Pemerintah Kota Surabaya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 35:
Pemerintahan kota Surabaya dipimpin oleh seorang [[wali kota]], yang dipilih secara demokratis berdasarkan [[UUD 1945]], dan dalam penyelenggaraan pemerintahan kota Surabaya terdiri atas pemerintah kota Surabaya dan DPRD kota Surabaya.
== Sejarah ==
Baris 51 ⟶ 49:
=== Era reformasi ===
Dalam suasana reformasi pemerintahan dan era otonomi daerah, [[Bambang Dwi Hartono]], terpilih sebagai wali kota Surabaya dari kalangan sipil pertama pada tahun 2002 oleh DPRD Kota Surabaya. Sebelumnya Bambang Dwi Hartono merupakan wakil wali kota pada masa pemerintahan wali kota [[Soenarto Soemoprawiro]], dan pelaksana tugas wali kota selama 5 bulan menggantikan Soenarto yang dilengserkan oleh DPRD Surabaya. Bambang D.H. kemudian terpilih kembali pada pilkada langsung oleh rakyat pertama pada tahun 2005 berpasangan dengan [[Arif Afandi]]. Pada tahun 2010, Bambang D.H. kemudian digantikan oleh [[Tri Rismaharini]] yang menjabat sebagai wali kota Surabaya. Tri Rismaharini menjabat selama dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2020. Pada akhir tahun 2020, estafet kepemimpinan kembali berganti kepada [[Whisnu Sakti Buana]] setelah Tri Rismaharini dipilih Presiden [[Joko Widodo]] sebagai Menteri Sosial RI. Whisnu menjabat sebagai pelaksana tugas wali kota selama 1,5 bulan dan wali kota definitif selama 6 hari hingga 17 Februari 2021. Whisnu Sakti Buana kemudian digantikan oleh [[Eri Cahyadi]] yang terpilih dalam [[Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2020|pilkada 2020]] hingga saat ini.
Baris 62 ⟶ 59:
== Pembagian administratif ==
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya}}
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya}}
|