Dian Ediana Rae: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan Hariadhi (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 140.213.15.168 Tag: Pengembalian |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(12 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Dian_ediana.jpg|jmpl|250px]]
'''Dr. Dian Ediana Rae, SH, LL.M.''' ({{lahirmati|Bandung|4|4|1960}}) adalah
== Pelantikan ==
Baris 11:
Selama Dian Ediana Rae menjabat Wakil Ketua PPATK, ia bersama pimpinan PPATK lainnya membangun program Platform Informasi bersama jaringan intelijen di Indonesia (''terrorist financing information exchange platform''). Program tersebut awalnya digagas oleh negara-negara yang tergabung dalam ASEAN Plus 2, dan kemudian diterapkan di Indonesia. Selain platform antar negara ini, PPATK juga menyiapkan platform pertukaran informasi untuk lembaga-lembaga intelijen dalam negeri. Artinya ada dua proyek besar yang sedang dikerjakan dalam upaya memberantas TPPU. Platform dalam negeri ini dibangun bekerjasama dengan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Imigrasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Bea Cukai.<ref>[https://www.jawapos.com/nasional/18/09/2019/ppatk-dan-jaringan-intelijen-keuangan-buat-platform-informasi/ ''PPATK dan Jaringan Intelijen Keuangan Buat Platform Informasi''.] dari situs berita jawapos</ref>
== Pernyataan di media ==
Pada tanggal 27 Februari 2019, saat
Masih dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua PPATK, ia juga menyatakan bahwa Banten termasuk dalam zona merah dalam Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), saat berdikusi dengan wartawan di Banten, 22 November 2018. Hal itu yang menandakan bahwa kasus-kasus yang berkaitan dengan pencucian uang cukup tinggi seperti korupsi, narkoba, kasus pajak, dan lainnya. Dian memperhatikan bahwa pencucian uang di Banten tiap tahun menunjukkan tren terus meningkat.<ref name=gatra>[https://www.gatra.com/detail/news/368125-PPATK-Banten-Masuk-Zona-Merah-Transaksi-Keuangan-Mencurigakan ''PPATK: Banten Masuk Zona Merah Transaksi Keuangan Mencurigakan''.]{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} dari situs gatra</ref>
Ia juga menyatakan bahwa PPATK menemukan hal serupa di Aceh. Data yang ada di PPATK mencatat 2.360 LTKM dari wilayah Aceh atau menempati posisi ke-15 dari 34 provinsi. Sementara nominal transaksi LTKM tertinggi menyentuh angka Rp40 miliar, dengan mayoritas terkait tindak pidana narkotika, penipuan, dan korupsi. Atas temuan tersebut ia mengklaim bahwa PPATK mendorong KPK, BNN maupun Kejaksaan dan Polri serta aparatur hukum lain untuk mengeksekusi hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut.<ref>[https://www.kba.one/news/ppatk-temukan-banyak-transaksi-mencurigakan-di-aceh/index.html ''PPATK Temukan Banyak Transaksi Mencurigakan di Aceh''.] dari situs kba.one</ref>
Tanggal 12 Agustus 2019, ia juga menyatakan bahwa berdasarkan perkembangan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga April 2019 terdapat 6.090 laporan transaksi mencurigakan,
Dian juga membuat pernyataan bahwa ada peningkatan laporan yang didorong perbaikan sistem pelaporan serta peningkatan kesadaran pelapor, sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan bahwa ada tindak pidana dalam laporan tersebut.<ref>[https://www.cnbcindonesia.com/news/20190812181457-8-91464/ppatk-terima-6090-laporan-transaksi-mencurigakan ''PPATK Terima 6.090 Laporan Transaksi Mencurigakan''.] dari situs berita CNBCIndonesia</ref>
Saat masih menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Jabar–Banten Wilayah VI, ia menyatakan bahwa Wilayah Jawa Barat–Banten yang berpenduduk berkisar 47 juta jiwa berperan penting dalam memengaruhi perekonomian nasional. Memang inflasi yang terjadi di daerah tersebut hanya 1 persen, namun inflasi nasional 70 persennya disebabkan gejolak di daerah. Adanya kenaikan beberapa komoditas tertentu, seperti minyak, cabai, dan kedelai, membuat rupiah menjadi berfluktuasi. Untuk mengendalikan rupiah supaya nilainya tetap berharga, BI mendirikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Tim ini terdiri dari unsur pemerintah daerah dan BI.<ref>[http://mediaintegritas.com/content/dr-dian-ediana-rae ''Dr Dian Ediana Rae: Kiprah Mantan KPW BI London di Tanah Kelahiran''.] dari situs mediaintegritas</ref>▼
▲Saat masih menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan (
== Pendidikan ==
Baris 25 ⟶ 27:
dengan predikat cumlaude. Ia menamatkan pendidikan Master bidang Hukum Bisnis University of Chicago Law School. Pendidikan sarjananya dituntaskan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. Ia juga sempat mengambil Law Course di Georgetown University, Washington DC, Amerika Serikat, dan Summer School for International Finance Law di Oxford University, Inggris.<ref name=ppatk/>
== Karier ==
Dian Ediana Rae
Selain itu, Dian Edana juga pernah ditunjuk sebagai Vice Chair di Kelompok Kerja Pertukaran Informasi the Egmont Group,<ref>[http://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/768/wakil-kepala-ppatk-terpilih-sebagai-vice-chair-information-exchange-working-group.html ''Wakil Kepala PPATK Terpilih sebagai Vice Chair Information Exchange Working Group''.] dari situs PPATK</ref>
Untuk diketahui, the Egmont Group merupakan organisasi internasional yang mewadahi berkumpulnya seluruh lembaga intelijen keuangan (Financial Intelligence Unit/FIU) di dunia.<ref name=detik/>
* Ketua PPATK, periode 2020-2021
* Wakil Ketua PPATK, periode 2016 hingga 2020<ref name=ci>[https://citraindonesia.com/profil-dian-ediana-rae-kepala-ppatk/ ''Profil Dian Ediana Rae Kepala PPATK''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20200513200409/https://citraindonesia.com/profil-dian-ediana-rae-kepala-ppatk/ |date=2020-05-13 }} dari situs citraindonesia</ref>
* Pejabat karier di Bank Indonesia
* Kepala Kantor Perwakilan BI untuk Eropa di London, periode 2010-2013
Baris 39 ⟶ 41:
* Pendiri Forum Indonesia-Departemen Luar Negeri
* Pendiri Pusat Hukum Ekonomi Islam
* Ketua Umum Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) selama dua periode<ref name=ppatk>[http://ppid.ppatk.go.id/?p=216 ''Profil Pejabat PPATK''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20200513212814/http://ppid.ppatk.go.id/?p=216 |date=2020-05-13 }} dari situs PPATK</ref>
* Regional Representative the Egmont Group Asia Pasifik<ref name=ci/>
* Anggota the Egmont Group Committee<ref name=ci/>
* Co-Chair Financial Intelligence Consultative Group (FICG) AEAN, Australia, Selandia Baru.<ref name=ci/>
==
{{reflist|2}}
|