolilo, Surabaya|Sukolilo]]
* [[Tambaksari, Surabaya|Tambaksari]]
* [[Mulyorejo, Surabaya|Mulyorejo]]
* [[Rungkut, Surabaya|Rungkut]]
* [[Tenggilis Mejoyo, Surabaya|Tenggilis Mejoyo]]
== Referensi ==
{{Reflist}}
== Pranala luar ==
Baris 157 ⟶ 109:
* [[Daftar Wali Kota Surabaya]]
* [[Daftar Wakil Wali Kota Surabaya]]
[[Kategori:Kota Surabaya]]
|