Hak asuh anak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
melengkapi artikel |
Rescuing 5 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5 |
||
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{globalkan}}'''Hak asuh anak''' merupakan suatu kewajiban orang tua untuk memberikan pelayanan, melindungi, mendidik, dan mengasuh anak hingga dewasa, baik dalam masa ikatan perkawinan atau orang tua yang sudah [[Perceraian|cerai]] atau putus perkawinan. Hak asuh anak ini telah diatur dalam Undang-Undang perlindungan anak No 23 tahun 2020 pasal 14, yang menyatakan bahwa “Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir”.
Hak asuh anak terdiri dari hak asuh hukum, yaitu hak untuk mengambil keputusan tentang anak, dan hak asuh fisik, yaitu hak dan kewajiban untuk mengasuh anak. Hak asuh fisik akan menetapkan seorang anak tinggal di mana dan siapa yang memutuskan masalah sehari-hari mengenai anak tersebut. Jika orang tua memiliki hak asuh fisik atas seorang anak, maka rumah orang tua tersebut akan menjadi tempat tinggal resmi anak tersebut (domisili).<ref>{{Cite web|title=What is Child Custody {{!}} ExpertLaw|url=https://www.expertlaw.com/library/family-law-and-divorce/what-child-custody|website=www.expertlaw.com|access-date=2021-06-15|archive-date=2019-04-21|archive-url=https://web.archive.org/web/20190421115838/https://www.expertlaw.com/library/family-law-and-divorce/what-child-custody|dead-url=yes}}</ref>
Ketentuan kepada siapa hak asuh anak
== Hak
== Syarat-syarat permohonan hak asuh. ==
Terdapat beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi ketika orang tua akan melakukan permohonan terhadap hak asuh anak,
*
*
*
* dan Biaya
== Syarat-syarat penetapan hak asuh anak ==
Sama dengan halnya permohonan hak asuh anak, penetapan hak asuh anak juga memiliki beberapa syarat di antaranya :<ref>{{Cite web|title=Syarat-Syarat Permohonan Hak Asuh Anak - Pengadilan Negeri Kediri|url=https://pn-kediri.go.id/syarat-syarat-permohonan-hak-asuh-anak/layanan-informasi/permohonan-hak-asuh-anak|website=pn-kediri.go.id|access-date=2021-06-15|archive-date=2023-06-10|archive-url=https://web.archive.org/web/20230610221415/http://www.pn-kediri.go.id/syarat-syarat-permohonan-hak-asuh-anak/layanan-informasi/permohonan-hak-asuh-anak|dead-url=no}}</ref>
* Akta dari orang tua asli
Baris 33 ⟶ 31:
== Pembagian Hak asuh anak ==
Pembagian Hak asuh anak dalam perceraian tidak hanya bisa di dapatkan oleh ibu, meskipun biasanya banyak hak tersebut yang di dapatkan seorang ibu. jadi hak asuh anak juga tidak menutup
Hak asuh anak akan jatuh kepada seorang ibu jika anak tersebut masih dalam usia dini atau umurnya masih di bawah 12 tahun, atau anak tersebut belum Mumayyiz. maka hak asuh ini akan
== Referensi ==
|